Loading

FKPPN Minta DPRD Jabar Perjuangkan Hak Pensiunan PTPN VIII


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 927 kali


Audiensi Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar Banten dengan Komisi V di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar. (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar Banten meminta DPRD Jabar dapat memperjuangkan hak untuk pensiunan PTPN VIII.

Permintaan ini terungkap dalam audiensi FKPPN Jabar Banten dengan Komisi V di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Rabu (2/12/2020). Dalam audiensi tersebut hadir pula oleh Direksi PTPN VIII, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigra Jawa Barat, dan Dinas Perkebunan Jawa Barat.

Dalam audiensi ini, Ketua Komisi V Dadang Kurniawan mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi terkait permasalaahan hak pensiunan ini. “Memang sudah didiskusikan pula dan memang kesejahteraannya harus kami perjuangkan termasuk hak dari pensiunan di PTPN VIII yang dirasa memang kurang manusiawi,” kata Dadang, dewan dari Dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung).   

Lanjut Dadang, Komisi V menekankan agar PTPN VIII dapat mengambil langkah optimal dengan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara pihak Direksi PTPN VIII mengatakan, saat ini produktifitas di PTPN VIII sedang menurun disebabkan banyaknya pesaing dan adanya hutang PTPN VIII yang harus diselesaikan sehingga dana pensiunan di PTPN VIII memang belum dapat dibayarkan. Apalagi total pensiunan di PTPN secara keseluruhan kurang lebih mencapai 380.000 orang yang harus dibayarkan.

Tag : No Tag

Berita Terkait