Penulis: Herz/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1205 kali
KAB CIAMIS, Medikomonline.com – Pengusaha lokal beras (penggilingan padi) di Pemerintah Kabupaten Ciamis tampak seperti
tidak berdaya di balik program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal bantuan
tersebut jika mengacu pada Peraturan Pedoman Umum (Pedum) BPNT harus memberdayakan
warga sekitar.
Bantuan program sembako disalurkan melalui sistem perbankan,
yang diharapkan juga dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan
ekonomi lokal. Ke depannya, program sembako diharapkan dapat diintegrasikan
dengan program bantuan sosial lainnya melalui sistem perbankan (Pedum
BPNT).
Kenyataan di lapangan tampaknya pengusaha lokal beras
(penggilingan padi) tidak berdaya. Semisal pengadaan beras yang masuk ke
E-Waroeng itu sudah dikuasai pihak-pihak tertentu.
Dadi Mulyadi pengusaha penggilingan padi, warga Desa
Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabuapaten Ciamis, Rabu 31 Maret 2021 kepada Medikomonline.com
di pabrik penggilingan padinya mengungkapkan, selama ini dirinya sudah lama
bergerak usaha di bidang penggilingan padi (beras) tetapi tidak pernah
tersentuh dari lembaga pemerintah untuk bisa terberdayakan di balik pengadaan
beras bantuan BPNT.
Di wilayah desa kami saja ada kurang lebih enam penggilingan
padi, hanya setahu saya semua teman-teman tidak pernah terlibatkan di pengadaan
berasnya," katanya.
Menurut Dadi, meski saat ini petani sedang musim panen, namun
beras petani saat ini tidak laku dikarenakan mungkin sedang turun bantuan
seperti BPNT.
Hal yang sama diungkapkan Undang Hendra Budiman, warga Desa
Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Ia mengatakan di masa
covid-19 produksi beras yang dikelolanya cenderung menurun.
"Semenjak covid hanya memproduksi sekitar satu ton per bulan.
Beras yang saya produksi merupakan padi dari petani langsung," ujarnya kepada
wartawan ketika dijumpai di gudang penggilingan padi miliknya, Rabu (31/3/2021).
Ia pun mengatakan, harga eceran beras yang dijual dengan cara
tradisional dan konvensional berkisar sebesar 8.600 rupiah untuk kategori beras
medium, dan 9.500 rupiah per kilogram dengan kualitas premium.
Padahal diketahui pada program BPNT untuk harga komoditi
beras cukup lumayan menguntungkan apabila ia dapat menjadi pemasok. Rata-rata
agen e-waroeng di Ciamis membeli beras dari pemasok atau pihak ketiga berkisar
sebesar 11.500 rupiah.
"Selama tujuh tahun heleran ini berdiri, tidak pernah
sekalipun dilibatkan atau difasilitasi oleh pemerintah. Bahkan penyuluh
pertanian pun belum sekalipun memberikan arahan dalam hal pemasaran. Seandainya
program itu memberikan kesempatan peluang bagi saya, saya pun mau dan siap
untuk memasok beras kepada e-waroeng," paparnya.
Dikatakan para pengusaha lokal terjegal oleh para pengusaha
besar yang notabane beras yang mereka datangkan bukan merupakan beras lokal.
"Saya pernah dengar soal bantuan BPNT dan tetangga saya
merupakan seorang KPM. Jika dilihat dari segi kualitas berasnya, beras saya
tentunya tak kalah saing. Belum pernah sekalipun ditawari oleh pihak terkait
untuk pengadaan beras untuk bantuan tersebut," ungkapnya.
Ia berharap, sebagai sesama warga Desa Palayan ingin
dilibatkan. Pasalnya semenjak ada bantuan BPNT produksi beras miliknya menjadi
menurun.
"Selama 12 tahun tidak pernah dilibatkan, BPNT pun malah
menyaingi beras lokal saya. Padahal dilihat di struk para KPM saya lihat
harga beras sangat mahal sekitar sebesar 12 ribuan. Sedangkan saya mengeluarkan
harga berkisar 8.500 sampai 9.500 rupiah dengan kualitas yang sama bahkan lebih
bagus lantaran beras yang saya olah merupakan padi baru hasil panen dari petani
sekitar," bebernya.
Di tempat terpisah Camat Cijeunjing, Iyus Sunardi yang
termasuk Tim Koordinasi (Tikor) dalam program BPNT akan bergegas untuk
membenahi permasalahan tersebut. Ia yang baru menjabat sekitar satu bulan
sebagai Camat di Cijeunjing, akan berupaya dengan segera berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait.
"Meskipun baru menjabat di sini, saya akan segera
berkoordinasi. Selain itu, saya akan mempelajari terlebih dahulu pedoman umum
(pedum) BPNT ini, agar para pengusaha lokal dapat terakomodir, besok saya
langsung rapat kerja dengan semua kepala desa," ungkap Camat ketika
diwawancara di Kantor Kecamatan Cijeunjing.
Ia mengatakan tujuan utama BPNT di dalamnya jika memang ada
poin yang mengatakan bahwa pemberdayaan lokal harus diutamakan, maka pihaknya
akan memperjuangkan hal tersebut.
"Namun kita tetap harus tempuh aturan, maka saya akan
mempelajari dulu dan besok dalam rapat dengan para kades saya akan diskusi
secara mendalam. Meskipun persaingan sangat ketat, sebisa mungkin pengusaha
lokal dapat terberdayakan, tidak hanya beras seperti komodoti lainnya juga akan
kita perjuangkan. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk Cijeunjing lebih baik
lagi," harapnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer