Penulis: Dadan Supardan
10 Bulan lalu, Dibaca : 554 kali
Dalam rangka
persiapan menuju masa Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, DPD Partai
Amanat Nasional Kota Bandung melalui Badan Saksi Daerah melakukan konsolidasi
Rayon dan saksi yang nantinya akan di
tugaskan di setiap TPS. Kegiatan ini di laksanakan pada hari sabtu, tanggal 30
Desember 2023 di RW 12 Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati. Dalam
kegiatan tersebut hadir Mansurya Manik,S.Pd, calon Anggota DRPD Kota Bandung
nomor urut 2 dari Dapil Kota Bandung 3 yang meliputi Kecamatan Mandalajati,
Antapani, Arcamanik, Ujungberung, Cibiru. Dalam sambutannya Mansurya Manik,S.Pd
menyampaikan bahwa menjadi saksi partai
dalam Pemilihan Umum merupakan hal yang mulia. Jika dahulu para pendiri negara
berjuang mengusir para penjajah sehingga Indonesia bisa kembali berdaulat dan
menjadi negara yang merdeka, maka saat ini perjuangan kita adalah mengajak
rakyat untuk datang memilih ke TPS dan menjaga suara partai dan juga menjaga
penyelengaraan pemilu yang bersih dari kecurangan. Dalam kesempatan tersebut,
Mansurya Manik juga melakukan simulasi
cara mencoblos kepada para Rayon dan Saksi. Beliau menjelaskan kertas suara DPR
RI berwarna kuning, untuk calon Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional ada
7 orang, salah satunya ada M.Rasyid
Rajasa nomor urut 1, sekaligus juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung.
Sedangkan kertas suara DPRD Kota Bandung berwarna hijau, untuk calon anggota
DPRD dari Daerah Pemilihan Kota Bandung
3, sebanyak 8 orang, salah satunya Mansurya
Manik, S.Pd dengan nomor urut 2.
Selanjutnya Badan
Saksi Daerah DPD PAN Kota Bandung, Wisnu Gingi Permana menyampaikan arahan
bahwa saksi merupakan utusan partai di tempat pemungutan suara (TPS). Karena
itu para saksi harus paham kewajiban dan hak saksi. Diantaranya para saksi
harus sudah ada di TPS minimal 15 menit sebelum acara pembukaan yang di lakukan
ketua KPPS dimulai. Para saksi juga harus menandatangani berita acara dan
melaporkan ke partai hasil dari pemungutan suara di TPS masing-masing.
Sedangkan para Rayon atau disebut juga koordinator saksi salah satu tugasnya memastikan
setiap saksi sudah hadir di TPSnya masing-masing.
Ketua Dewan
Pimpinan Ranting Partai Amanat Nasional Kelurahan Jatihandap (DPRt) Widaningsih
melaporkan bahwa peserta yang hadir terdiri dari Rayon atau koordinator saksi
sebanyak 5 orang dan saksi yang hadir ada 68
dari 86 saksi yang telah bersedia dan terverifikasi. Untuk Tempat
Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jatihandap ada 78 TPS yang tersebar di 17
Rukun Warga. Selain itu, dalam laporannya Widaningsih juga menyampaikan bahwa
para pengurus ranting dan saksi, serta rayon bersepakat dan bersemangat untuk
berjuang meraih minimal 1.500 suara rakyat di kelurahan Jatihandap yang akan
memilih Partai Amanat Nasional.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer