Loading

Titik Balik


Penulis: Agil Nanggala
3 Tahun lalu, Dibaca : 1261 kali


Agil Nanggala

Oleh Agil Nanggala

(Mahasiswa PKn SPs UPI)

 

Memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia, pada 17 Agustus 2020, tentunya perlu memperhatikan protokoler kesehatan yang diberlakukan, sebagai upaya menyukseskan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Bukan tanpa sebab, nyatanya individu yang terinfeksi pandemi Covid19, saat ini sudah lebih dari 130 ribu. Sehingga perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam berpikir dan berperilaku, guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin di luar nalar umat manusia.

Tidak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 nyatanya merupakan ujian yang berat bagi para pemimpin bangsa, khususnya dalam proses finalisasi kebijakan publik yang paling komprehensif. Tentu selain melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19, juga memberi ruang bagi mereka untuk beraktivitas guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Idealnya memperingati kemerdekaan Indonesia pada saat ini (17 Agustus 2020) merupakan titik balik bangsa Indonesia, untuk memperkuat persatuan sosialnya, sebagai modal dalam menghadapi berbagai problematika yang terjadi.

Refleksi Kemerdekaan

Bagaimana respons bangsa ini dalam menghadapi berbagai problematika sosial, khususnya wabah Covid-19, tentu menjadi refleksi tersendiri. Proses tersebut nyatanya merepresentasikan kedewasaan bangsa Indonesia, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Terlepas dari sukses atau tidaknya output kebijakan tersebut, nyatanya dalam memperingati kemerdekaan bangsa harus menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan nasional Indonesia.

Pada konteks menganalisis serta merefleksikan perilaku sosial masyarakat Indonesia dalam proses beradaptasi pada kebiasaan baru, tentu masih ditemukan berbagai kendala, baik yang bersifat internal maupun eskternal. Sehingga mengakibatkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru menjadi pisau bermata dua, bukannya meminimalisir angka penyebaran pandemi Covid-19, malah menjadi celah untuk lebih memasifkan penyebaran virus tersebut di Indonesia. Berikut catatan penting yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan kebijakan tersebut:

A.        Perilaku Masyarakat

Bukan rahasia umum, perilaku masyarakat merupakan variabel penting, baik untuk menyelamatkan diri sendiri dari ancaman pandemi Covid-19, maupun untuk menyukseskan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat tidak boleh acuh terhadap ancaman virus tersebut, serta tidak “boleh lupa” seolah bangsa sudah baik-baik saja. Diberlakukannya kebijakan tersebut tidak berarti Covid-19 sudah menghilang di Indonesia, tetapi untuk memulihkan kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, dengan memperhatikan secara seksama protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tentu berperilaku pada adaptasi kebiasaan baru, dengan tidak memperhatikan protokoler kesehatan, sama saja dengan merugikan diri sendiri secara sengaja, bahkan dzalimnya merugikan orang lain. Faktanya bangsa ini tidak boleh melupakan fenomena OTG (orang tanpa gejala) yang bisa menularkan Covid-19 kepada orang lain. Sehingga masyarakat perlu memiliki pandangan, bahwa menjaga diri sendiri, termasuk menjaga keselamatan orang lain.

Berbagai pelanggaran yang terjadi pada masa adaptasi kebiasaan baru cukuplah menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini. Sehingga kesadaran sosial masyarakat menjadi kunci penting untuk memperbaiki kesalahan tersebut, bukan untuk orang lain, tetapi untuk diri kita sendiri. Terlebih pada momentum memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia, tentu sebagai rasa syukur kita terhadap Allah SWT, yang diejawantahkan melalui perilaku terpuji.

Nyatanya masyarakat perlu memandang, bahwa memperingati kemerdekaan bangsa bukan hanya sebatas formalitas atau seremonial, tetapi sebagai refleksi nasional, dalam menyikapi berbagai problematika yang dihadapi oleh bangsa, guna mencari solusi paling efektif dan representatif, sehingga kesejahteraan serta keadilan sosial secara nyata mampu terwujud di bumi Indonesia. Bukan saja sekedar “nilai semantik”, yang dalam teori hukum dan konstitusi hanya sebatas bunyi indah dari pasal hukum saja, tidak berbanding lurus dengan realita dimasyarakat.

B.        Peran Pemerintah

Dalam menyukseskan adaptasi kebiasaan baru, tentu perlu campur tangan dari pemerintah, sebagai pihak yang berwenang dalam merumuskan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut. Bukan saja pada upaya tersebut, pemerintah juga perlu memastikan unsur pendukung agar adaptasi kebiasaan baru, tidak menjadi potensi untuk lebih memasifkan wabah Covid-19 di Indonesia.

Realita masyarakat Indonesia yang terinfeksi pandemi Covid-19, dengan menembus angka lebih 130 ribu, seharusnya menjadi peringatan kuat bagi pemerintah untuk lebih memonitoring penerapan kebijakan tersebut. Benarkah adaptasi kebiasaan baru merupakan gerbang awal terbentuknya herd immunity pada masyarakat Indonesia, entahlah siapa juga yang tahu, tetapi faktanya vaksin Covid-19 belum juga dipastikan kebenarannya, sehingga perlunya kebijaksanaan dari pemerintah, agar tidak munculnya kerugian yang lebih besar.

