Loading

Pengusaha Lokal Beras Tidak Berdaya di Balik Program BPNT


Penulis: Herz/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 956 kali


Dadi Mulyadi Warga Dewasari dan Undang Hendra Budiman Warga Desa Pamalayan dan Camat Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Iyus Sunardi. (Foto: Herz_Medikomonline.com) Rabu, 31 Maret 2021.

KAB CIAMIS, Medikomonline.com – Pengusaha lokal beras (penggilingan padi) di Pemerintah Kabupaten Ciamis tampak seperti tidak berdaya di balik program pemerintah  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal bantuan tersebut jika mengacu pada Peraturan Pedoman Umum (Pedum) BPNT harus memberdayakan warga sekitar.

Bantuan program sembako disalurkan melalui sistem perbankan, yang diharapkan juga dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal. Ke depannya, program sembako diharapkan dapat diintegrasikan dengan program bantuan sosial lainnya melalui sistem perbankan (Pedum BPNT).

Kenyataan di lapangan tampaknya pengusaha lokal beras (penggilingan padi) tidak berdaya. Semisal pengadaan beras yang masuk ke E-Waroeng itu sudah dikuasai pihak-pihak tertentu.

Dadi Mulyadi pengusaha penggilingan padi, warga Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabuapaten Ciamis, Rabu 31 Maret 2021 kepada Medikomonline.com di pabrik penggilingan padinya mengungkapkan, selama ini dirinya sudah lama bergerak usaha di bidang penggilingan padi (beras) tetapi tidak pernah tersentuh dari lembaga pemerintah untuk bisa terberdayakan di balik pengadaan beras bantuan BPNT.

Di wilayah desa kami saja ada kurang lebih enam penggilingan padi, hanya setahu saya semua teman-teman tidak pernah terlibatkan di pengadaan berasnya," katanya.

Menurut Dadi, meski saat ini petani sedang musim panen, namun beras petani saat ini tidak laku dikarenakan mungkin sedang turun bantuan seperti BPNT.

Hal yang sama diungkapkan Undang Hendra Budiman, warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Ia mengatakan di masa covid-19 produksi beras yang dikelolanya cenderung menurun.

"Semenjak covid hanya memproduksi sekitar satu ton per bulan. Beras yang saya produksi merupakan padi dari petani langsung," ujarnya kepada wartawan ketika dijumpai di gudang penggilingan padi miliknya, Rabu (31/3/2021).

Ia pun mengatakan, harga eceran beras yang dijual dengan cara tradisional dan konvensional berkisar sebesar 8.600 rupiah untuk kategori beras medium, dan 9.500 rupiah per kilogram dengan kualitas premium.

Padahal diketahui pada program BPNT untuk harga komoditi beras cukup lumayan menguntungkan apabila ia dapat menjadi pemasok. Rata-rata agen e-waroeng di Ciamis membeli beras dari pemasok atau pihak ketiga berkisar sebesar 11.500 rupiah.

"Selama tujuh tahun heleran ini berdiri, tidak pernah sekalipun dilibatkan atau difasilitasi oleh pemerintah. Bahkan penyuluh pertanian pun belum sekalipun memberikan arahan dalam hal pemasaran. Seandainya program itu memberikan kesempatan peluang bagi saya, saya pun mau dan siap untuk memasok beras kepada e-waroeng," paparnya.

Dikatakan para pengusaha lokal terjegal oleh para pengusaha besar yang notabane beras yang mereka datangkan bukan merupakan beras lokal.

"Saya pernah dengar soal bantuan BPNT dan tetangga saya merupakan seorang KPM. Jika dilihat dari segi kualitas berasnya, beras saya tentunya tak kalah saing. Belum pernah sekalipun ditawari oleh pihak terkait untuk pengadaan beras untuk bantuan tersebut," ungkapnya.

Ia berharap, sebagai sesama warga Desa Palayan ingin dilibatkan. Pasalnya semenjak ada bantuan BPNT produksi beras miliknya menjadi menurun.

"Selama 12 tahun tidak pernah dilibatkan, BPNT pun malah menyaingi beras lokal saya. Padahal dilihat di struk para KPM saya lihat harga beras sangat mahal sekitar sebesar 12 ribuan. Sedangkan saya mengeluarkan harga berkisar 8.500 sampai 9.500 rupiah dengan kualitas yang sama bahkan lebih bagus lantaran beras yang saya olah merupakan padi baru hasil panen dari petani sekitar," bebernya.

Di tempat terpisah Camat Cijeunjing, Iyus Sunardi yang termasuk Tim Koordinasi (Tikor) dalam program BPNT akan bergegas untuk membenahi permasalahan tersebut. Ia yang baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Camat di Cijeunjing, akan berupaya dengan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Meskipun baru menjabat di sini, saya akan segera berkoordinasi. Selain itu, saya akan mempelajari terlebih dahulu pedoman umum (pedum) BPNT ini, agar para pengusaha lokal dapat terakomodir, besok saya langsung rapat kerja dengan semua kepala desa," ungkap Camat ketika diwawancara di Kantor Kecamatan Cijeunjing.

Ia mengatakan tujuan utama BPNT di dalamnya jika memang ada poin yang mengatakan bahwa pemberdayaan lokal harus diutamakan, maka pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.

"Namun kita tetap harus tempuh aturan, maka saya akan mempelajari dulu dan besok dalam rapat dengan para kades saya akan diskusi secara mendalam. Meskipun persaingan sangat ketat, sebisa mungkin pengusaha lokal dapat terberdayakan, tidak hanya beras seperti komodoti lainnya juga akan kita perjuangkan. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk Cijeunjing lebih baik lagi," harapnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait