Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 854 kali
BANDUNG —
Empat kota/kabupaten (kokab) di Jawa Barat (Jabar) yakni Kota Bandung,
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bogor meraih penghargaan Daerah
Tertib Ukur (DTU) tahun 2019 dengan predikat Sangat Memuaskan. Penetapan DTU
ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1.441
Tahun 2019 tentang Penetapan Daerah Tertib Ukur Tahun 2019.
Gubernur Jabar
Ridwan Kamil saat menemani Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI)
Agus Suparmanto meresmikan Daerah dan Pasar Tertib Ukur di The Trans Luxury
Hotel, Kota Bandung, Jumat (20/12/19), mengatakan bahwa Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jabar bangga karena empat daerahnya sekaligus mendapat
penghargaan DTU dengan predikat Sangat Memuaskan.
Hal tersebut, lanjut
Emil --begitu gubernur disapa, bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat dalam bertransaksi. “Kami berharap dengan adanya penghargaan
daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur bisa menjamin rasa aman dan nyaman
dari warga di Indonesia dan saya berbangga hari ini ada empat daerah kami
mendapat apresiasi,” ucap Emil.
“Intinya secara
relatif rakyat di empat kota/kabupaten (di Jabar) ini merasa aman dan tenang
dalam bertransaksi,” tambahnya.
Emil pun menjelaskan,
secara statistik tingkat pertumbuhan ekonomi Jabar sangat baik, yakni berada di
kisaran 5,6-5,8 persen. “Dengan populasi hampir 50 juta, artinya rakyat banyak
belanja, melakukan aktifitas perdagangan, banyak traveling juga, sehingga
bisnis pariwisata luar biasa dikunjungi rata-rata per tahun 50 juta wisatawan,
mayoritas adalah wisatawan lokal regional,” ujarnya.
Selain itu, Emil
juga mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memaksimalkan potensi perdagangan
online, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas
menengah.
“Kemudian
perdagangan online ini sangat besar, khususnya di daerah-daerah perkotaan.
Dimana online trading ini juga merupakan salah satu disrupsi digital yang
sedang kita maksimalkan,” kata Emil.
“Dan hampir 90
persen perdagangan kita ini UMKM. Jadi, kalau provinsi yang paling besar
UMKM-nya adalah Jawa Barat. Kenapa? Karena dengan ekonomi kelas menengah ini
kita melihat pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan jumlah penduduk,”
tuturnya.
Sementara Mendag
Agus Suparmanto mengatakan, tujuan dari peresmian daerah dan pasar tertib ukur
ini adalah untuk memberikan perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan
kepada para pelaku usaha. “Dan sebagai penggerak pertumbuhan dan daya saing
ekonomi, serta penciptaan kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” kata Agus.
Menurut Agus, tertib
ukur akan membantu meningkatkan kualitas produk dalam negeri terutama UMKM
dalam bertransaksi di pasar. Selain itu, lanjut Agus, peresmian daerah dan
pasar tertib ukur juga sebagai upaya Kementerian Perdagangan RI dalam mendorong
konsumen agar lebih cerdas dalam melihat dan membeli produk barang yang
diinginkan.
“Pasar juga kita
dorong untuk tertib ukur, sehingga konsumen lebih cerdas. Kalau membeli sesuatu
benar ngga timbangannya, kemudian apa yang dia (konsumen) bayar sesuai dengan
apa yang diukur,” ucap Agus.
“Inilah tugas kita
untuk menertibkan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha
di pasar-pasar,” imbuhnya.
Adapun 13 DTU di
Indonesia pada tahun ini, termasuk empat daerah dari Jabar, sebagai berikut:
Kota Samarinda (dengan predikat Sangat Memuaskan), Kota Pariaman (Sangat
Memuaskan), Kabupaten Bandung Barat (Sangat Memuaskan), Kabupaten Bandung
(Sangat Memuaskan), Kota Bogor (Sangat Memuaskan), dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
(Sangat Memuaskan).
Kemudian Kota
Bandung (Sangat Memuaskan), Kabupaten Tangerang (Sangat Memuaskan), Kabupaten
Serdang Bedagai (Sangat Memuaskan), Kota Kendari (Sangat Memuaskan), Kabupaten
Rembang (Sangat Memuaskan), Kabupaten Pasuruan (Sangat Memuaskan), dan
Kabupaten Buru Selatan (Memuaskan).
Hingga 2019, telah
terbentuk sebanyak 41 DTU atau sekitar 7,9 persen dari jumlah total 514
kota/kabupaten yang ada di Indonesia. Totalnya, telah terbentuk 54 DTU atau
sekitar 10,5 persen dari jumlah kota/kabupaten di seluruh penjuru Tanah Air.
Sementara untuk
pasar tertib ukur, hingga 2019 telah ada sebanyak 390 pasar, terdiri dari 234
pasar usulan dari 91 kota/kabupaten dan 156 pasar dari 13 DTU. Secara
keseluruhan, pada 2019 telah terbentuk 1.621 pasar tertib ukur di 34 provinsi
atau sekitar 9,99 persen dari jumlah total 16.213 pasar di seluruh Indonesia.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer