Loading

Jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Indramayu Diserahterimakan


Penulis: Yonif - Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 2042 kali


Serah terima jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Indramayu

INDRAMAYU, medikomonline.com – Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP.IV-389/C.4/06/2020 Tentang Pemindahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Jabatan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (27/07/2020) diserah terimakan. Serah terima jabatan berlangsung di aula Kejari setempat, dipimpin Kepala Kejakasaan Negeri Indramayu Douglas P Nainggolan SH MH disaksikan para pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dua orang pejabat yang terkena mutasi atau sertijab antara lain Kasi Intelijen Andreas Tarigan SH MH digantikan pejabat baru Gunawan Hari Prasetyo SH. Sedangkan jabatan Kasi Pidana Khusus diserahkan kepada pejabat baru Iyus Zatnika SH yang sebelumnya dijabat oleh Arry Djaelani SH. Iyus Zatnika sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Douglas P Nainggolan SH MH mengungkapkan, alih tugas atau sertijab dua pejabat utama di lingkup Kejaksaan Negeri Indramayu adalah hal yang biasa dilakukan oleh institusi kejaksaan sesuai kebijakan dan kewenangan pimpinan Kejaksaan Agung.

Kondisi itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan karier bagi yang bersangkutan. Oleh karenanya menurut Kajari, mutasi ini jangan disalahartikan sebagai hal yang lain. Karena rotasi atau sertijab merupakan hal yang lumrah yang biasa dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk pula Kejaksaan.

Kajari menegaskan, kedua pejabat yang baru ini diharapkan segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing, sehingga pekerjaan yang sempat tertunda bisa segera diselesaikan dengan baik. “Tentunya dengan meneruskan kebijakan dan perintah pimpinan,” tandas Kajari Douglas kepada medikomonline.com.

Dijelaskan semua kebijakan dari program kerja kedua bidang yakni intelijen dan pidsus itu sudah ada programnya. Nantinya menurut dia akan diteruskan oleh pejabat yang baru. "Saya berharap kedua pejabat yang baru itu segera menginventarisir dan meneruskan apa-apa saja yang belum tuntas dilakukan oleh pejabat sebelumnya," harap Kajari.

Sementara itu didesak tentang kasus dugaan korupsi mana saja yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Indramayu. Menurut Kajari, saat ini tengah fokus menangani dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan asset milik daerah kabupaten Indramayu pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Selain itu pula pada Dinas Pertanian terkait soal proyek embung yang diduga pula terjadi penyimpangan atau tipikor. 

Menurutnya untuk kasus embung ini masih dalam tahap pengembangan. "Yang pasti kita fokus dan tidak akan main-main untuk menuntaskan semua perkara tipikor yang sudah masuk di Kejaksaan Negeri Indramayu ini,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kepala Seksi Pidana Khusus yang baru Iyus Zatnika SH dimintai komentarnya usai pelantikan dirinya sebagai Kasi Pidsus mengungkapkan. sebagai pejabat yang baru, ia akan segera beradaptasi dengan lingkungan yang ada, kemudian juga ada target tapi kita juga butuh waktu untuk bisa menuntaskan kasus yang masuk pada bagian Pidsus.

"Insya Allah kita tidak akan tebang pilih, penegakan hukum harus kita kedepankan. Kita akan segera inventarisir perkara apa saja yang sudah berjalan, yang masuk kepenyidikan berapa, atau tuntutan berapa. Pastinya sesuai petunjuk dan perintah pimpinan semua perkara yang masuk ke Pidsus secepatnya akan kita tuntaskan,” tandas Iyus Zatnika kepada medikomonline.com.

Akankah janji Kajari dan dua orang pejabat yang baru dilantik dalam menuntaskan kasus korupsi di Indramayu bisa diwujudkan, kita tunggu saja hasilnya. medikomonline.com akan terus mengikuti perkembangannya.

Tag : No Tag

Berita Terkait