Penulis: Gani
2 Tahun lalu, Dibaca : 958 kali
BOGOR, Medikomonline.com – Ada hal aneh
dan terkesan janggal, ketika surat konfirmasi wartawan ditolak humas MTSN
Kota Bogor, Amirullah dengan alasan Kamad (kepala madrasah), Ahmad Tarmidji,
SAg, MPd mengarahkan untuk menemui Komite atas pungutan tersebut bukan bagian
madrasah.
"Saya tidak
bisa menerima surat konfirmasi ini, tadi pun sudah saya sampaikan, beliau
mengarahkan menemui Komite," kata Amirullah selaku humas MTSN Kota Bogor
pada Senin (12/9/2022) kemarin sambil mau memberikan amplop berisi uang yang
ditolak wartawan dan LSM di depan MTSN. "Ini uang untuk pengganti bensin
diterima saja," rayu Amirullah yang ditolak mentah-mentah dan terekam foto
wartawan saat berupaya memberi amplop.
Sesuai
Tupoksi dalam kontrol sosial kedatangan tim upaya murni konfirmasi dan
klarifikasi. Hingga pada esoknya Selasa (13/9/2022). Setelah wartawan
dan LSM melaporkan kejadian ini pada Kasi Madrasah Kemenag Kota Bogor pada hari
tersebut dan dijelaskan bahwa hak konfirmasi ini diberikan dalam rangka
keseimbangan pemberitaan sesuai amanat pasal 4 ayat 2 dan 3 UU No. 40 tahun
1999 tentang Pers bahwa ada dugaan pungutan pada siswa dengan dasar dan
fakta yang dihimpun LSM dan wartawan berupa surat edaran yang telah
disetujui oleh Kamad (Kepala madrasah) dengan adanya surat pada tanggal 25
Agustus 2022 dan rapat di masjid MTSN pada tanggal 27 Agustus
2022.
Adanya informasi
yang berkembang dan menjadi sorotan publik terkait dengan hal keterbukaan
informasi (KIP) sesuai amanat UU No 14 tahun 2008, di ranah madrasah di Kota
Bogor telah diketahui Kepala Kasi Madrasah Dede Supriatna, SAg, MPd. Bahkan Dede
merespons begitu cepat. Pentingnya pelayanan publik dan pencitraan lembaga
telah dilakukan pejabat publik satu ini.
Hingga salah satu
tokoh LSM Kota Bogor, Dirk Harlan Bizard memberikan apresiasi agar Kemenag
pusat turut mencatat kinerja dan dedikasinya hingga patut dipertimbangkan
reputasinya menjadi kepala Kantor Kemenag ke depannya.
"Kita tentu
selaku kontrol sosial LSM di Kota Bogor tidak akan pernah mati dan diam
melakukan upaya supremasi hukum, terlebih pada kontrol di tingkat lembaga pendidikan.
Hal ini akan mendasar dalam turut serta menciptakan rasa keadilan dan
kebenaran di mata hukum. Tentu adanya layanan dasar pendidikan pada
kewajiban daerah dan pusat akan tetap dan terus kami cermati terutama pada
kepuasan juga pelayanannya yang dirasakan masyarakat. Kami bekerja dengan dasar
UU 17 Tahun 2013 tentang Payung Hukum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Artinya
upaya kontrol adalah dasar peran serta masyarakat bukan dan tidak bisa
dikatakan preman jika ada surat masuk pada sekolah manapun di Kota Bogor peran
kepala sekolah atau madrasah harus bisa menerimanya jika itu temuan yang
disertai bukti dan informasi yang akurat," ujarnya.
Aktifis dan tokoh
LSM di Kota Bogor, Dirk Harlan memberikan statemen tentang pentingnya kerja sama
kelembagaan dengan humas sekolah terutama humas MTSN juga kepala Madrasah.
"Ada hikmah
di balik apapun tentu jika didasari hati yang suci dan pikiran yang sehat,
bahwa di lembaga pendidikan merupakan agen perubahan dan tempat untuk menyalurkan
ilmu bagi generasi penerus. Masyarakat akan memilih dengan selektif lembaga
pendidikan sesuai dengan harapannya. Untuk itu maka lembaga pendidikan berusaha
menciptakan citra yang baik untuk masyarakat.”
"Menurut
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab XV
pasal 54 bagian kesatu Umum menyebutkan: (1) Peran serta masyarakat dalam
pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi
profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta
sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai
peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.1 Hubungan masyarakat (humas) berperan
penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini, humas berfungsi
dalam mendukung hubungan baik kepada masyarakat sehingga dengan adanya hubungan
yang harmonis tersebut dapat membantu untuk memperoleh dukungan publik. Untuk
itu dibutuhkan peran humas untuk menjembatani antara sekolah dengan masyarakat.
Humas merupakan
kegiatan komunikasi dua arah secara timbal balik antara suatu organisasi dengan
publiknya atau khalayaknya, baik publik internal maupun eksternal, dalam rangka
mendukung fungsi dan tujuan manajemen organisasi tersebut, dengan meningkatkan
pembinaan kerja sama dan pemenuhan kepentingan bersama, yang dilandasi asas
saling pengertian dan saling mempercayai. 2 Peran humas sangat penting dalam
membangun citra suatu organisasi/lembaga, pentingnya humas harus disadari tidak
hanya pimpinan organisasi atau waka humas saja, tetapi juga harus disadari oleh
semua unit yang ada dalam organisasi itu sendiri. Tanpa dukungan dari seluruh
pihak kegiatan kehumasan tidak akan berjalan efektif.
“Citra suatu
lembaga tidak muncul dengan sendirinya, namun citra harus diupayakan dengan
berbagai cara agar selalu terpelihara. Pada kenyataannya dalam proses hubungan
kerja sama terjadi kejadian yang dapat menimbulkan citra positif dan negatif,"
kata Dirk Harlan.
Dipaparkan dia, citra
positif suatu madrasah dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat Sehingga
masyarakat dapat menerima dan bergabung dalam lembaga tersebut.
“Menciptakan citra
yang positif menjadi prestasi, reputasi, dan sekaligus menjadi tujuan utama bagi
aktivitas humas dalam melaksanakan perannya di lembaga atau organisasi yang
diwakilinya. Humas merupakan langkah terbaik organisasi dalam menjaga dan
memelihara citra di dunia pendidikan. Humas diharapkan mampu menciptakan citra
positif kepada masyarakat sehingga mereka tetap loyal dan percaya pada kredibilitas
suatu lembaga" ujar Dirk Harlan aktifis dan LSM Anti Korupsi di Kota Bogor
yang dikenal karena pernah mengungkap dan memeja hijaukan 32 anggota dewan Kota
Bogor hingga prodeo besi, plus wakil walikota Bogor saat dijabat diera mantan
Walikota Diani Budiarto.
Sementara itu
Humas MTSN saat bertemu dengan wartawan dan LSM di kawasan Bantarjati, Selasa
(13/9) menyatakan permintaan maaf atas salah penerimaan dan miss komunikasi
yang terjadi pada Senin lalu (12/9/2022) di mana sempat dirinya menolak surat
konfirmasi tertulis untuk kepala Madrasah yang diberikan wartawan dan LSM.
Bahkan humas MTSN memberikan informasi kaitan prestasi dan kegiatan MTSN yang
telah dilakukan dan diraih beberapa waktu lalu pada media.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer