Loading

Camat Kersamanah Perjuangankan Perijinan Pasar Atas Nama BUMdes Sawargi


Penulis: A.Rochman / Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 709 kali


Camat Kersamanah Muhrom Suhandi bersama pengurus Pasar BUMDes Sawargi perjuangkan perizinan baru atas nama BUMDes Sawargi.

GARUT, Medikomonline.com - Demi keabsahan usaha warga Pasar BUMDes Sawargi di Desa Sukamerang, Camat Kersamanah Muhrom Suhandi bersama pengurus Pasar BUMDes Sawargi, perjuangkan perizinan baru atas nama BUMDes Sawargi.

Untuk itu, Camat Kersamanah berharap kepada warga pasar tersebut agar melunasi cicilan awal yang 30 persen, dan cicilan sisanya agar diselesaikan. “Alhamdulillah untuk izin berusahanya atas nama BUMDes sudah keluar,” ujar Camat Kersamanah.

Dikatakannya, pada Selasa, 15 Maret 2022, Porkopincam sebetulnya hanya memantau jalannya rapat dengan para pedagang pasar. “Tadi yang dikumpulkan itu para pedagang yang baru bayar, minimal 30 persen ke atas belum pada lunas,” ungkap Camat.

Mudah-mudahan saja, ucap Camat, berdasarkan kesepakatan tadi, walaupun tidak hadir semuanya, hanya 16 orang dari 36 pedagang, ada pernyataan yang ditandatangani oleh mereka sebagai tindak lanjut, dengan harapan masuk semuanya, meskipun hanya yang 30 persen.

“Setelah selesai melunasi yang 30 persen, kapan kesagupan kedepannya untuk sebagiannya lagi? Apakah satu tahun, atau dua tahun untuk mencicilnya?” kata Camat Kersamanah.

Imbuh Camat, perihal perizinannya, semoga cepat kelar, dan mohon bersabar kepada warga pasar, mudah-mudahan semua warga pasar bisa ditempatkan di pasar yang baru. 

Tag : No Tag

Berita Terkait