Loading

Diduga Oknum Debt Collector PT Transpasifik Finance Sita Motor Yang Lancar Angsuran


Penulis: K.fauzi.R/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 4762 kali


Ilustrasi: Debt Collector (Net)

BANDUNG BARAT, Medikomonline.com - Aga Juwanto, salah satu warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat saat mengendarai sepeda motor di sekitar kawasan Cimindi, Gunung Batu,   Senin (20/01/2020). Kendaraan roda 2  jenis Honda Beat di sita Debt Collector yang mengatasnamakan PT Transpasifik Finance. “Motor langsung diambil,” ungkap Aga ke medikomonline.

Kronologis kejadiannya, saat Aga usai membayar pajak kendaraan motor dan melintas  di depan Hotel Ilos, Gg Bbk Jeruk 3,  Kelurahan Sukagalih ke Sukajadi Bandung,  pelaku 2 orang  yang mengatasnamakan dari PT Transpasifik Finance mengejar dan memberhentikan perjalanan pulang Aga Juwanto.

 

Mereka mengambil kunci dan STNK. Motor Beat Type D1B02N6l2 A/T dengan No Polisi  D 4330 UDP  warna hitam langsung dibawa. “Untuk selanjutnya bisa langsung datang ke kantor,” ungkap kedua orang itu sambil mengasihkan surat penyitaan barang.


Lanjut Aga, dia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukajadi. Karena kurang lengkap laporan, kata petugas polisi,  harus dilengkapi dulu bukti-bukti kepemilikannya, seperti bukti angsuran, kunci motor dan foto copy BPKB.

 

Besok harinya, Aga datang ke kantor cabang PT Transpasifik Finance di Kota Baru Parahiangan Bandung Barat untuk mengambil perlengkapan dokumen laporan ke polisi sekaligus melaporkan kehilangan kendaraan ke pihak PT Transpasifik Finance.


Medikom mencoba menelusuri dan meminta tanggapan ke pihak PT Transpasifik Finance di Kota Baru Parahiangan.  Jujun dari pihak PT Transpasifik Finance, Selasa (21/01/2020) mengatakan, penyitaan sepeda motor ini merupakan modus oknum debt collector.

 

“Bukan orang dari perusahan kami.  Kita lakukan penyitaan itu buat nasabah yang tunggakan  5 - 6 bulan ke atas. Baru kita lakukan sweeping ke lapangan, itupun petugas dilengkapi dengan surat perintah resmi dari PT Transpasifik Finance.


Lanjut Jujun,  untuk kasus  atas nama konsumen Ibu Juju itu pembayaran lunas dan lancar setiap bulan. “Jadi itu murni oknum yang melakuakan penyitaan bukan dari pihak PT kami. Kami  dari pihak PT Transpasifik Finance juga merasa dirugikan. Kalo ada kejadian seperti ini, bukan hanya nasabah saja  yang dirugikan, kami dari pihak PT pun dirugikan,” katanya.


Masih menurut Jujun, pihak perusahaannya sudah melakukan koordinasi dengan pihak lapangan, ternyata tidak ada sweeping kendaraan atas nama Juju.


“Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian ini sering terjadi dan itu murni peramapasan atau pembegalan,” ungkapnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait