Penulis: Abdul R
5 Bulan lalu, Dibaca : 213 kali
GARUT, Medikomonline.com - Sanksi bagi PNS yang sering mangkir kerja
diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang
melanggar disiplin, mulai dari ringan hingga berat, di antaranya:
1.
Sanksi
ringan:Teguran lisan untuk PNS yang tidak masuk kerja selama 3 hari dalam
setahun, teguran tertulis untuk PNS yang bolos 4-7 hari, dan surat pernyataan
tidak puas untuk PNS yang tidak masuk 7-10 hari.
2.
Sanksi sedang:
Pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25% selama 6 bulan untuk PNS yang
bolos 11-13 hari, 25% selama 9 bulan untuk PNS yang bolos 14-16 hari, dan 25%
selama 12 bulan untuk PNS yang bolos 17-20 hari.
3.
Sanksi berat:
Penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan, pembebasan dari jabatan,
atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Sanksi di atas tersebut layak di terima oleh oknum
Kepsek SMP Negeri 1 Sucinaraja, Kabupaten Garut. Pasalnya sudah beberapa kali
awak media berkunjung dan bisa dikatakan tidak terhitung, belum pernah kami
jumpai batang hidungnya. Tidak tahu alasan yang jelas dengan jarang hadirnya
kesekolah karena konfirmasi ke staf atau Guru yang ditemui awak media di
sekolahpun lebih memilih diam dan bungkam. Ada apa sebenarnya di balik semua
ini?
Dengan kinerja Kepsek SMPN 1 Sucinaraja-Garut
tersebut, patut untuk dipertanyakan lebih lanjut.
Atau mungkin inilah hasil Monev yang dibiayai oleh masyarakat melalui pajak, praduga diatas berdasarkan hasil dan kenyataan dilapangan yang kami temui dari hasil investigasi kesekolah yang dimaksud di atas.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer