Penulis: Hafidz/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1819 kali
CIREBON, Medikomonline.com - Kuasa
hukum Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Luqman Zulkaedin yakni Dani
Sofiandi SH MH meminta agar semua pihak tidak asal saja mengeluarkan pendapat
yang tidak berlandaskan fakta sejarah dan bukti tulisan yang sah dan resmi diakui
pemerintah dan institusi pendidikan yang kompeten.
Pernyataan
ini disampaikan Dani untuk menanggapi simpang siurnya terkait konflik di
Keraton Kasepuhan Cirebon dan polemik babad peteng dan babad terang sejarah
Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat, khususnya soal silsilah atau siapa
keturunan yang berhak menduduki selaku Sultan Keraton Kasepuhan saat ini.
Sebab
menurut Dani Sofiandi, pendapat yang
tidak berlandaskan fakta sejarah dan bukti tulisan yang sah dapat menjadi
penyesatan berita, hoax atau kebohongan apalagi dilakukan di media baik cetak
atau media online.
Dani
menduga ini dilakukan pihak yang melakukan gugatan kepada kliennya untuk
menggunakan efek ilusi kebenaran. Namun pria berkepala plontos ini tidak
menyalahkan wartawan atau jurnalis, sebab itu bagian dari tugas jurnalistik
termasuk melakukan kontrol sosial.
"Saya
secara pribadi tidak menyalahkan wartawan atau media terkait pemberitaan, sebab
itu sudah tugasnya selaku jurnalis yang tentu melalui norma dan kode etik
jurnalistik. Namun kami menduga pihak yang melakukan gugatan kepada klien kami
telah melakukan efek ilusi kebenaran untuk melegitimasi keterangannya terkait
urusan internal keraton terutama soal sejarah garis keturunan namun tidak
didukung data yang lengkap sehingga dapat merugikan klien kami, apalagi
dilakukan secara masif sebab dapat menciptakan dampak psikologis pada
masyarakat sebagai hasil dari efek ilusi kebenaran,"ujar Dani Sofiandi
yang tercatat selaku Wakil Ketua Peradi ini.
Lebih
lanjut pria yang akrab dipanggil kang Dabo tersebut menambahkan, apa yang
dilakukan pihak Raden Rahardjo Djali seperti mempraktekkan hukum propaganda
yang diucapkan oleh mantan Kanselir Jerman Joseph Goebbels yang kini banyak
diadaptasi oleh orang-orang di dunia politik, bahkan media yakni
"Ulangilah Kebohongan sesering mungkin maka dia akan menjadi
Kebenaran".
Terkait
silsilah kliennya yang dikatakan bukan keturunan langsung dari sultan sebelumnya,
dinilai tidak pada tempatnya. Pasalnya, Pangeran Raja Radja Hadiningrat secara
hukum adalah putra laki-laki Sultan Sepuh XI Tadjoel Arifin Djamaluddin Aloeda
Muhammad Radjanataningrat yang lahir dari Permasuri Raden Ayu Radjapamerat. Hal
ini berdasarkan pada putusan nomor : 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor :279/1963/Pdt
juncto nomor K./Sip/1954 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewjisde)
Hal
diatas adalah bagian dari bukti saat Alexander Radja Hadiningrat menghadapi
gugatan dengan:
1.
Ratu Radjawulung
2.
Ratu Mas Sophie Djohariah
3.
Ratu Mas D.Manawijah
4.
RD. Soegiono
5.
Ratu Mas Saleha
6.
Ratu Mas Nawangsih
Amar
putusannya antara lain menyatakan, menetapkan bahwa kedua belah pihak adalah
segenap ahli waris dari almarhum Sultan Sepuh Tadjoel Arifin Mohamad Samsudin
Radjanataningrat.
"Selaku
kuasa hukum PRA Luqman Zulkaedin tentu
kami memiliki semua data terkait Keraton
Kasepuhan, termasuk silsilah atau garis keturunan berupa dokumen penunjang
seperti surat pernyataan lahir Sultan Sepuh XIII PRA Maulana Hadiningrat dan
bukti lainnya yang siap kami buka kapan saja ke public, namun kami sementara ini konsen menghadapi gugatan di
Pengadilan dahulu,” ujar Dani.
“Dan pihak Raden Rahardjo Djali jelas secara hokum, menurut kami tidak mempunyai Legal Standing ( Kedudukan secara hukum), untuk menyatakan sah tidaknya Sultan Sepuh XII Radja Hadiningrat. Sedangkan untuk menentukan sah atau tidaknya seorang sultan adalah kembali kepada adat tradisi turun temurun dalam Sistem Kekerabatan Patrilineal atau garis keturunan laki laki, dan pengakuan serta pernyataan pemerintah yang sah dan berkuasa atas posisi kedudukan Sultan Sepuh yang berkuasa dan bertahta di Keraton Kasepuhan Cirebon. Dari penjelasan serta bukti sejarah, jelas PRA Luqman Zulkaedin adalah Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon yang bertahta secara sah di Keraton Kasepuhan Cirebon menggantikan mendiang Ayahandanya yakni Sultan Sepuh XIV PRA H.Arief Natadiningrat," pungkas pria yang juga selaku Wakil Ketua Dewan Kehormatan Ikadin ini kepada Medikomonline di kantornya yang terletak di kawasan Komplek Kopo Permai I, Margahayu Kabupaten Bandung tersebut.
Sementara
itu, di tempat terpisah salah seorang dari keluarga besar Kesultanan Kasepuhan
mengatakan agar pihak-pihak yang mengaku Sultan Kasepuhan dalam menyelesaikan
konflik tersebut selain harus memperlihatkan cara - cara yang lebih bermartabat
juga harus paham aturan adat istiadat yang sudah berlaku selama ratusan tahun.
Bukan sekedar berebut ajang yang justru akan membuat masyarakat bingung juga
mencibir sehingga dapat meruntuhkan kehormatan keraton sebagai
pemangku.adat.
"Konflik
ini harus diselesaikan dengan cara beradab sebab mereka adalah para pangeran
atau bangsawan keturunan keraton termasuk para warga kesultanan sebab keraton
harus menjadi benteng moral serta sumber nilai-nilai kearifan masyarakat yang
beradab dan terkait kedudukan jabatan sultan itu sudah jelas adalah putra dari
sultan yang sebelumnya yang sebelumnya mempunyai gelar Elang Raja untuk lelaki
atau Ratu sebutan untuk gelar
wanita,Elang Raja saat menjadi sultan bergelar Pangeran Raja Adipati (PRA) yang
sekarang disematkan oleh PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh yang
bertahta di Keraton Kasepuhan Cirebon
yang sah," paparnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer