Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1602 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Proyek Revitalisasi
Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate, Proyek Pembangunan Gedung
Disnakertrans Jabar, Proyek Renovasi Gedung Creative Centre Kota
Bogor saat ini menjadi sorotan tajam dari para penggiat anti korupsi
baik di Jawa Barat maupun Nasional. Hal tersebut mencuat ketika beberapa media mengangkat
permasalahan ini di ranah publik. Ketiga proyek di atas dikerjakan oleh PT
Luxindo Putra Mandiri.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
Mujahid Bangun menyampaikan bahwa ARM menemukan adanya kejanggalan terhadap ketiga
proyek tersebut. Bahkan masih menurut Mujahid, ARM rencananya dalam waktu dekat
ini akan membuat pelaporan resmi ke KPK, Kejagung juga ke Mabes Polri terkait
temuannya tersebut.
Dikatakan Mujahid yang Ketua Satgas
Anti Korupsi Forum Ormas Jabar, ada beberapa kejanggalan yang mengarah adanya
dugaan unsur KKN atas beberapa proyek di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar,
terutama yang dikerjakan oleh PT Luxindo Putra Mandiri sebagai pemenang
lelangnya.
Ada beberapa paket pekerjaan yang
dikerjakan oleh PT Luxindo Putra Mandiri bermasalah. Proyek pekerjaannya tidak
tuntas dan tidak sesuai dengan spek.
“Contohnya Proyek Pembangunan Gedung Disnakertrans
Jabar, Proyek Revitalisasi Taman Gedung Sate, dan juga Proyek Renovasi Kreatif Centre Bogor.
Semua bermasalah dan berantakan,” tegas Mujahid kepada awak media di sela
kegiatannya sebagai Ketua Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jabar, Jumat (24/01/2020).
Lebih jauh Mujahid yang juga terkenal
vokal dalam menyikapi permasalahan korupsi di tanah air ini mengatakan, saat
ini ARM telah mengantongi beberapa alat bukti adanya dugaan unsur KKN yang
mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi serta adanya oknum yang bermain agar
PT Luxindo Putra Mandiri yang memenangkan paket pekerjaan tersebut.
“Nanti saja kita buktikan dan kita
buka di pengadilan setelah kami melaporkannya ke KPK, Kejagung maupun ke Mabes
Polri,” imbuh Mujahid ketika awak media mendesaknya.
“Yang pasti saat ini ARM telah
mengantongi bukti kuat atas permasalahan ketiga proyek tersebut. Dan saat ini
kami sedang mempersiapkan draf pelaporannya ke aparat penegak hokum,” ujar Mujahid
menutup pembicaraan kepada para wartawan yang mengikuti kegiatannya.
Berdasarkan hasil pengumuman lelang
pada LPSE Jawa Barat tahun 2019, terdapat tiga proyek Pemdaprov Jabar tahun
anggaran 2019 yang dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri.
Pertama, Pekerjaan
Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate pada Biro Umum.
Pekerjaan ini dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri dengan
nilai kontrak Rp
14.930.097.623,66.
Kedua, Pembangunan Gedung Kantor Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahap II. Proyek pembangunan gedung ini
dimenangkan PT Luxindo Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 6.542.726.056,27.
Ketiga, Renovasi Gedung Creative Centre
Kota Bogor pada Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat. Proyek renovasi
gedung ini dimenangkan PT Luxindo Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp
4.154.440.474,55.
Klarifikasi PPK
Medikomonline
terus berupaya mengkonfirmasi dugaan penyimpangan Pekerjaan Revitalisasi Taman
Depan dan Taman Belakang Gedung Sate kepada pihak terkait. Untungnya,
Medikomonline pada Jumat (24/01/2020) bertemu dengan
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat DR Drs HR Iip Hidajat
MPd ketika dia ke luar dari ruang kerjanya di Gedung Sate.
Ketika dikonfirmasi, Iip pun
mengarahkan Medikomonline untuk bertemu
dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan
Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate Iqbal Erik. Ketika
sampai di ruang kerja PPK, Iip meminta Iqbal untuk memberikan penjelasan kepada
Medikomonline.
Setelah itu, Iqbal memberikan
klarifikasi terkait Proyek Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman
Belakang Gedung Sate yang disoroti oleh Aliansi Rakyat Menggugat. Iqbal
menjelaskan mengenai kualitas dan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Iqbal, kalau berbicara diduga
ada penyimpangan pekerjaan, harus ada audit dari BPK atau Inspektorat. “Jadi
bentuk penyimpangannya dari sisi mana, apakah dari sisi waktu, dari sisi
kualitas, dari sisi biaya? Kan itu yang menjadi patokan terjadinya suatu penyimpangan
dalam suatu pelaksanaan pekerjaan,” kata Iqbal kepada Medikomonline di ruang
kerjanya, di kantor Biro Umum, Gedung Sate, Bandung, Jumat (24/01/2020).
