Loading

ARM Laporkan Temuan Permasalahan Tiga Proyek Gedung Sate ke KPK


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1602 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Mujahid Bangun mengamati hasil pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, Medikomonline.com - Proyek Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate, Proyek Pembangunan Gedung Disnakertrans Jabar, Proyek Renovasi Gedung Creative Centre Kota Bogor saat ini menjadi sorotan tajam dari para penggiat anti korupsi baik di Jawa Barat maupun Nasional. Hal tersebut mencuat ketika beberapa media mengangkat permasalahan ini di ranah publik. Ketiga proyek di atas dikerjakan oleh PT Luxindo Putra Mandiri.

 

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Mujahid Bangun menyampaikan bahwa ARM menemukan adanya kejanggalan terhadap ketiga proyek tersebut. Bahkan masih menurut Mujahid, ARM rencananya dalam waktu dekat ini akan membuat pelaporan resmi ke KPK, Kejagung juga ke Mabes Polri terkait temuannya tersebut.

 

Dikatakan Mujahid yang Ketua Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jabar, ada beberapa kejanggalan yang mengarah adanya dugaan unsur KKN atas beberapa proyek di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, terutama yang dikerjakan oleh PT Luxindo Putra Mandiri sebagai pemenang lelangnya.

 

Ada beberapa paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Luxindo Putra Mandiri bermasalah. Proyek pekerjaannya tidak tuntas dan tidak sesuai dengan spek.

 

“Contohnya Proyek Pembangunan Gedung Disnakertrans Jabar, Proyek Revitalisasi Taman Gedung Sate, dan juga Proyek Renovasi Kreatif Centre Bogor. Semua bermasalah dan berantakan,” tegas Mujahid kepada awak media di sela kegiatannya sebagai Ketua Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jabar, Jumat (24/01/2020).

 

Lebih jauh Mujahid yang juga terkenal vokal dalam menyikapi permasalahan korupsi di tanah air ini mengatakan, saat ini ARM telah mengantongi beberapa alat bukti adanya dugaan unsur KKN yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi serta adanya oknum yang bermain agar PT Luxindo Putra Mandiri yang memenangkan paket pekerjaan tersebut.

 

“Nanti saja kita buktikan dan kita buka di pengadilan setelah kami melaporkannya ke KPK, Kejagung maupun ke Mabes Polri,” imbuh Mujahid ketika awak media mendesaknya.

 

“Yang pasti saat ini ARM telah mengantongi bukti kuat atas permasalahan ketiga proyek tersebut. Dan saat ini kami sedang mempersiapkan draf pelaporannya ke aparat penegak hokum,” ujar Mujahid menutup pembicaraan kepada para wartawan yang mengikuti kegiatannya.

 

Berdasarkan hasil pengumuman lelang pada LPSE Jawa Barat tahun 2019, terdapat tiga proyek Pemdaprov Jabar tahun anggaran 2019 yang dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri.

 

Pertama, Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate pada Biro Umum. Pekerjaan ini dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 14.930.097.623,66.

 

Kedua, Pembangunan Gedung Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahap II. Proyek pembangunan gedung ini dimenangkan PT Luxindo Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 6.542.726.056,27.

 

Ketiga, Renovasi Gedung Creative Centre Kota Bogor pada Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat. Proyek renovasi gedung ini dimenangkan PT Luxindo Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 4.154.440.474,55.    

 

 

Klarifikasi PPK

Medikomonline terus berupaya mengkonfirmasi dugaan penyimpangan Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate kepada pihak terkait. Untungnya, Medikomonline pada Jumat (24/01/2020) bertemu dengan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat DR Drs HR Iip Hidajat MPd ketika dia ke luar dari ruang kerjanya di Gedung Sate.

 

Ketika dikonfirmasi, Iip pun mengarahkan Medikomonline untuk bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate Iqbal Erik. Ketika sampai di ruang kerja PPK, Iip meminta Iqbal untuk memberikan penjelasan kepada Medikomonline.

 

Setelah itu, Iqbal memberikan klarifikasi terkait Proyek Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate yang disoroti oleh Aliansi Rakyat Menggugat. Iqbal menjelaskan mengenai kualitas dan waktu pelaksanaan pekerjaan.

