Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1967 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa
Barat melaksanakan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk mewujudkan
daya saing dan kontribusi UMKM dan koperasi dalam perekonomian.
Peningkatan daya
saing UMKM dan Koperasi tahun 2019 lalu dilakukan dengan
adanya Satuan Tugas Pengawas Koperasi, Pusat Layanan
Usaha Terpadu (PLUT) di Daerah, Fasilitasi Pameran dan Promosi Koperasi dan
UMKM di Daerah, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
Kepala
Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Jawa Barat Drs Kusmana Hartadji MM
kepada Medikom di Bandung, Jumat
(21/2/2020) menjelaskan, pada tahun 2019 ada 68 PPKL yang ditempatkan di 11
kabupaten/kota di Jawa Barat. Para PPKL direkrut oleh Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah.
“Para PPKL terseleksi
diberikan bimbingan teknis dan harus memiliki basis kemampuan dalam pengembangan
koperasi. Target sasaran kinerja PPKL yakni antara 2-4 buah pembentukan,
pembinaan dan pengembangan koperasi setiap orangnya,” kata Kusmana Hartadji.
PPKL ini juga bertugas untuk melakukan penyuluhan kepada koperasi,
melakukan pendataan, dan mendampingi masyarakat yang akan bergabung atau
mendirikan koperasi. Sedangkan peran dan fungsi PPKL ini ada lima, yaitu:
1. Informator,
yaitu bagaimana PPKL dapat memberikan informasi kepada koperasi dan sebaliknya
PPKL mendapatkan informasi dari koperasi binaannya untuk menjadi masukan
pengambil kebijakan pembinaan selanjutnya.
2. Enumerator
atau melakukan pendataan koperasi, sehingga PPKL dapat membangun database
dengan memotret kondisi PPKL di lapangan.
3. Motivator
atau penyemangat, bagaimana PPKL dapat memotivasi para pengurus, pengawas dan
pengelola untuk melakukan pengelolaan secara baik, sehat dan berdaya saing.
4. Mentor
atau pendamping, bagaimana PPKL dapat mendampingi gerakan koperasi dalam
melakukan pembenahan organisasi dan pengelolaan usahanya.
5.
Mediator atau Collabolator, yaitu bagaimana PPKL dapat menjadi
jembatan penghubung antara koperasi dengan stakeholder terkait.
Untuk
pengawasan koperasi kata Kusmana Hartadji, di Jawa Barat juga ada Satuan Tugas
(Satgas) Pengawas Koperasi. Bentuk pengawasan koperasi berupa pengawasan langsung ke Kopersi Simpan
Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP) oleh Tim Satgas Pengawas Koperasi Kabupaten/Kota
dan Jawa Provinsi Barat.
Pengawasan
dan pemeriksaan kelembagaan koperasi di daerah berfungsi agar kegiatan yang
dijalankan oleh koperasi diselenggarakan berjalan sesuai dengan ketentuan dan
perundang-undangan. “Hasil yang diharapkan mewujudkan koperasi yang patuh dan
sehat sesuai dengan prinsip dan jatidir koperasi sehingga dapat berdaya saing
dan secara otomatis melindungi masyarakat sebagai anggotanya,” kata Kusmana.
Lanjutnya, jumlah tim Satgas Pengawas Koperasi per kabupaten/kota sebanyak empat orang. Demikian juga tim Satgas Pengawas Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Barat sebanyak empat orang.
“Sasaran
koperasi yang dilakukan pengawasan tiap kabupaten/kota sebanyak empat koperasi.
Tim Satgas Pengawas Koperasi Jawa Barat juga mengawasi empat koperasi. Jadi
dalam satu tahun ada sebanyak 112 buah koperasi yang diawasi di Jawa Barat,”
katanya.
Sedangkan untuk pendampingan UMKM kata Kusmana
Hartadji, di Jawa Barat juga ada Pusat
Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di daerah. Adapun tugas PLUT ini yaitu:
1.
Menjadi penddamping dan Pembina yang dapat memberikan solusi
permasalahan yang dihadapi KUMKM.
2.
Penyedia layanan yang membuat KUMKM di daerah bisa mengembangkan
potensi unggulan daerahnya, sehingga terdapat peningkatan kinerja KUMKM dengan
tolak ukur produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing KUMKM.
3.
Mediasi berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha KUMKM dengan
para pemangku kepentingan lain dengan tolak ukur terbangunnya jaringan layanan
dan kemitraan.
Ada
beberapa PLUT di Jawa Barat, di antaranya: PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur di
Jalan Gadog II No 18 Kecamatan Pacet, PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi di Jalan
Raya Sukabumi-Pelabuhan Ratu Km 20 Komplek Asrama Haji Pusbangdai Sukamulya
Cikembar, PLUT KUMKM Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pamoyanan Kecamatan
Kadipaten, PLUT KUMKM Kabupaten Subang di Jalan KS Tubun Cigadung Kecamatan
Subang.
Petugas
PLUT KUMKM kabupaten/kota di masing-masing PLUT ada sebanyak lima orang
konsultan. Para konsultan memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan layanan PLUT.
Untuk
fasiilitasi pameran dan promosi koperasi dan UMKM, dengan menyewa tempat dan honorarium SPG
ruang pameran di Gedung Smesco Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer