Loading

PARTAI PAN KOTA BANDUNG LAKUKAN KONSOLIDASI RAYON DAN SAKSI DI KELURAHAN JATIHANDAP


Penulis: Dadan Supardan
3 Bulan lalu, Dibaca : 261 kali


Keluarga besar PAN Kota Bandung

Dalam rangka persiapan menuju masa Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandung melalui Badan Saksi Daerah melakukan konsolidasi Rayon dan  saksi yang nantinya akan di tugaskan di setiap TPS. Kegiatan ini di laksanakan pada hari sabtu, tanggal 30 Desember 2023 di RW 12 Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati. Dalam kegiatan tersebut hadir Mansurya Manik,S.Pd, calon Anggota DRPD Kota Bandung nomor urut 2 dari Dapil Kota Bandung 3 yang meliputi Kecamatan Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Ujungberung, Cibiru. Dalam sambutannya Mansurya Manik,S.Pd menyampaikan bahwa  menjadi saksi partai dalam Pemilihan Umum merupakan hal yang mulia. Jika dahulu para pendiri negara berjuang mengusir para penjajah sehingga Indonesia bisa kembali berdaulat dan menjadi negara yang merdeka, maka saat ini perjuangan kita adalah mengajak rakyat untuk datang memilih ke TPS dan menjaga suara partai dan juga menjaga penyelengaraan pemilu yang bersih dari kecurangan. Dalam kesempatan tersebut, Mansurya Manik juga  melakukan simulasi cara mencoblos kepada para Rayon dan Saksi. Beliau menjelaskan kertas suara DPR RI berwarna kuning, untuk calon Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional ada 7 orang,  salah satunya ada M.Rasyid Rajasa nomor urut 1, sekaligus juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung. Sedangkan kertas suara DPRD Kota Bandung berwarna hijau, untuk calon anggota DPRD  dari Daerah Pemilihan Kota Bandung 3,  sebanyak 8 orang, salah satunya Mansurya Manik, S.Pd dengan nomor urut 2.

Selanjutnya Badan Saksi Daerah DPD PAN Kota Bandung, Wisnu Gingi Permana menyampaikan arahan bahwa saksi merupakan utusan partai di tempat pemungutan suara (TPS). Karena itu para saksi harus paham kewajiban dan hak saksi. Diantaranya para saksi harus sudah ada di TPS minimal 15 menit sebelum acara pembukaan yang di lakukan ketua KPPS dimulai. Para saksi juga harus menandatangani berita acara dan melaporkan ke partai hasil dari pemungutan suara di TPS masing-masing. Sedangkan para Rayon atau disebut juga koordinator saksi salah satu tugasnya memastikan setiap saksi sudah hadir di TPSnya masing-masing.

Ketua Dewan Pimpinan Ranting Partai Amanat Nasional Kelurahan Jatihandap (DPRt) Widaningsih melaporkan bahwa peserta yang hadir terdiri dari Rayon atau koordinator saksi sebanyak 5 orang dan saksi yang hadir ada 68  dari 86 saksi yang telah bersedia dan terverifikasi. Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jatihandap ada 78 TPS yang tersebar di 17 Rukun Warga. Selain itu, dalam laporannya Widaningsih juga menyampaikan bahwa para pengurus ranting dan saksi, serta rayon bersepakat dan bersemangat untuk berjuang meraih minimal 1.500 suara rakyat di kelurahan Jatihandap yang akan memilih Partai Amanat Nasional.

Tag : No Tag

Berita Terkait