Penulis: K.fauzi.R/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 4762 kali
BANDUNG BARAT, Medikomonline.com - Aga
Juwanto, salah satu warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat saat mengendarai sepeda
motor di sekitar kawasan Cimindi, Gunung Batu, Senin (20/01/2020). Kendaraan
roda 2 jenis Honda Beat di sita Debt Collector yang mengatasnamakan PT Transpasifik Finance.
“Motor langsung diambil,” ungkap Aga ke medikomonline.
Kronologis kejadiannya, saat Aga usai membayar
pajak kendaraan motor dan melintas di depan Hotel Ilos, Gg Bbk Jeruk 3,
Kelurahan Sukagalih ke Sukajadi Bandung, pelaku 2 orang yang
mengatasnamakan dari PT Transpasifik Finance mengejar dan memberhentikan
perjalanan pulang Aga Juwanto.
Mereka
mengambil kunci dan STNK. Motor Beat Type D1B02N6l2 A/T dengan No Polisi
D 4330 UDP warna hitam langsung dibawa. “Untuk selanjutnya bisa
langsung datang ke kantor,” ungkap kedua orang itu sambil mengasihkan surat
penyitaan barang.
Lanjut Aga, dia pun langsung melaporkan kejadian
ini ke Polsek Sukajadi. Karena kurang lengkap laporan, kata petugas polisi, harus dilengkapi dulu bukti-bukti kepemilikannya,
seperti bukti angsuran, kunci motor dan foto copy BPKB.
Besok
harinya, Aga datang ke kantor cabang PT Transpasifik Finance di Kota Baru
Parahiangan Bandung Barat untuk mengambil perlengkapan dokumen laporan ke
polisi sekaligus melaporkan kehilangan kendaraan ke pihak PT Transpasifik Finance.
Medikom mencoba menelusuri dan meminta tanggapan
ke pihak PT Transpasifik Finance di Kota Baru Parahiangan. Jujun
dari pihak PT Transpasifik Finance, Selasa (21/01/2020) mengatakan, penyitaan
sepeda motor ini merupakan modus oknum debt collector.
“Bukan
orang dari perusahan kami. Kita lakukan penyitaan itu buat nasabah yang
tunggakan 5 - 6 bulan ke atas. Baru kita lakukan sweeping ke lapangan,
itupun petugas dilengkapi dengan surat perintah resmi dari PT Transpasifik Finance.
Lanjut Jujun, untuk kasus atas nama
konsumen Ibu Juju itu pembayaran lunas dan lancar setiap bulan. “Jadi itu murni
oknum yang melakuakan penyitaan bukan dari pihak PT kami. Kami dari pihak
PT Transpasifik Finance juga merasa dirugikan. Kalo ada kejadian seperti ini,
bukan hanya nasabah saja yang dirugikan, kami dari pihak PT pun dirugikan,”
katanya.
Masih menurut Jujun, pihak perusahaannya sudah
melakukan koordinasi dengan pihak lapangan, ternyata tidak ada sweeping
kendaraan atas nama Juju.
“Dari
informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian ini sering terjadi dan itu murni
peramapasan atau pembegalan,” ungkapnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer