Loading

Dari Tes Urine BNN, Pegawai dan Hakim PN Indramayu Dinyatakan Negatif


Penulis: H Yonif - Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 1203 kali


Ketua PN Indramayu H Indrawan, S.H., M.H (baju batik) didampingi petugas BNN Kota Cirebon Pandu Winata.

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM – Guna mengetahui sejauh mana keseriusan pegawai Pengadilan Negeri Indramayu dalam hal penyalah gunaan Narkoba.

Jumat (26/11/2021) pegawai dan hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dilakukan tes urine. Hasilnya dari 49 pegawai berikut para hakim yang dilakukan tes urine, dinyatakan negativ alias bebas Narkoba.

"Alhamdulillah dari tes urine yang kita lakukan kepada pegawai PN Indramayu hasilnya negatif," kata petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon Pandu Winata.

Dikatakan kegiatan yang kita lakukan hari ini selain memenuhi undangan ketua PN, kita juga melakukan tes urine bagi pegawai dilingkup Pengadilan Negeri Indramayu.

Hal itu menurut Pandu, bertujuan untuk mengecek sejauh mana kondisi para pegawai dilingkungan PN Indramayu terhadap penyalah gunaan Narkoba. "Dari tes urine yang kita lakukan, Alhamdulillah dinyatakan negativ alias bebas narkoba." tandas Pandu Winata di sela-sela kegiatan tes urine diruang Sidang Utama Pengadilan Negeri setempat.

Pandu menambakan, selain tes urine, kita juga nantinya akan melakukan sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Indramayu bersama SKPD, hal itu berkaitan dengan Justice Colaboration sehingga mereka bisa paham apabila ada yang dinyatakan positif dan tertangkap, penanganannya seperti apa.

Pada bagian lain, Pandu mengatakan, kegiatan tes urine ini akan dilakukan berkala. Langkah itu untuk mengetahui sejauh mana pegawai di lingkup PN Indramayu ini apakah benar-benar bebas narkoba atau sebaliknya.

"Terus terang tes urine akan kita lakukan secara berkala, hal itu sejalan dengan Inpres nomer 2  tahun 2020 dimana setiap dinas dan instansi wajib untuk melaksanakan tes urine," katanya.

Dalam perkembangan yang sama Ketua Pengadilan Negeri Indramayu H Indrawan, S.H., M.H mengungkapkan sejalan dengan nafas bebas penyalahgunaan narkoba di lingkup Pengadilan Negeri Indramyu, sebanyak 49 pegawai termasuk 7 hakim, hari ini dilakukan tes urine.

“Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar kita untuk mengetahui apakah memang benar-benar pegawai kita ini bebas narkoba. "Alhamdulillah ternyata dari hasil tes urine seluruh pegawai PN Indramayu dinyatakan negatif dan bebas Narkoba," tandas Indrawan kepada medikomonline.com di ruang kerjanya Jumat (26/11/2021).

“Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk laporan kami kepada pimpinan, bahwa sebelum kita bersih secara menyeluruh, paling tidak kita bersih diri dulu. Mudah-mudahan saja setelah jiwa dan raganya bersih, akhlaq dan moralnya pun menjadi baik dan bersih," harap Indrawan.

Pada bagian lain Indrawan menegaskan, dirinya tidak akan main-main untuk melakukan tindakan nyata bila kedapatan pegawai di lingkup PN Indramayu yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba. "Sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada, kita tidak akan main-main terhadap siapapun pegawai di Pengadilan Negeri Indramayu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pasti akan dilakukan tindakan tegas.

Tag : No Tag

Berita Terkait