Hms/edie ns
6 Jam lalu, Dibaca : 16 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Pemberlakuan jam belajar untuk seluruh jenjang pada satuan pendidikan di Jawa Barat (Jabar) akan dimulai pukul 06.30 WIB. Namun, pemberlakuan jam masuk sekolah ini akan dimulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakannya tersebut pasti menimbulkan pro-kontra. "Bagi saya, pro-kontra adalah hal biasa dalam berdemokrasi. Tetapi, yang terpenting tujuan utama kita adalah untuk mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer," ungkapnya, mengutip Instagram Gubernur @dedimulyadi71, Rabu (4/6/2025).
Pekerjaan Rumah Dihapuskan
Gubernur juga menjelaskan, karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB tanpa pendampingan (orang tua/wali), tanpa keperluan yang mendesak, dan tanpa izin orang tua maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak-anak sekolah. "Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah," tegasnya,
Di rumah, menurutnya, anak-anak itu rileks, baca buku, berolahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban pekerjaannya, kemudian belajar membereskan rumah, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat. "Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya," pungkasnya.*
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer