Penulis: Dadan Supardan
5 Tahun lalu, Dibaca : 1695 kali
BANDUNG, Medikomonline – Para penyandang tunanetra di Wyataguna Bandung kelimpungan. Pasalnya, kejelasan nasib mereka tak menentu bada Kementerian Sosial (Kemensos) keukeuh akan mendirikan Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Terpadu berstandar internasional di atas lahan Jalan Pajajaran No 51 dan 52, Bandung.
Sementara ini, di lahan tersebut berdiri kokoh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN), Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Kota Bandung, dan beberapa fasilitas lainnya.
Dengan rencana tersebut, para penghuni di Wyataguna pun harus hengkang. Demikian pula halnya dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Kota Bandung: tak ada pilihan selain tergusur. Sungguh memprihatinkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri tak tinggal diam. Awal Juli 2019, Gubernnur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat permohonan hibah atas tanah 15.000 m2 dengan surat Nomor 032/2942/BKD/07/2019.
Sayangnya gayung tidak bersambut. Kementerian Sosial merespons dengan mengeluarkan Surat Tanggapan Atas Hibah Tanah dan Bangunan Jalan Pajajaran No. 51 dan 52, dengan surat No. 96.MS/C/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
Surat yang diteken Menteri Sosial RI Agus Gumiwang tersebut, intinya menegaskan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Pajajaran Nomor 51 dan 52 tercatat sebagai milik Kementerian Sosial. Kemensos juga menjelaskan, di lokasi tersebut akan segera dikembangkan Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Terpadu berstandar internasional.
Ridwan Kamil sendiri berkomitmen untuk mencari solusi terbaik. Menurutt Emil, pada prinsipnya pemerintah tidak akan membiarkan permasalah warganya. Bahkan Emil tengah mengkaji kemungkinan Pemprov Jabar menyiapkan lahan pengganti untuk PSBN Wyataguna serta SLBN A Kota Bandung.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKHI) Drs Agus Mulyawan MSi menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menilai konflik lahan SLBN A Kota Bandung tak lebih dari ketidakpahaman Kemensos akan nilai sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa.
“Kemensos jangan menjaga gengsi enggan kehilangan aset,” tutur Agus kepada Medikom, baru-baru ini seraya menegaskan SLBN A Kota Bandung yang menginisiasi adanya perhatian pemerintah pusat dan daerah pada pendidikan kaum disabilitas khususnya tuna netra.
Lebih jauh Agus menilai SLBN A Kota Bandung merupakan bukti pemerintah saat itu peduli pendidikan disabilitas. Selain itu SLBN A Kota Bandung saat ini merupakan wajah SLB Jawa Barat dan Indonesia.
“Bila terjadi pemindahan SLB, dikhawatirkan akan kehilangan roh komitmen pemerintah terkait dengan pendidikan khusus. Jadi, permasalahan ini sangat simpel. Tahan gengsi kehilangan asset. Biarkan SLBN A Kota Bandung berkembang pesat. Jadikan SLBN A Kota Bandung sebagai barometer pendidikan khusus di Indonesia,” ungkapnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer