Penulis: Iwan Gunawan
25 Hari lalu, Dibaca : 85 kali
BEKASI, Medikomonline.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) di wilayah Kota Bekasi.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang memiliki fungsi kontrol sosial, PWI Bekasi Raya menilai pentingnya dilakukan evaluasi terbuka terhadap komitmen dan kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi. Untuk itu, PWI siap menginisiasi dialog publik guna membahas tata kelola CSR secara terbuka dan partisipatif.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelaporan terbuka dari perusahaan maupun pemerintah daerah terkait pengelolaan dana CSR—baik mengenai jumlah dana, bentuk kegiatan, maupun siapa penerima manfaatnya.
“Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk mendorong transparansi dan pelibatan masyarakat, termasuk media, dalam pengelolaan CSR. Perda sudah sangat jelas. Sekarang tinggal sejauh mana implementasinya?” ujar Ade Muksin, Rabu (6/8/2025).
Dasar Hukum CSR: Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2019
PWI Bekasi Raya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Perda No. 12 Tahun 2019, yang menyatakan: “Pelaksana TJSL adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi dan telah melaksanakan kegiatan usaha sekurang-kurangnya satu tahun.”
Sementara dalam Pasal 8 ayat (2) ditegaskan bahwa: “Pembiayaan CSR wajib dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih setelah pajak atau dari anggaran yang telah ditentukan perusahaan, dan diwujudkan dalam bentuk program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.”
PWI Dorong Keterlibatan Pers dan Keterbukaan Data
PWI Bekasi Raya juga mendorong agar unsur pers lokal dapat dilibatkan secara resmi dalam Lembaga Pengelola TJSL (LPTJSL) atau forum pemantauan CSR. Keterlibatan media penting agar pelaksanaan program CSR tidak hanya menjadi rutinitas administratif atau kegiatan simbolik yang tertutup.
“Kami tidak mencari proyek, tidak meminta bagian. Tapi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal agar dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya berhenti di papan nama,” tegas Ade.
PWI Siap Gelar Dialog Publik
Sebagai langkah konkret, PWI Bekasi Raya akan menggelar dialog publik khusus membahas tata kelola CSR di Kota Bekasi, dengan mengundang pihak Pemerintah Kota, DPRD, asosiasi pengusaha kawasan, serta elemen masyarakat sipil dan media.
“Dialog ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan atau kabar simpang siur. Kami ingin semua pihak duduk bersama membahas secara terbuka: ke mana arah dan manfaat CSR selama ini?” ujar Ade.
PWI juga tengah menyiapkan surat permohonan audiensi resmi untuk mendorong lahirnya mekanisme pelaporan CSR yang transparan dan dapat diakses masyarakat.
“Pers bukan hanya meliput, tapi ikut mengawal jalannya keadilan sosial di ruang-ruang yang selama ini tertutup,” pungkas Ade Muksin.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
SAU7ANA Come Back