Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1692 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Untuk pertama kalinya dalam masa kepemimpinan Bupati
dan Wakil Bupati Sumedang Periode 2018 -2023, dilangsungkan pengangkatan dan
penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sumedang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Indul Pusat Pemerintahan
(IPP) Kabupaten Sumedang, Senin (9/12/2019) yang dihadiri langsung oleh Bupati
H Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati H Erwan Setiawan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus
Wahidin menyampaikan, jumlah keseluruhan kepala sekolah
yang diangkat sebanyak 637 orang, terdiri dari Kepala Sekolah SD 565
orang dan SMP 72 orang.
“Jumlah Kepala SD yang promosi adalah sebayak 88 orang, yang rotasi 256 dan
tetap 221. Jumlah Kepala SD yang promosi 9 orang, rotasi 48 dan yang tetap 15 orang,“ tuturnya.
Tak ketinggalan, hadir pula unsur Forkopimdam para
pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah, para Kepala SKPD, Koordinator
Pengawas, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua MKKS, Ketua K3S Kabupaten
Sumedang beserta pengurus dan anggota masing-masing, serta seluruh kepala
sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Sumedang.
Bupati mengingatkan kepada para kepala sekolah bahwa saat ini kepala sekolah bukan lagi guru
yang mendapat tugas tambahan, tetapi kepala sekolah adalah guru yang diangkat
untuk memimpin satuan pendidikan.
“Ingat, tugas saudara-saudara adalah memimpin. Saudara-saudara semua kini harus benar-benar
berkonsentrasi untuk memajukan satuan pendidikan yang saudara pimpin, menjadi
agen perubahan pada satuan pendidikan yang harus mampu mengerakkan dan
mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” katanya.
Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 3
orang calon Kepala SMP dan 11 orang calon Kepala SD yang tidak bisa diangkat
dan ditetapkan sebagai kepala sekolah karena usia sudah lebih dari 56 tahun.
“Kami
atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta maaf tidak dapat mengangkat
bapak dan ibu karena peraturan perundangan tidak membolehkan hal tersebut.
Terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
pengabdian Bapak dan Ibu menjadi pelaksana tugas kepala sekolah selama ini,”
ujar Bupati.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer