Loading

Dihadiahi Timah Panas, Maling Pembobol SDN 3 Pengauban Kecamatan Lelea Diringkus Tim Buser Resmob Satreskrim Polres Indramayu


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
23 Hari lalu, Dibaca : 246 kali


Tim Buser Resmob Satreskrim Polres Indramayu gulung maling pembobol SDN 3 Pangauban, Kecamatan Lelea, Indramayu. (Foto ist)

Dihadiahi Timah Panas, Maling Pembobol SDN 3 Pengauban Kecamatan Lelea Diringkus Tim Buser Resmob Satreskrim Polres Indramayu

Rabu 22 Januari | Pukul : 16.30 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM - SPD (45 tahun), warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu akhirnya menyerah ditangan unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Pasalnya usai membobol sekolah SDN 3 Pangauban, dengan menggasak barang elektronik, pelaku sempat kabur. 

Saat ditangkap, rupanya SPD melawan dan hendak melarikan diri, sehingga polisi memberikan hadiah timah panas yang mengenai kakinya. Sebelumnya, petugas memberikan peringatan dengan menembakan pistol ke udara namun tak digubris olehnya.

"SPD ditangkap di pinggir jalan sekitaran Pasar Lelea pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin. Proses penangkapan berlangsung cepat, meski pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (22/1/2025).

Hillal menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pihak sekolah. Kemudian laporan ini ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang kemudian melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi.

Dari keterangan tersebut, korban menemukan lemari di ruang guru dalam kondisi terbuka yang dibuka paksa. Barang elektronik seperti notebook merk AXIO Chromebook yang semula ada ditempat itu dilaporkan hilang. "Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (12/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Barang-barang yang hilang baru disadari saat pagi harinya, pukul 06.00 WIB. Kemudian segera dibuat laporan ke Polsek Lelea," ujar Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Tidak butuh waktu lama, lalu tim gabungan yang sudah standby kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, SPD akhirnya berhasil diamankan. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyimpan barang curian berupa tujuh unit notebook merk AXIO Chromebook lengkap dengan charger dan dus box di wilayah Kecamatan Lelea. 

Tak hanya itu, empat unit lainnya ditemukan disembunyikan di wilayah Kecamatan Kroya," Barang bukti ini sudah kita amankan. SPD saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Hillal. (HYF)

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait