Loading

Dandim Ciamis Ultimatum Oknum TNI Backingi Penjualan Terlarang


Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 685 kali


Dandim Ciamis 0613, Lektol Inf. Wahyu Alfiyan

CIAMIS, Medikomonline.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0613 Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Letkol Infantri Wahyu Alfiyan, akan menindak tegas bagi oknum anggota TNI kedapatan menjual atau membackingi penjualan barang terlarang (melanggar hukum).

Hal ini diungkapkan Dandim Ciamis Letkol Infantri Wahyu Alfiyan kepada Medikomonline.com di sela kesibukannya, Selasa siang (05/9/2023).

Dirinya sangat mengapresiasi bagi anggota TNI yang dalam tugas sambil berusaha mengembangkan usaha lain atau kata lain untuk mempertahankan ketahanan pangan semisal bercocok tanam, berternak dan lain sebagainya (positif kerja_red). 

"Sepanjang jalur usaha atau pengembangannya tidak melanggar hukum atau juga tidak mengganggu dinas/pemerintah, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung, "tuturnya.

Namun dirinya juga akan menindak tegas bagi adanya kedapatan oknum TNI di wilayah tetorialnya yang mencoba menjual atau menjadi backing usaha terlarang seperti perjudian, togel atau backingi penjual narkoba dan lain-lain usaha melanggar hukum.

"Itu wajib dan akan kami proses secara hukum, bila perlu kami pecat dengan cara memberhentikan tidak hormat, "tegasnya.

Dirinya juga saat ini tengah mendalami, adanya informasi dugaan oknum TNI membackingi penjual obat-obatan potensi melanggar hukum.

"Kami masih sedang mendalami dugaan adanya informasi oknum TNI backingi penjual obat-obatan terlarang di wilayah Ciamis. Dan hasilnya nanti akan kita sikapi secara kedinasan, "pungkas nya.

Tag : No Tag

Berita Terkait