Reporter: Yonif Fatkhuroni
8 Bulan lalu, Dibaca : 403 kali
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang selesai pada Kamis (29/2/2024) malam kemarin.
Dari salinan Model D yang diperoleh, telah terlihat perolehan suara partai-partai yang berlaga pada Pemilu 2024 kemarin.
Untuk Daerah Pemilihan Indramayu 4 (Dapil 4), seluruh partai tersebut memperebutkan suara 152.729 yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut diperoleh jumlah pengguna hak pilih sebesar 117.446.
Partai Golongan Karya (Golkar) tampak mendominasi di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Losarang, Lelea, Cikedung, dan Terisi.
Partai berlambang pohon beringin ini kokoh di puncak dengan perolehan total suara mencapai 24.369 suara. Menyusul dibawahnya PDI Perjuangan dengan perolehan suara 22.842.
Kemudian PKB duduk di posisi ketiga dengan 15.591. PKB diikuti oleh Gerindra yang duduk di posisi keempat dengan raihan suara 14.977.
Lantas dari perolehan tersebut, partai mana saja yang berhak mendudukkan kadernya di 6 kursi DPRD Kabupaten Indramayu sebagai perwakilan Dapil 4?
Berikut perolehan suara selengkapnya:
Partai Suara
4 Golkar 24,369
3 PDIP 22,842
1 PKB 15,591
2 Gerindra 14,977
14 Demokrat 7,566
8 PKS 7,529
16 Perindo 6,095
5 Nasdem 3,586
6 Partai Buruh 1,402
12 PAN 1,344
7 Gelora 1,343
15 PSI 1,287
17 PPP 1,110
18 Ummat 180
9 PKN 131
10 Hanura 117
13 PBB 75
11 Garuda 0
Berdasarkan metode penghitungan Sainte Lague yang telah dipakai sejak Pemilu 2019, maka pada pada Pemilu 2024 kali ini, berikut penghitungan distribusi kursi berdasarkan hasil suara yang diperoleh.
Partai v1 ? v3 ?
Golkar 24,369 1 8,123.00 5
PDIP 22,842 2 7,614.00 6
PKB 15,591 3 5,197.00
Gerindra 14,977 4 4,992.33
Ket: Bilangan 1, 3, dan 5 adalah bilangan pembagi, sementara tanda ? menunjukkan kursi ke berapa yang diperoleh dari hasil suara tersebut.
Nah, dari perolehan kursi tersebut diatas, inilah calon legislatif yang berhak menduduki kursi tersebut berdasarkan perolehan suara terbanyak di internal partainya.
H. Warli, S.E., (Golkar)
Tarwidi (Golkar)
Sutaryono, M.M.Pd. (PDIP)
Anggi Nofiah, S.I.Pol. (PDIP)
Imron Rosadi, S.Pd.I. (PKB)
Deden (Gerindra)
Yang perlu dicatat adalah perhitungan tersebut belum resmi dirilis oleh KPU Indramayu, karena masih hitung-hitungan berdasarkan hasil rekapitulasi salinan Model D. Untuk keputusan resminya, tunggu saja informasi dari KPU. ***
Editor: Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer