Loading

Program PSBB, PDAM Tirta Asasta Depok Perpanjang Diskon Penyambungan Baru 50% Hingga 31 Oktober 2020


Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 810 kali


PDAM Tirta Asasta Kota Depok memperpanjang diskon Penyambungan Baru hingga 31 Oktober 2020.

DEPOK, Medikomonline.com - Tingginya permintaan masyarakat pada layanan sambungan baru PDAM pada diskon HUT RI Ke-75 yang lalu, PDAM Tirta Asasta Kota Depok memperpanjang diskon Program Sayangi Bumi Bersama (PSBB) hingga 31 Oktober 2020.

“Bukan saja untuk meningkatkan cakupan layanan dan menghargai antusiasme masyarakat yang tinggi pada program diskon PSBB, kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya serta mempertimbangkan keterjangkauan layanan kami dengan melakukan perpanjangan program diskon,” papar Direktur Umum Tirta Asasta Ade Dikdik Isnandar, Kamis, (1/10/2020) di ruang kerjanya.

Isnandar melanjutkan, “Program ini mengajak masyarakat untuk beralih ke layanan air perpipaan dengan penawaran diskon biaya 50 persen penyambungan baru pelanggan rumahan dan badan sosial bagi masyarakat Kota Depok yang sudah terdapat jaringan PDAM di lingkungannya.”

Dirum Tirta Asasta ini mengedukasikan pentingnya memahami penggunaan air bersih bagi kehidupan sehari-hari dengan selalu memunculkan stimulan-stimulan untuk mendorong masyarakat berlangganan PDAM.

Lanjutnya , meski program diskon diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 belum berakhir, calon pelanggan tidak perlu khawatir. Apabila calon pelanggan tidak berkenan berpergian keluar rumah, maka pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa mendatangi langsung kantor PDAM melalui Registrasi Online pada website resmi PDAM www.pdamdepok.co.id.

“Sedangkan pembayaran layanan dapat melalui mitra-mitra resmi Tirta Asasta secara online. Selain itu, dapat pula dengan datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, fotocopy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6000,” jelasnya lagi.

Dikatakannya lagi, bagi  luas bangunan rumah di bawah 70 m² dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp750 ribu, yakni setengah dari harga normal Rp1,5 juta.

Sementara itu, bangunan berluas di atas 70 m² dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp1 juta dari harga normal Rp2 juta paparnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait