Loading

POLRES INDRAMAYU LUNCURKAN TIMSUS UNIT REAKSI CEPAT, KAPOLRES FAJAR : TIDAK ADA LAGI RUANG AMAN BAGI PELAKU KEJAHATAN


PENULIS : YONIF - EDITOR : YONIF
20 Jam lalu, Dibaca : 40 kali


Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang, didampingi Waka Polres Kompol Tahir Muhiddin dan Kasat Reskrim AKP Arwin Bachar saat peluncuran Timsus URC (23/7/2026) (YONIF-MEDIKOM)

POLRES INDRAMAYU LUNCURKAN TIMSUS UNIT REAKSI CEPAT, KAPOLRES FAJAR : TIDAK ADA LAGI RUANG AMAN BAGI PELAKU KEJAHATAN

Jumat, 24 Juli 2026 | Pukul: 07:55 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM – Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang menyampaikan pesan menohok kepada para pelaku kejahatan.

Tidak ada lagi ruang aman bagi begal, pelaku pencurian, geng motor, hingga aksi kriminal jalanan lainnya di wilayah Kabupaten Indramayu.

Peringatan keras itu disampaikan seiring diluncurkannya Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu, Kamis (23/7/2026).

Tim khusus ini dibentuk untuk bergerak cepat merespons laporan masyarakat sekaligus memburu para pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan warga.

“Tugas mereka adalah memberantas kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu, terutama pelaku begal,” ucap Fajar saat meresmikan tim URC.

Kapolres menegaskan, siapapun yang nekat melakukan aksi kriminal di Kota Mangga harus siap berhadapan dengan Tim URC. Tim ini akan bertindak cepat, terukur, dan tegas demi menjaga keamanan masyarakat.

Tim URC diperkuat personel pilihan dari Satreskrim Polres Indramayu, anggota Polsek jajaran, serta personel dari satuan fungsi lainnya. Mereka akan diterjunkan untuk memburu pelaku kejahatan jalanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Tak hanya menunggu laporan, Tim URC juga akan melakukan patroli intensif menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat setiap hari.

Sasaran mereka adalah titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya pelaku kejahatan, mulai dari pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), geng motor, tawuran, pesta minuman keras, penggunaan knalpot brong, hingga berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

Kepada masyarakat, jika melihat, mendengar, mengetahui ada tindak kejahatan dimintanya untuk segera melaporkan peristiwanya melalui telepon 110 atau langsung melaporkan ke pihak berwajib terdekat. 

Selain itu, petugas dengan menggunakan kendaraan baik roda empat maupun roda dua akan melakukan mobile dan patroli pada setiap harinya.

Petugas akan menyisir tepat-tempat rawan yang ditengarai digunakan untuk perkumpulan pelaku baik pelaku Curat, geng motor, tawuran, miras, knalpot brong dan kejahatan lainnya.

" Saya minta tidak melakukan perbuatan melnggar hukum di wilayah hukum Indramayu, apabila bertemu dengan tim URC bakal kena batunya,” tegas Fajar.

Di balik ketegasan aparat, ada harapan besar masyarakat yang selama ini mendambakan rasa aman saat beraktivitas, baik siang maupun malam. Kehadiran Tim URC diharapkan mampu memberikan solusi dan respons cepat terhadap setiap laporan warga sekaligus mencegah aksi kriminal sebelum memakan korban.

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin dan Kasat Reskrim AKP Arwin Bachar menjelaskan, Tim URC beranggotakan 10 personel yang telah dilengkapi kendaraan operasional, begitu menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian," Tim URC siap bergerak ke TKP ketika menerima laporan dari masyarakat," tandasnya.

Masyarakat pun diminta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 atau segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Sekali lagi masyarakat diminta tidak sungkan melaporkan ke pihak berwajib. Semoga ini bisa menjawab tantangan tugas dan kebutuhan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Polres Indramayu yang kondusif,” pungkas AKBP M. Fajar Gemilang.*** (Hyf)

EDITOR : YONIF

Tag : No Tag

Berita Terkait