Loading

Petugas Pencatat Meteran Air PDAM Depok Kembali Datangi Rumah Pelanggan


Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1383 kali


Pemberitahuan PDAM Kota Depok Tirta Asasta

DEPOK, Medikomonline.com - PDAM Kota Depok Tirta Asasta akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020. Pembacaan meter air pelanggan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid-19. Demikian dikatakan Manejer Pemasaran PDAM Depok Imas Dyah Pitaloka dalam siaran pers, Kamis (11/6/2020).

"Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan," ujar Imas

Namun demikian lanjutnya, pihaknya masih menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah disampaikan ke para pelanggan sebelumnya.

Di tegaskannya lagi, apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Tambah Imas, jika nantinya ditemui perbedaan antara perhitungan dan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

"Meskipun demikian ada beberapa wilayah yang ditutup karena Protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan," jelasnya.

"Untuk pembayaran tagihan air kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya," harapnya.

"Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat dilakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok," terangnya. 

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat dilakukan, di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB,  ATM BCA, Klik BCA, M - Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain.

Tag : No Tag

Berita Terkait