Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 915 kali
KAB. CIAMIS, Medikomonline.com – Adanya keluhan beberapa pengusaha lokal beras di Ciamis yang belum bisa
menjadi pemasok pengadaan beras dalam program sembako patut menjadi perhatian
pemerintah daerah. Pemda Ciamis harus hadir menjawab keluhan tersebut walaupun
memang kewenangan pemda Ciamis dalam program sembako sangat terbatas dan lebih
banyak menjadi komponen pelaksana dan pengendalian dari regulasi yang
ditetapkan pemerintah pusat. Akan tetapi itu bukan menjadi alasan, sebab meskipun
kewenangannya kecil, tetap ada hal-hal yang bisa dilakukan pemda Ciamis agar
program sembako ini mencapai tujuannya.
Pedoman Umum (Pedum) program sembako 2021 termasuk perubahannya memang
ambigu, ketika menetapkan e-warong maka digunakan mekanisme kerja sama dengan
bank pemerintah untuk menetapkan siapa yang berhak menjadi e-warong. Inilah
bentuk campur tangan pemerintah yang cenderung mengarah ke prinsip sosialis.
Tetapi ketika membebaskan e-warong untuk menentukan pemasok walaupun dengan
kriteria tertentu, inilah bentuk mekanisme pasar yang cenderung ke prinsip
kapitalis. Akibatnya terjadi hukum pasar, siapa yang “kuat” dalam segalanya,
maka dia yang akan memenangkan kompetisi pemasokan tersebut. Demikian
diungkapkan Endin Lidinillah, M.Ag, pengamat sosial politik Ciamis saat
dimintai tanggapan oleh Medikomonline.com, Kamis, (01 April 2021).
Masih dari Endin Lidinillah, itulah yang terjadi dengan pengusaha lokal
beras yang merasa belum dilibatkan dalam pengadaan beras program sembako. Memang
dari sudut kualitas beras, pengusaha lokal bisa berkompetisi. Begitu juga dari
sudut harga, bahkan pengusaha lokal bisa memberikan harga yang lebih rendah.
Tetapi dari sudut kontinuitas penyediaan
beras apakah pengusaha lokal bisa menjamin, sehingga e-warong merasa
aman dan nyaman melayanai kebutuhan KPM setiap bulannya?
Menurutnya dalam konteks inilah peran Pemda Ciamis harus bisa hadir.
Bagaimana pemda melakukan pembinaan, pelatihan, atau pengorganisasian pengusaha
beras lokal untuk menyatukan kekuatan dan potensi yang dimiliki sehingga bisa
menjadi pemasok yang bisa menjamin keberlanjutan pengadan beras, di samping
dapat kompetitif dalam harga dan menjamin kualitas barang.
“Saya pikir pemda Ciamis sah melakukan pembinaan terhadap para pengusaha
beras lokal supaya mereka punya kapasitas kelembagaan yang kuat untuk bersaing
dengan pengusaha besar dari luar Kabupaten Ciamis. Justru pemda Ciamis tidak
adil ketika membiarkan pengusah beras lokal Ciamis bertarung dengan pengusaha
besar luar Ciamis yang sudah kuat kapasitas kelembagaannya,” tutur Endin.
Apalagi, tambah Endin kalau memakai analisis CIPP (Context, Input,
Process, Product), salah satu konteks manfaat program sembako ini adalah untuk
menumbuhkan perekonomian UMKM di bidang perdagangan. Kalau pada pelaksanaannya,
justru pengusaha lolal tersisihkan berarti dalam hal penumbuhan perekonomian
warga sekitar, program sembako ini bisa dikatakan gagal. Saya kira pemda Ciamis
masih belum terlambat untuk memperbaiki kelemahan ini, agar program sembako ini
menghasilkan produk sesuai yang ditetapkan, yaitu berkurangnya warga miskin
sekaligus berkembangnya perekonomian warga sekitar.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer