Penulis: Vini Fitriyani
1 Hari lalu, Dibaca : 41 kali
Oleh Vini Fitriyani
Bandung, 24 Oktober 2026
Bagi generasi muda, internet dan media sosial sudah menjadi
bagian dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari mencari materi pelajaran,
menonton video edukasi, berkomunikasi dengan teman, hingga mengikuti
perkembangan informasi, semuanya dapat dilakukan melalui ponsel. Namun,
kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan menggunakan teknologi
secara bijak. Di sinilah literasi digital menjadi penting bagi pelajar.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan
ponsel atau menggunakan aplikasi. Lebih dari itu, literasi digital mencakup
kemampuan mencari, memahami, memeriksa, dan memanfaatkan informasi secara
kritis, aman, serta bertanggung jawab.
UNESCO melalui konsep Media and Information Literacy
menekankan pentingnya kemampuan masyarakat untuk menilai informasi secara
kritis, mengenali misinformasi, dan menggunakan teknologi secara etis.
Kemampuan ini semakin relevan ketika informasi menyebar dengan cepat melalui
media sosial dan berbagai platform digital.
Jangan Langsung Percaya
Semua Informasi
Salah satu tantangan yang dihadapi pelajar di ruang digital
adalah banyaknya informasi yang belum tentu benar. Sebuah unggahan dapat
terlihat meyakinkan, memiliki banyak tanda suka, atau dibagikan oleh banyak
orang, tetapi hal tersebut tidak otomatis membuktikan kebenarannya.
Karena itu, pelajar perlu membiasakan diri memeriksa sumber
informasi, membaca isi berita secara lengkap, melihat tanggal publikasi, serta
membandingkan informasi dengan sumber tepercaya. Jika kebenarannya belum jelas,
informasi tersebut sebaiknya tidak langsung dibagikan.
Kebiasaan sederhana ini dapat membantu mengurangi penyebaran
hoaks sekaligus melatih kemampuan berpikir kritis. Dengan begitu, pelajar tidak
hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga pengguna internet yang mampu
menilai informasi secara bertanggung jawab.
Bijak Bermedia Sosial, Aman
Menjaga Privasi
Selain persoalan informasi, etika dan keamanan digital juga
perlu diperhatikan. Komentar yang merendahkan, perundungan daring, penyebaran
foto tanpa izin, dan membagikan data pribadi secara sembarangan dapat
menimbulkan dampak bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pelajar perlu memahami bahwa aktivitas di internet memiliki
konsekuensi. Sebelum mengunggah sesuatu, penting untuk mempertimbangkan apakah
konten tersebut benar, bermanfaat, menghormati orang lain, dan tidak
membahayakan privasi siapa pun.
Penggunaan kata sandi yang kuat, menjaga kerahasiaan kode
verifikasi, serta menghindari tautan mencurigakan juga merupakan bagian dari
kebiasaan digital yang aman.
Teknologi Seharusnya
Mendukung Proses Belajar
Di sisi lain, teknologi digital memiliki peluang besar untuk
mendukung pendidikan. Pelajar dapat memanfaatkan buku elektronik, video
pembelajaran, perpustakaan digital, dan berbagai sumber belajar daring untuk
memperluas pengetahuan.
Kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) juga
dapat dimanfaatkan untuk membantu memahami materi yang sulit. Meski demikian,
hasil dari teknologi tersebut tetap perlu diperiksa kebenarannya. AI sebaiknya
menjadi alat bantu belajar, bukan pengganti proses berpikir, membaca, dan
mengerjakan tugas secara mandiri.
Dalam konteks ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun
2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan
tersebut mendorong penggunaan gawai secara bijaksana dan mendukung proses
pembelajaran, bukan melarang pemanfaatan teknologi secara keseluruhan.
Perlu Kerja Sama Sekolah dan
Keluarga
Penguatan literasi digital tidak dapat dibebankan kepada
pelajar saja. Sekolah dapat mengintegrasikan keterampilan memeriksa informasi,
etika bermedia, dan keamanan digital dalam kegiatan pembelajaran. Guru juga
dapat memberikan contoh penggunaan teknologi untuk mencari referensi dan
mengembangkan pengetahuan.
Sementara itu, keluarga dapat membantu membangun kebiasaan
menggunakan gawai secara sehat, mendampingi anak ketika menghadapi persoalan di
internet, dan mendorong komunikasi terbuka mengenai pengalaman mereka di ruang
digital.
Dinas Pendidikan dan pihak terkait juga dapat mendukung
penguatan literasi digital melalui edukasi, penyediaan sumber belajar, serta
program yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik.
Pada akhirnya, menjadi generasi yang melek digital bukan
berarti harus selalu mengikuti tren teknologi terbaru. Hal yang lebih penting
adalah mampu memanfaatkan teknologi untuk hal yang produktif, menjaga keamanan
diri, menghormati orang lain, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang
belum terverifikasi.
Jadi, scroll media sosial boleh saja. Namun, jangan sampai
jari lebih cepat membagikan informasi daripada pikiran memeriksa kebenarannya.
Sebab, pelajar yang cerdas di era digital bukan hanya mereka yang mahir
menggunakan teknologi, melainkan juga mereka yang mampu menggunakannya secara
bijak dan bertanggung jawab.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back