Loading

ARM Persiapkan Aksi Unras Desak KPK dan Bareskrim Mabes Polri Periksa Dishub Kota Bekasi Terkait PKB KIR di Teluk Pucung


Penulis: IthinK
2 Bulan lalu, Dibaca : 171 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun. (Foto: Istimewa)

BEKASI, Medikomonline.com - Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) atau KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah resmi pindah dari Bulak Kapal ke gedung baru yang berlokasi di Teluk Pucung Bekasi Utara.

Pemindahan  PKB KIR Bulak Kapal di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur ke PKB KIR Teluk Pucung di Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara, terkesan terlalu buru-buru dan dipaksakan. Karena diduga pada tahap pembangunan terdapat banyak sekali kejanggalan pada konstruksi bangunan dan pelataran lahan parkir  terindikasi tidak sesuai dengan spek, juga sarat adanya dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan anggaran.

Selanjutnya di lokasi PKB KIR yang baru marak adanya dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang dilakukan secara terang-terangan. Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya dari para aktivis pegiat antikorupsi, serta para awak media massa cetak dan online.


Gedung baru Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) atau KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Teluk Pucung Bekasi Utara digenangi air serta infrastrukturnya telah banyak yang rusak parah bahkan ada yang ambruk, dan keramik yang retak. (Foto: Istimewa)

Salah satu yang menyoroti permasalahan tersebut adalah salah seorang tokoh pegiat anti korupsi nasional  yang juga Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun.

Dalam keterangan pers ARM  yang diterima Medikomonline pada Sabtu (17/02/2024),  di sela- sela kegiatan Ketua Umum ARM sebagai salah satu pembicara pada acara diskusi pencegahan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga anti rasuah pada hari Sabtu pagi (17/02) di sebuah hotel di kawasan Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Furqon Mujahid menyatakan akan melakukan desakkan dengan cara melakukan aksi unjuk rasa damai sekaligus melaporkan temuan ARM ke KPK  dan juga ke Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat.

Mujahid mengatakan, ARM  mendesak kedua institusi penegak hukum tersebut segera mengambil langkah hukum serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang bertanggung jawab terhadap dua permasalahan tersebut di atas.


Gedung baru Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) atau KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Teluk Pucung Bekasi Utara digenangi air serta infrastrukturnya telah banyak yang rusak parah bahkan ada yang ambruk, dan keramik yang retak. (Foto: Istimewa)

Furqon Mujahid yang juga menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat menyampaikan kepada para awak media, bahwa langkah yang akan dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya merupakan tindak lanjut dari apa yang telah diungkap oleh Ketua Korda ARM Bekasi Raya Ina Sartika Sinulingga yang viral pemberitaannya di beberapa media baik cetak maupun online beberapa waktu yang lalu.

Furqon mujahid juga menjelaskan alasan mengapa akan melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke KPK dan Bareskrim Mabes Polri, karena ada dua subtansi permasalahan yang berbeda.

Pertama, adanya dugaan tindak pidana korupsi pada saat pembangunan yang dimulai sejak tahun 2017 dan baru diresmikan pada tanggal 14 Maret 2023 dan penggunaannya dilakukan pada 02 Januari 2024. Tanpa ada sosialisasi ke masyarakat yang mau bayar KIR, sehingga mereka masih banyak datang ke KIR Bulak Kapal yang berada di Bekasi Timur.


Ketua Korda ARM Bekasi Raya Ina Sartika Sinulingga. (Foto: Istimewa)

Sesuai data serta dokumen temuan oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Ketua ARM Bekasi Raya Ina Sartika Sinulingga diduga terdapat banyak pelanggaran hukum yang terjadi, di antaranya diduga insfrasturtur bangunan terkesan dikerjakan secara asal-asalan tidak sesuai spek dan juga mutu pekerjaannya yang sangat jelek sekali. Hal ini dapat dibuktikan jika terjadi hujan terdapat banyak genangan air serta bangunan serta infrastrukturnya telah banyak yang rusak parah bahkan ada yang ambruk, keramik yang retak. Padahal bangunan tersebut baru saja diresmikan. Hal ini mengindikasikan dugaan adanya tindak pidana korupsi, baik pengurangan volume maupun mark-up saat proses pembangunan gedung.

“Jadi permasalahan ini akan kami laporkan langsung ke KPK pada saat kami melakukan aksi unjuk rasa ke gedung KPK dalam waktu dekat ini,” tegas Mujahid.

Kedua, adanya praktek pungli secara terang-terangan yang diduga dilakukan oleh oknum- oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada saat pengurusan KIR. Padahal berdasarkan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang ada praktek pungli tersebut tidak diperkenankan.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun berkoordinasi dengan jajaran aktivis ARM. (Foto: Istimewa)

Namun hal ini tetap dilakukan oleh oknum-oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan terkesan seolah itu merupakan bagian dari prosedur pengurusan PKB KIR pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi. “Kasus pungli inilah yang akan kami laporkan langsung ke Bareskrim Mabes Polri pada saat aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini,” tegas Mujahid lagi.

Sementara Ketua Korda ARM Bekasi Raya Ina Sartika Sinulingga mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun agar segera mempersiapkan perangkat aksi unjuk rasa dan berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan anggota serta jaringan ARM yang berada di Jabodetabek untuk melakukan aksi unjuk rasa ke dua titik yang telah disampaikan tersebut.

Bahkan Ina Sartika juga memperkirakan jumlah personil yang akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut lebih kurang sekitar 300-500 orang. “Saat ini Ketua Umum ARM sedang melakukan koordinasi ke beberapa instansi terkait, sekaligus mempersiapkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa ke Polda Metro Jaya,” pungkas Ina. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait