Reporter: Yonif - Editor: Yonif
1 Bulan lalu, Dibaca : 102 kali
Pemdes Nunuk Kecamatan Lelea Gelar Lelang Titisara MT 2025-2026
Jum'at 7 Februari 2025 | Pukul : 14:50 WIB
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Pemerintah Desa Nunuk Kecamatan Lelea Indramayu, Jumat (7/2/2025) menggelar Lelang Tanah Titisara (TTS) Musim Tanam 2025-2026.
Hadir dalam moment tersebut, Forkopimcam kecamatan Lelea, Kuwu desa Nunuk Andi Purnomo, ketua BPD Ari Warsono serta undangan lainnya. Tampak hadir pula peserta lelang tanah titisara desa Nunuk.
Kuwu Desa Nunuk kecamatan Lelea, Andi Purnomo dalam sambutannya menitikberatkan tentang pentingnya kebersamaan. Menurutnya yang menang lelang jangan berbesar hati. Sedangkan yang kalah jangan bersedih, karena tahun depan juga masih ada leleng lagi, ujarnya.
Andi menjelaskan dari sawah Titisara yang dilelang ini seluruhnya berjumlah 11,9 Ha. Hanya saja menurutnya, sawah yang produktifnya itu hanya 10 Hektar, karena yang dua hektarnya sudah dibangun rumah oleh warga di blok tersebut, terang kuwu Andi Purnomo diruang kerjanya, Jum'at (7/2/2025).
Ditempat yang sama, Camat Lelea Achmad Fauzie Romdlon, S. Sos., M. Si mengungkapkan. Pentingnya menanamkan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya dengan gelaran lelang Titisara hari ini. "Alhamdulillah lelang Tanah Titisara desa Nunuk ini berjalan dengan sukses tanpa ekses," tandas Camat A. Fauzie Romdlon.
Achmad Fauzie juga mengingatkan agar hasil lelang tersebut, dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan yang ada di desa Nunuk. "Saya berharap agar hasil lelang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan pembangunan desa Nunuk," tandasnya.
Pantauan medikomonlinem.com peserta lelang Titisara terdapat dua orang peserta, yakni Kasari dan Tarmin. Dimulai dari harga dasar Rp225 juta, proses lelang pun berjalan dengan baik dan fer.
Akhirnya lelang dimenangkan oleh Kasari (pemain lama) dengan tawaran harga Rp228 juta, mengalahkan rivalnya Tarmin dengan tawaran Rp227 juta atau hanya selisih satu juta rupiah.
Sebagai pemenang lelang, Kasari juga harus menyelesaikan pembayaran sebesar Rp290 juta untuk pajak dan lain-lainnya.** (HYF)
Editor : Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer