Loading

Ratusan Guru Diangkat Jadi Kepala Sekolah


Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1458 kali


Bupati H Dony Ahmad Munir melakukan pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Untuk pertama kalinya dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Periode 2018 -2023, dilangsungkan pengangkatan dan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Indul Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Senin (9/12/2019) yang dihadiri langsung oleh Bupati H Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati H Erwan Setiawan.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin menyampaikan, jumlah keseluruhan kepala sekolah yang diangkat sebanyak 637 orang, terdiri dari Kepala Sekolah SD 565 orang  dan SMP 72 orang.

 

“Jumlah Kepala SD yang promosi  adalah sebayak 88 orang, yang rotasi 256 dan tetap 221. Jumlah Kepala SD yang promosi 9  orang, rotasi 48 dan yang tetap  15 orang,“ tuturnya.

 

Tak ketinggalan, hadir pula unsur Forkopimdam para pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah, para Kepala SKPD, Koordinator Pengawas, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua MKKS, Ketua K3S Kabupaten Sumedang beserta pengurus dan anggota masing-masing, serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Sumedang.

 

Bupati mengingatkan kepada para kepala sekolah bahwa saat ini kepala sekolah bukan lagi guru yang mendapat tugas tambahan, tetapi kepala sekolah adalah guru yang diangkat untuk memimpin satuan pendidikan.

 

“Ingat, tugas saudara-saudara adalah memimpin. Saudara-saudara semua kini harus benar-benar berkonsentrasi untuk memajukan satuan pendidikan yang saudara pimpin, menjadi agen perubahan pada satuan pendidikan yang harus mampu mengerakkan dan mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” katanya.

 

Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 3 orang calon Kepala SMP dan 11 orang calon Kepala SD yang tidak bisa diangkat dan ditetapkan sebagai kepala sekolah karena usia sudah lebih dari 56 tahun.

 

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta maaf tidak dapat mengangkat bapak dan ibu karena peraturan perundangan tidak membolehkan hal tersebut. Terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak dan Ibu menjadi pelaksana tugas kepala sekolah selama ini,” ujar Bupati.

Tag : No Tag

Berita Terkait