Penulis: Kuswanto/Disdik
10 Bulan lalu, Dibaca : 346 kali
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas
pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor
Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan.
Program Tuntas Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP
Sebagai
mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas
pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan
serangkaian pengembangan Rehabilitasi sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut:
(Kondisi bangunan ruang kelas sebelum dan
sesudah direhab)
Peningakatan
Angka Rata Rata Lama Sekolah
Guna meningkatkan angka Rata – Rata Lama Sekolah (RLS) daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Kejar Paket atau pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berkerjasama dengan pondok pesantren. Pelaksanaan pada tahun 2021 terdapat 45 PKBM yang bekerja sama dengan 128 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 2918 santri dan Paket C sebanyak 3075 santri. Pelakasanaan kegiatan di tahun 2022 terdapat 58 PKBM yang bekerja sama dengan 171 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 3077 santri dan Paket C sebanyak 3617 santri, pada tahun ajaran 2021 – 2022 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 121 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 819 santri dan Paket C sebanyak 894 santri. Pada pelaksanaan di tahun ajaran 2023 terdapat 38 PKBM yang bekerja sama dengan 134 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 363 santri, Paket B sebanyak 3317 santri dan Paket C sebanyak 4687 santri, pada tahun ajaran 2022 – 2023 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 171 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 765 santri dan Paket C sebanyak 964 santri.
(Para santri dari salah satu pondok pesantren sedang mengikuti kegiatan
program kejar Paket (Kesetaraan) di salah satu PKBM)
Program Pendidikan Inklusif
Porgram
layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk
memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun
non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang
pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan
mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten
Bogor. Tindak lanjut pelaksanaan
pengembangan sekolah inklusif dengan mengadakan workshop Pendidikan Inklusif
untuk tenaga pendidik yang satuan pendidikannya di tetapkan sebagai sekolah
inklusif. Kegiatan Workshop Pendidikan Inklusif di laksanakan tiap tahun
anggaran 2019 – 2023 dengan total tenaga pendidik yang mengikuti workshop
sebanyak 711 tenaga pendidi SD dan 593 tenaga pendidik SMP. Untuk satuan
Pendidikan yang sudah di SK kan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Bogor pada tahun 2022 sebagai Sekolah Inklusif sebanyak 238 satuan pendidikan
di 40 Kecamatan, di jenjang SMP ditetapkan 65 sekolah.
(Tenaga
Pendidik sedang mengikuti kegiatan Bimtek Program Inklusif yang diselenggarakan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)
Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Bantuan
Sekolah dan Guru Madrasah
Dalam rangka mengapresiasi bentuk
partisipasi masyarakat dalam pendidikan madrasah di Kabupaten Bogor, Pemerintah
Kabupaten Bogor dan sebagai wujud penghargaan terhadap bhakti para guru yang
telah memberikan dedikasi kepada peserta didik di daerah, juga diberikan
bantuan berupa insentif bagi guru-guru madrasah untuk meningkatkan kualitas dan
motivasi dalam mengajar.
Program Sekolah dan Guru Penggerak
Program
sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia,
dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara
holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan
pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.diharapkan adanya peningkatan dua sampai
tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan
karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif,
bernalar kritis, dan mandiri.
(Penampilan guru penggerak Kabupaten Bogor pada kegiatan festival Panen Hasil Belajar)
Prestasi Tahun 2023
(Sebanyak
enam SMP Negeri Kabupaten Bogor, diganjar penghargaan Adiwiyata Tingkat
Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia)
(Berlaga di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) jenjang SMP tingkat Provinsi Jawa Barat, kontingen Kabupaten Bogor berhasil meraih juara umum ke dua tahun 2023.)
(Sebanyak enam sekolah jenjang SMP, diganjar
penghargaan pengelolaan perpustakaan terbaik dalam acara Arsipelago tahun 2023
yang dilaksanakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer