Reporter: Yonif - Editor: Yonif
7 Hari lalu, Dibaca : 55 kali
Jelang Pilkada, Pjs Dedi Taufiq Hadiri RDP Bareng Komisi II DPR RI
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM - Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, tinggal hitungan hari. Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada siap untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.
Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024) mengatakan, berbagai tahapan Pilkada di Indramayu terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak.
"Kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak terus kita intensifkan jelang Pilkada 27 November mendatang. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan," kata Taufik.
Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Aria mengatakan, Pilkada serentak tersebut merupakan upaya sinkronisasi antara pusat dan daerah yang selama ini mengalami kompleksitas masalah.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, RDP ini merupakan upaya untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak dan juga sebagai pengawasan pemerintahan daerah yang saat ini sebagian besar dijabat oleh penjabat kepala daerah.
Rifqi juga menekankan, RDP ini karena banyaknya laporan yang masuk tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemerintahan lainnya.
"Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam dua hal, yang pertama dalam konteks pelaksanaan pemilu daerah serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 mendatang," tutur Rifqi.
Dia menyebut Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Komisi II ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga DIY berjalan lancar.
"Yang kedua, komitmen kami melakukan fungsi pengawasan dalam konteks urusan pemerintahan daerah terutama kepada para penjabat kepala daerah yang dalam konstruksi peraturan perundang-undangan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintahan pusat sebagai mitra kerja dari komisi II DPR RI," ujar Rifqy.***
Editor : Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer