Loading

BAZNAS Jawa Barat Gelar Ceremony Dhuafa Investor


Dudi
6 Hari lalu, Dibaca : 39 kali


Wakil Ketua I Baznas Jabar, Rachmat Ari Kusumanto

BANDUNG, MEDIKOMONLINE.COM -Sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor, Kamis (14/11/2024), di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua I Baznas Jabar,  Rachmat Ari Kusumanto, Program Dhuafa Investor ini merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba,"ujarnya.

Dikatakanya, program ini  melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar, untuk berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).

BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengundang berbagai pihak, termasuk mitra korporasi, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam program dhuafa investor. 

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program Dhuafa Investor yang telah memenangkan Juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 kategori Champion of the champion lembaga ZISWAF pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 kepada masyarakat dan mitra BAZNAS Jawa Barat,"paparnya.

Lanjut, Rachmat Ari, acara ini juga menjadi momen penting untuk penyerahan simbolis dana bantuan kepada mustahik, serta memberikan apresiasi kepada mitra korporasi dan saudagar yang telah berkontribusi dalam Program Dhuafa Investor. 

"BAZNAS Provinsi Jawa Barat juga berusaha menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa, memberikan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri,"katanya.

Rachmat berharap program ini dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.

“Dhuafa Investor (bagian dari Porgram Mustahik to Penguasaha – MtoP) adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha/Saudagar, dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi” jelas Rachmat.

Sementara Ali Khosim, Wakil Ketua II menambahkan,  melalui program Dhuafa Investor, BAZNAS Jawa Barat ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Penerima Manfaat yang Berhasil Mengembangkan Usaha.

Ibu Cucu penjual makanan Pastel mini benar-benar merasakan manfaat dari program ini. Beliau penerima manfaat yang berhasil mengembangkan usaha mereka dengan dukungan dana zakat produktif dari BAZNAS Jawa Barat.

"Mudah mudahan dengan program dhuafa investor untuk kedepannya, kami bisa menambah lapangan pekerjaan lebih banyak lagi,"ungkap Cucu.

Selain Cucu, Elan juga menceritakan manfaat program dhuafa, awalnya saat saya menggaji karyawan pertama saya, saya merasa tersentuh meski gaji yang diberikan tidak seberapa.

"Alhamdulillah dengan adanya program ini saya bisa terlepas dari riba. Terimakasih pak Tahmat pencetus dhuafa investor. Mudah mudahan sing manfaat Sing panjang umur selamat dunia akhirat, "ungkap Elan.

Program Dhuafa Investor diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang tidak hanya meringankan beban dhuafa, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk mandiri dan berkontribusi kembali dalam masyarakat sebagai muzaki (pemberi zakat).


Tag : No Tag

Berita Terkait