 

Menurut Iqbal, kalau berbicara diduga ada penyimpangan pekerjaan,  harus ada audit dari BPK atau Inspektorat. “Jadi bentuk penyimpangannya dari sisi mana, apakah dari sisi waktu, dari sisi kualitas, dari sisi biaya? Kan itu yang menjadi patokan terjadinya suatu penyimpangan dalam suatu pelaksanaan pekerjaan,” kata Iqbal kepada Medikomonline di ruang kerjanya, di kantor Biro Umum, Gedung Sate, Bandung, Jumat (24/01/2020).

 

Iqbal mengatakan, “Nah kalau yang saya baca dari sini (berita Medikom-red), saya simpulkan bahwa pertama ada beberapa hal yang perlu saya klasifikasi dari pemberitaan ini. Pertama, adalah mengenai kualitas.  Kualitas itu kan pasti berdasarkan spek teknis. Membuat pekerjaan itu harus berdasarkan spek teknis, baik gambar ataupun RAB. Saya patokannya ke sana. Selama spek teknis itu sesuai, dari ukuran, dari bentuk, biaya,  kita belum bisa mengatakan itu ada bentuk penyimpangan atau kekurangan.” 

 

Dikatakan Iqbal, pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate ini tepat waktu. “Yang jelas bahwa pekerjaan ini tepat waktu. Saya tekankan, sampai dengan 30 Desember (2019-red) itu sudah PHO. Adapun pekerjaan -pekerjaan yang sedang disempurnakan, adalah pekerjaan di masa pemeliharaan yang 6 bulan retensi. Bukan pekerjaan yang di luar dari kontrak, Jadi semua berdasarkan pada kontrak,” katanya.

 

“Jadi kita juga di sini setelah selesai pekerjaan, ada masa pemeliharaan, ada monitoring dan evaluasi dari Inspektorat. Sebentar lagi ada masuk dari BPK. Itu adalah badan-badan resmi yang akan melihat pelaksanaan proyek ini dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan sampai serah terima. Kan gitu, Itu lembaga-lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengaudit atau memeriksa hasil pekerjaan,” katanya.

 

Juga ditambahkan Iqbal, selama masa pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate berlangsung, BPK juga berkeliling ke Gedung Sate sebulan setelah kontrak dimulai. Pun demikian, Inspektora Jabar juga melakukan monitoring dan evaluasi pada 13 Januari 2020 lalu.

 

 

 

ARM Soroti Proyek Revitalisasi Taman Gedung Sate

Aliansi Rakyat Menggugat  (ARM) menyoroti Proyek Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate yang dilaksanakan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

“Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Aliansi Rakyat Menggugat  selama ini, dalam pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan,” kata   Ketua Umum ARM Mujahid Bangun kepada Medikomonline di Bandung, Kamis (16/01/2020).

 

Dijelaskan Mujahid, yang juga Ketua Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat ini, salah satu indikasi penyimpangan ini berkaitan dengan kualitas konstruksi bangunan taman. “Tim Investigasi ARM  selama ini mengkaji indikasi penyimpangan tersebut. Penyimpangan lain juga telah dikantongi oleh ARM,” kata Mujahid yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi nasional dan Jawa Barat ini.

 

Mujahid mencontohkan, berdasarkan kajian Tim ARM, ditemukan pasangan konstruksi bangunan yang longgar dan lainnya. “Kondisi ini akan mempengaruhi kualitas bangunan tersebut,” kata Mujahid.

 

ARM juga kata Mujahid, menyoroti pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate yang masih dilanjutkan pada pertengahan bulan Januari 2020. “Ada addendum waktu pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjan tepat waktu. Penyebab addendum ini perlu diungkap,” tegasnya.  

 

Berdasarkan pengumuman hasil lelang LPSE Jawa Barat, Proyek Pekerjaan Revitalisasi Taman Depan dan Taman Belakang Gedung Sate ini dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri. “Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dimulai bulan Oktober 2019 ini, PT Luxindo Putra Mandiri tidak mengerjakan sendiri, tetapi bekerjsama dengan PT Dinamis Sarana Utama,” tambah Mujahid.


Atas sorotan ARM ini, Medikomonline juga mengonfirmasi Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat DR Drs HR Iip Hidajat MPd ke ruang kerjanya di Gedung Sate, Kamis (16/01/2020). Menurut keterangan stafnya, Kepala Biro Umum dan para pegawai lainnya sedang mengikuti acara di Garut selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat. 

Tag : No Tag

Berita Terkait