Penulis: Mansurya Manik
3 Tahun lalu, Dibaca : 1152 kali
Oleh Mansurya
Manik
(Pegiat
Pendidikan)
Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat
Nasional Jawa Barat yang telah dilaksanakan pada 10 Januari 2021 merupakan bentuk
pengukuhan formal Dessy Ratnasari sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai
Amanat Nasional Jawa Barat periode 2020-2025. Dengan demikian bertambah catatan
sejarah bahwa Dessy Ratnasari merupakan salasatu dari tiga perempuan yang
pernah menjadi ketua partai di Jawa Barat. Dua sebelumnya adalah R. Ajeng Ratna Suminar
dari Partai Demokrat dan Ade Munawaroh Yasin dari Partai Persatuan Pembangunan.
Dengan menjadi Ketua DPW PAN Jawa Barat cakupan
pandangan tidak lagi sektoral daerah pemilihan Jawa Barat V Kabupaten Sukabumi
dan Kota Sukabumi sebagai basis suara untuk menjadi anggota DPR RI, tetapi
merata bertanggung jawab ke duapuluh tujuh daerah kabupaten maupun kota se Jawa
Barat. Dengan kewenangan penuh sebagai ketua partai artinya memiliki daya kuasa
untuk melakukan agregasi kekuatan politik guna mendorong percepatan pemerataan
keadilan sosial bagi masyarakat Jawa Barat, sebagaimana isi pidato politik pada
saat pelantikan.
Salah satu adanya ketimpangan masalah pemerataan keadilan sosial dapat dilihat
pada bidang pendidikan. Di Jawa Barat data pada bidang pendidikan menunjukkan rerata lama sekolah (RLS) warga Jawa Barat baru
mencapai 8,3 tahun atau belum tamat SMP/MTs. Hal ini menjadi beban sosial
karena tingkat pendidikan yang rendah menjadikan sumber daya manusianya rendah
juga. Sumber daya manusia yang rendah pasti berdampak pada produktivitas yang
rendah pula. Produktivitas yang rendah cerminan dari kreativitas yang rendah.
Efek dari rendahnya rerata lama sekolah (RLS) akan berimbas kemana-mana, terus berputar
kelindan berkait pada labirin kemiskinan.
Untuk memutus mata rantai dan menembus labirin
kemiskinan diperlukan kebijakan politik pendidikan. Di sinilah keberadaan dan andil Desy Ratnasari sebagai
anggota DPR RI yang berada di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga dan
ekonomi kreatif akan sangat terasa diperlukan. Dengan fungsi kewenangan yang
melekat sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak pengawasan, hak menyampaikan
usul dan pendapat, hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan
daerah pemilihan, hak mengajukan usul rancangan undang-undang, hak melakukan
sosialisasi undang-undang serta kewajiban
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menyerap dan menghimpun
aspirasi konstituen, menampung dan menindak lanjuti aspirasi maka melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, agregasi kepentingan masyarakat
dapat disalurkan. Dan program serta kebijakan ketiga kementerian tersebut dapat digerakkan sebagai trisula memotong rantai dan menembus
labirin kemiskinan. Di Jawa Barat pun demikian, dengan kewenangan sebagai ketua
partai berarti memiliki daya kuasa mengontrol dan mendorong anggota fraksi PAN
DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk memperjuangkan agenda-agenda
strategis kepentingan masyarakat dan partai. Dengan demikian kesinambungan
program kerja dari pusat sampai daerah dapat terjaga. Dengan kesinambungan
program dan parameter yang jelas hasil dari kerja partai dapat dievaluasi
secara lebih objektif dan terukur.
Sesungguhnya potensi dan kekuatan sudah dapat dilihat,
tinggal lagi masyarakat khususnya para pelaku dan pegiat pendidikan dan sosial,
serta para akademisi untuk bersatu padu membangun sinergitas antara rakyat,
akademisi dan partai. Bagaikan batu tungku perapian, sebagai dasar dudukan
kuali yang kokoh menampung, menggodok dan meramu ide gagasan dan gerakan guna
terwujudnya keadilan sosial di Jawa Barat. Harus sudah cepat sadar dan
bangkit bahwa sikap apatis dan abai
terhadap partai adalah kesalahan yang fatal. Dan harus timbul kesadaran bahwa membangun
sinergitas antara masyarakat yang tergabung dalam serikat profesi atau
komunitas, para akademisi dan partai merupakan sebuah keniscayaan. Sebuah
kohesi yang tidak dapat dipisahkan. Tidak bisa satu dari tiga kekuatan ini
ditinggalkan, tidak dapat masyarakat dan akademisi mengabikan partai atau
partai meninggalkan masyarakat dan akademisi. Jika itu terjadi, batu tungku perapian
tidak lengkap dan kuali tidak bisa didudukkan dengan kokoh, ramuan ide gagasan membangun
pemerataan keadilan sosial akan tumpah berhamburan tidak berguna.
Data rerata lama sekolah (RPL) warga Jawa Barat adalah
bukti tidak adanya sinergitas tiga kekuatan tersebut karena itu mumpung waktu
dan kesempatan masih ada, energi baru menambah kekuatan sudah datang, mari bersama rempug jukung sauyunan kolaborasi dalam gagasan membangun Jawa
Barat terdepan dalam pemerataan keadilan sosial.
Bandung, 11 Januari 2021
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer