Loading

Diduga Ada Pungutan, Surat Konfirmasi Ditolak MTSN Kota Bogor


Penulis: Gani
2 Tahun lalu, Dibaca : 958 kali


Ilustrasi

BOGOR, Medikomonline.com – Ada hal aneh dan terkesan janggal, ketika surat konfirmasi  wartawan ditolak humas MTSN Kota Bogor, Amirullah dengan alasan Kamad (kepala madrasah), Ahmad Tarmidji, SAg, MPd mengarahkan untuk menemui Komite atas pungutan tersebut bukan bagian madrasah.

"Saya tidak bisa menerima surat konfirmasi ini, tadi pun sudah saya sampaikan, beliau mengarahkan menemui Komite," kata Amirullah selaku humas MTSN Kota Bogor pada Senin (12/9/2022) kemarin sambil mau memberikan amplop berisi uang yang ditolak wartawan dan LSM di depan MTSN. "Ini uang untuk pengganti bensin diterima saja," rayu Amirullah yang ditolak mentah-mentah dan terekam foto wartawan saat berupaya memberi amplop. 

Sesuai Tupoksi dalam kontrol sosial kedatangan tim upaya murni konfirmasi dan klarifikasi. Hingga pada esoknya Selasa (13/9/2022). Setelah wartawan dan LSM melaporkan kejadian ini pada Kasi Madrasah Kemenag Kota Bogor pada hari tersebut dan dijelaskan bahwa hak konfirmasi ini diberikan dalam rangka keseimbangan pemberitaan sesuai amanat pasal 4 ayat 2 dan 3 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa ada dugaan pungutan pada siswa dengan dasar dan fakta yang dihimpun LSM dan wartawan berupa surat edaran yang telah disetujui oleh Kamad (Kepala madrasah) dengan adanya surat pada tanggal 25 Agustus 2022 dan rapat di masjid MTSN pada tanggal 27 Agustus 2022.                           

Adanya informasi yang berkembang dan menjadi sorotan publik terkait dengan hal keterbukaan informasi (KIP) sesuai amanat UU No 14 tahun 2008, di ranah madrasah di Kota Bogor telah diketahui Kepala Kasi Madrasah Dede Supriatna, SAg, MPd. Bahkan Dede merespons begitu cepat. Pentingnya pelayanan publik dan pencitraan lembaga telah dilakukan pejabat publik satu ini.

Hingga salah satu tokoh LSM Kota Bogor, Dirk Harlan Bizard memberikan apresiasi agar Kemenag pusat turut mencatat kinerja dan dedikasinya hingga patut dipertimbangkan reputasinya menjadi kepala Kantor Kemenag ke depannya.               

"Kita tentu selaku kontrol sosial LSM di Kota Bogor tidak akan pernah mati dan diam melakukan upaya supremasi hukum, terlebih pada kontrol di tingkat lembaga pendidikan. Hal ini akan mendasar dalam turut serta menciptakan rasa keadilan dan kebenaran di mata hukum. Tentu adanya layanan dasar pendidikan pada kewajiban daerah dan pusat akan tetap dan terus kami cermati terutama pada kepuasan juga pelayanannya yang dirasakan masyarakat. Kami bekerja dengan dasar UU 17 Tahun 2013 tentang Payung Hukum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Artinya upaya kontrol adalah dasar peran serta masyarakat bukan dan tidak bisa dikatakan preman jika ada surat masuk pada sekolah manapun di Kota Bogor peran kepala sekolah atau madrasah harus bisa menerimanya jika itu temuan yang disertai bukti dan informasi yang akurat," ujarnya. 

Aktifis dan tokoh LSM di Kota Bogor, Dirk Harlan memberikan statemen tentang pentingnya kerja sama kelembagaan dengan humas sekolah terutama humas MTSN juga kepala Madrasah.

"Ada hikmah di balik apapun tentu jika didasari hati yang suci dan pikiran yang sehat, bahwa di lembaga pendidikan merupakan agen perubahan dan tempat untuk menyalurkan ilmu bagi generasi penerus. Masyarakat akan memilih dengan selektif lembaga pendidikan sesuai dengan harapannya. Untuk itu maka lembaga pendidikan berusaha menciptakan citra yang baik untuk masyarakat.”

"Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab XV pasal 54 bagian kesatu Umum menyebutkan: (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.1 Hubungan masyarakat (humas) berperan penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini, humas berfungsi dalam mendukung hubungan baik kepada masyarakat sehingga dengan adanya hubungan yang harmonis tersebut dapat membantu untuk memperoleh dukungan publik. Untuk itu dibutuhkan peran humas untuk menjembatani antara sekolah dengan masyarakat.

Humas merupakan kegiatan komunikasi dua arah secara timbal balik antara suatu organisasi dengan publiknya atau khalayaknya, baik publik internal maupun eksternal, dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen organisasi tersebut, dengan meningkatkan pembinaan kerja sama dan pemenuhan kepentingan bersama, yang dilandasi asas saling pengertian dan saling mempercayai. 2 Peran humas sangat penting dalam membangun citra suatu organisasi/lembaga, pentingnya humas harus disadari tidak hanya pimpinan organisasi atau waka humas saja, tetapi juga harus disadari oleh semua unit yang ada dalam organisasi itu sendiri. Tanpa dukungan dari seluruh pihak kegiatan kehumasan tidak akan berjalan efektif.

“Citra suatu lembaga tidak muncul dengan sendirinya, namun citra harus diupayakan dengan berbagai cara agar selalu terpelihara. Pada kenyataannya dalam proses hubungan kerja sama terjadi kejadian yang dapat menimbulkan citra positif dan negatif," kata Dirk Harlan.

Dipaparkan dia, citra positif suatu madrasah dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat  Sehingga masyarakat dapat menerima dan bergabung dalam lembaga tersebut.

“Menciptakan citra yang positif menjadi prestasi, reputasi, dan sekaligus menjadi tujuan utama bagi aktivitas humas dalam melaksanakan perannya di lembaga atau organisasi yang diwakilinya. Humas merupakan langkah terbaik organisasi dalam menjaga dan memelihara citra di dunia pendidikan. Humas diharapkan mampu menciptakan citra positif kepada masyarakat sehingga mereka tetap loyal dan percaya pada kredibilitas suatu lembaga" ujar Dirk Harlan aktifis dan LSM Anti Korupsi di Kota Bogor yang dikenal karena pernah mengungkap dan memeja hijaukan 32 anggota dewan Kota Bogor hingga prodeo besi, plus wakil walikota Bogor saat dijabat diera mantan Walikota Diani Budiarto.

Sementara itu Humas MTSN saat bertemu dengan wartawan dan LSM di kawasan Bantarjati, Selasa (13/9) menyatakan permintaan maaf atas salah penerimaan dan miss komunikasi yang terjadi pada Senin lalu (12/9/2022) di mana sempat dirinya menolak surat konfirmasi tertulis untuk kepala Madrasah yang diberikan wartawan dan LSM. Bahkan humas MTSN memberikan informasi kaitan prestasi dan kegiatan MTSN yang telah dilakukan dan diraih beberapa waktu lalu pada media.

Tag : No Tag

Berita Terkait