Loading

Pemda Ciamis Harus Hadir Membela Pengusaha Lokal


Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 757 kali


Endin Lidinillah, M.Ag

KAB. CIAMIS, Medikomonline.com – Adanya keluhan beberapa pengusaha lokal beras di Ciamis yang belum bisa menjadi pemasok pengadaan beras dalam program sembako patut menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemda Ciamis harus hadir menjawab keluhan tersebut walaupun memang kewenangan pemda Ciamis dalam program sembako sangat terbatas dan lebih banyak menjadi komponen pelaksana dan pengendalian dari regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Akan tetapi itu bukan menjadi alasan, sebab meskipun kewenangannya kecil, tetap ada hal-hal yang bisa dilakukan pemda Ciamis agar program sembako ini mencapai tujuannya.

Pedoman Umum (Pedum) program sembako 2021 termasuk perubahannya memang ambigu, ketika menetapkan e-warong maka digunakan mekanisme kerja sama dengan bank pemerintah untuk menetapkan siapa yang berhak menjadi e-warong. Inilah bentuk campur tangan pemerintah yang cenderung mengarah ke prinsip sosialis. Tetapi ketika membebaskan e-warong untuk menentukan pemasok walaupun dengan kriteria tertentu, inilah bentuk mekanisme pasar yang cenderung ke prinsip kapitalis. Akibatnya terjadi hukum pasar, siapa yang “kuat” dalam segalanya, maka dia yang akan memenangkan kompetisi pemasokan tersebut. Demikian diungkapkan Endin Lidinillah, M.Ag, pengamat sosial politik Ciamis saat dimintai tanggapan oleh Medikomonline.com, Kamis, (01 April 2021).

Masih dari Endin Lidinillah, itulah yang terjadi dengan pengusaha lokal beras yang merasa belum dilibatkan dalam pengadaan beras program sembako. Memang dari sudut kualitas beras, pengusaha lokal bisa berkompetisi. Begitu juga dari sudut harga, bahkan pengusaha lokal bisa memberikan harga yang lebih rendah. Tetapi dari sudut kontinuitas penyediaan  beras apakah pengusaha lokal bisa menjamin, sehingga e-warong merasa aman dan nyaman melayanai kebutuhan KPM setiap bulannya?

Menurutnya dalam konteks inilah peran Pemda Ciamis harus bisa hadir. Bagaimana pemda melakukan pembinaan, pelatihan, atau pengorganisasian pengusaha beras lokal untuk menyatukan kekuatan dan potensi yang dimiliki sehingga bisa menjadi pemasok yang bisa menjamin keberlanjutan pengadan beras, di samping dapat kompetitif dalam harga dan menjamin kualitas barang.

“Saya pikir pemda Ciamis sah melakukan pembinaan terhadap para pengusaha beras lokal supaya mereka punya kapasitas kelembagaan yang kuat untuk bersaing dengan pengusaha besar dari luar Kabupaten Ciamis. Justru pemda Ciamis tidak adil ketika membiarkan pengusah beras lokal Ciamis bertarung dengan pengusaha besar luar Ciamis yang sudah kuat kapasitas kelembagaannya,” tutur Endin.

Apalagi, tambah Endin kalau memakai analisis CIPP (Context, Input, Process, Product), salah satu konteks manfaat program sembako ini adalah untuk menumbuhkan perekonomian UMKM di bidang perdagangan. Kalau pada pelaksanaannya, justru pengusaha lolal tersisihkan berarti dalam hal penumbuhan perekonomian warga sekitar, program sembako ini bisa dikatakan gagal. Saya kira pemda Ciamis masih belum terlambat untuk memperbaiki kelemahan ini, agar program sembako ini menghasilkan produk sesuai yang ditetapkan, yaitu berkurangnya warga miskin sekaligus berkembangnya perekonomian warga sekitar.

Tag : No Tag

Berita Terkait