Loading

Wauw, Ada Apa neh, Polisi Periksa Polisi


REPORTER: YONIF - EDITOR: DADAN SUPARDAN
1 Tahun lalu, Dibaca : 401 kali


Propam Polres Indramayu memeriksa satu persatu HP anggota Polres setempat

Cegah Keterlibatan Anggota Dalam Judi Online

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM – Propam Polres Indramayu memeriksa satu persatu HP anggota Polres setempat. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif dugaan keterlibatan anggota dalam permainan judi online.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Propam Iptu Enjang, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Polres Indramayu. "Pemeriksaan ponsel tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya permainan judi online yang melibatkan penggunaan aplikasi di ponsel sebagai sarana pertaruhan," tutur Enjang, Rabu (6/9/2023).

Enjang menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat saja, Namun juga harus dimulai dari internal polisi. " Sebelum kita lakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," tegas dia.

Kasi Propam yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim ini juga menuturkan, pengecekan ponsel dilakukan kepada seluruh personel Polres Indramayu. Pengecekan yang sama pula bakal terus dilakukan secara berkala guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.   "Jika kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami akan tindak untuk mengambil HP tersebut termasuk melakukan tindakan lainnya, " ucapnya.

Dalam perkembangan yang sama, Enjang menuturkan. Selama pemeriksaan ponsel milik anggota, setiap ponsel diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang ditemukan terlibat dalam perjudian online atau melakukan pelanggaran lainnya.

Langkah ini merupakan upaya serius dari Polres Indramayu dalam menjaga integritas dan ketaatan anggota polisi terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, serta sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi masalah terkait perjudian online, pungkasnya. (yf)

Tag : No Tag

Berita Terkait