Penulis: Dadan Supardan
6 Jam lalu, Dibaca : 26 kali
JAKARTA, Medikomonline.com – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan keprihatinan dan mengecam peristiwa penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Garuda Pancasila di Banda Aceh, Sabtu (15/8) yang dilakukan massa sehabis doa bersama Peringatan ke-21 Perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman.
Demikian
disampaikan Koordinator Nasional FWK Drs Raja Parlindungan Pane di Jakarta,
Minggu (16/8) pagi.
Sejumlah orang
mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman,
Aceh dan setelah menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera
GAM. Lalu, ada juga yang menurunkan lambang Garuda Pancasila dan
menginjak-injaknya di Pendopo Gubernur Aceh.
FWK meminta
Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam dan aparat hukum terkait, agar
bertindak tegas dan melakukan proses hukum
kepada semua orang yang dengan sengaja telah merusak lambang negara,
sesuai Undang-Undang No. 09 Tahun 2009 Pasal 66 dan Pasal 68 dengan pidana
hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. "Tindakan mereka
telah merendahkan, menghina, Negara Kesatuan Republik Indoneia, Bangsa
Indonesia, serta masyarakat Indonesia pada umumnya," ujar Raja
Parlindungan dengan tegas.
Sebagai Warga
Negara Indonesia dan juga wartawan professional yang aktif dalam mengawal
persoalan kebangsaan, FWK menilai: adalah hak masyarakat untuk menyampaikan
pendapat, menyalurkanj aspirasi dalam semua bentuk khususnya mereka yang merasa
tidak puas terhadap pejabat atau penyelenggaraan negara di pusat maupun di
daerah. "Tetapi menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan secara sah
di tempat semestinya, lalu melecehkannya, kemudian merusak dan melepas dari
tempatnya dan menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, melukai harga
diri rakyat Indonesia, " tambah salah satu pendiri FWK Hendry CH Bangun.
Sementara itu
Sekretaris FWK Budi Nugraha mengatakan, kita boleh kecewa dengan pemerintahan.
Tetapi, janganlah merusak dan menghina lambang negara kita. Sebab, pendiri
bangsa ini telah berjuang dengan tenaga, pikiran, dan bahkan darah untuk
memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia," kata Budi Nugraha.
"Perjuangan mereka jangan kita rusak dan jangan sampai menimbulkan
perpecahan di masyarakat," tambah Budi.
Menurut Raja
Parlindungan Pane, aparat harus tegas dan tidak boleh lengah dengan hal-hal
yang melecehkan lambang negara. "Kalau ada kekecewaan dengan pemerintah,
silakan disampaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.
Pemerintah juga harus mendengar keluh kesah rakyat. Jangan diam dan
membiarkannya. Pendekatakan persuasif perlu dikedepankan. Sehingga akar
permasalahanya bisa diuarai dan dicari penyelesaiannya," tutup Raja dengan
tegas.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back