Tentu bangsa ini berharap kebijakan adaptasi kebiasaan baru bukan hanya sekedar formalitas. Tetapi memang benar urgensinya, sebagai sarana dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dengan terlindung dari ancaman Covid-19. Idealnya dalam memperingati kemerdekaan Indonesia, perlu menjadi semangat bagi pemerintah untuk lebih memastikan kebutuhan hidup, khususnya bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terpenuhi,

Tidak bisa dimungkiri pandemi Covid-19 mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan sosial dan ekonomi, yang potensi paling buruknya mengakibatkan kelaparan. Tentu fenomena tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, agar mampu mendistribusikan bantuan sosial secara adil, mudah, transparan serta menyeluruh.

Memaknai semarak kemerdekaan, pada pandemi Covid-19 saat ini, kurang etis apabila dilaksanakan dengan melakukan perkumpulan yang tidak perlu. Sehingga pemerintah perlu memiliki sikap tegas untuk hal tersebut. Memperingati kemerdekaan perlu dimaknai lebih oleh pemerintah dalam memastikan keberadaannya memang terasa oleh masyarakat, khususnya yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Titik Balik

Pada beberapa kalangan masyarakat kita, khususnya yang menengah ke bawah, pasti pernah merasakan “titik terendah” dalam hidupnya, akibat belenggu Covid-19. Bukan tanpa sebab, wabah tersebut mengakibatkan UMKM menjadi lumpuh, karena berhentinya aktivitas ekonomi masyarakat. Tentu sangat berbanding terbalik dengan fenomena krisis moneter pada tahun 1998, yang membuat UMKM begitu berjaya, bahkan menjadi pilar ekonomi Indonesia pada saat itu.

Dengan rasionalisasi tersebutlah, pemerintah memberlakukan kebijakan adaptasi kebiasaan baru, sebagai upaya untuk mengindari wabah Covid-19 dan malapetaka kelaparan serta kemiskinan. Dengan didukung oleh bantuan pemerintah baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, walau menghabiskan anggaran yang begitu banyak dari total APBN.

Kemarahan Presiden Jokowi pada sidang kabinet dibeberapa waktu yang lalu pun, menjadi pertanda kuat bahwa roda pemerintahan negara ini, berjalan seperti biasanya, “seolah dalam keadaan normal”. Tentu kurang tanggapnya negara ini terhadap berbagai dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 membuat semakin kompleksnya permasalahan, terutama yang menyangkut kesehatan, sosial serta hukum dimasyarakat.

Idealnya berbagai problematika yang terjadi pada kehidupan bangsa akhir-akhir ini menjadi pelajaran berharga, agar tidak terjebak pada lubang yang sama. Tentu upaya memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah mencapai angka 75 tahun menjadi momentum spesial sebagai titik balik guna menyelesaikan segala permasalahan tersebut, melalui strategi kesadaran serta persatuan sosial, yang menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai persoalan apa pun.

Bangsa ini perlu memandang bahwa integrasi sosial merupakan strategi ampuh dalam menyelamatkan bangsa dari kondisi apa pun. Terlepas dari teknis kerja yang dilakukan, yang penting pembagian perannya “jelas” sesuai yang dimandatkan oleh konstitusi bangsa. Bagi pemeritah, mereka perlu memastikan program strategis nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan Covid-19 terlaksana sebagaimana mestinya, dalam ranah apa pun.  Sehingga kesejahteraan serta keamanan masyarakat bisa terjamin.

Bagi masyarakat mereka perlu memperkuat kesadaran serta solidaritas sosialnya, tidak saling acuh terhadap realita sosial yang terjadi, khususnya kelaparan serta potensi kemiskinan akibat belenggu Covid-19. Faktanya apabila semua tanggung jawab penanggulangan Covid-19 hanya diberatkan kepada pemerintah, tentu akan terjadi ketidakefektifan yang berimbas pada sukarnya bangsa ini terbebas dari virus tersebut.

Momentum kemerdekaan bangsa bukan saja dimaknai pada acara sereminal yang bersifat legal formal. Tetapi bersifat menyeluruh sebagai titik balik bangsa agar menyelesaikan berbagai permasalahan sosialnya. Sifat nasionalisme dan patriotisme perlu ditunjukan oleh siapa pun yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia, yang dibuktikan melalui sumbangsih pikiran dan perilakunya guna membebaskan bangsa dari keterpurukan, khususnya akibat pandemi Covid-19. 

Barangkali ada yang bertanya. siapa bangsa yang paling disayangi oleh Tuhan pencipta alam, tentu dengan yakinnya kita akan menjawab “bangsa Indonesia”. Karena dengan jelas menyuratkan semangat Ketuhanan di dalam pembukaan konstutusinya “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur” tentu harus tetap menjadi modal semangat bangsa ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. ***

Tag : No Tag

Berita Terkait