Iqbal mengatakan, “Nah kalau yang
saya baca dari sini (berita Medikom-red), saya simpulkan bahwa pertama ada
beberapa hal yang perlu saya klasifikasi dari pemberitaan ini. Pertama,
adalah mengenai kualitas. Kualitas itu kan pasti berdasarkan spek teknis.
Membuat pekerjaan itu harus berdasarkan spek teknis, baik gambar ataupun RAB. Saya
patokannya ke sana. Selama spek teknis itu sesuai, dari ukuran, dari
bentuk, biaya, kita belum bisa mengatakan itu ada bentuk
penyimpangan atau kekurangan.”
Dikatakan Iqbal, pelaksanaan Pekerjaan
Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate ini tepat waktu. “Yang jelas bahwa
pekerjaan ini tepat waktu. Saya tekankan, sampai dengan 30 Desember (2019-red) itu
sudah PHO. Adapun pekerjaan -pekerjaan yang sedang disempurnakan, adalah
pekerjaan di masa pemeliharaan yang 6 bulan retensi. Bukan pekerjaan yang di
luar dari kontrak, Jadi semua berdasarkan pada kontrak,” katanya.
“Jadi kita juga di sini setelah
selesai pekerjaan, ada masa pemeliharaan, ada monitoring dan evaluasi dari
Inspektorat. Sebentar lagi ada masuk dari BPK. Itu adalah badan-badan resmi
yang akan melihat pelaksanaan proyek ini dimulai dari perencanaan, kemudian
pelaksanaan sampai serah terima. Kan gitu, Itu lembaga-lembaga resmi yang
ditunjuk pemerintah untuk mengaudit atau memeriksa hasil pekerjaan,” katanya.
Juga ditambahkan Iqbal, selama masa
pekerjaan Revitalisasi
Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate berlangsung, BPK juga berkeliling ke
Gedung Sate sebulan setelah kontrak dimulai. Pun demikian, Inspektora Jabar
juga melakukan monitoring dan evaluasi pada 13 Januari 2020 lalu.
|
|
ARM Soroti Proyek Revitalisasi Taman Gedung Sate
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti Proyek Pekerjaan Revitalisasi
Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate yang dilaksanakan oleh Biro Umum
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Aliansi
Rakyat Menggugat selama ini, dalam
pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate
ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan,” kata Ketua Umum ARM Mujahid Bangun kepada
Medikomonline di Bandung, Kamis (16/01/2020).
Dijelaskan Mujahid, yang juga Ketua Satgas Anti
Korupsi Forum Ormas Jawa Barat ini, salah satu indikasi penyimpangan ini
berkaitan dengan kualitas konstruksi bangunan taman. “Tim Investigasi ARM selama ini mengkaji indikasi penyimpangan
tersebut. Penyimpangan lain juga telah dikantongi oleh ARM,” kata Mujahid yang
dikenal sebagai aktivis anti korupsi nasional dan Jawa Barat ini.
Mujahid mencontohkan, berdasarkan kajian Tim ARM,
ditemukan pasangan konstruksi bangunan yang longgar dan lainnya. “Kondisi ini akan
mempengaruhi kualitas bangunan tersebut,” kata Mujahid.
ARM juga kata Mujahid, menyoroti pelaksanaan Pekerjaan
Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate yang masih dilanjutkan
pada pertengahan bulan Januari 2020. “Ada addendum waktu pelaksanaan pekerjaan.
Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjan tepat waktu. Penyebab addendum
ini perlu diungkap,” tegasnya.
Berdasarkan pengumuman hasil lelang LPSE Jawa Barat, Proyek Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate ini dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri. “Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dimulai bulan Oktober 2019 ini, PT Luxindo Putra Mandiri tidak mengerjakan sendiri, tetapi bekerjsama dengan PT Dinamis Sarana Utama,” tambah Mujahid.
Atas sorotan ARM ini, Medikomonline juga mengonfirmasi Kepala Biro Umum Sekretariat
Daerah Provinsi Jawa Barat DR Drs HR Iip Hidajat MPd ke ruang kerjanya di
Gedung Sate, Kamis (16/01/2020). Menurut keterangan stafnya, Kepala Biro Umum
dan para pegawai lainnya sedang mengikuti acara di Garut selama dua hari, yaitu
Kamis dan Jumat.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer