Penulis: Yonif - Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 707 kali
Bupat Nina, Tidak
Ada Tempat Bagi Koruptor. Ayo lawan korupsi untuk membangun Indramayu
bermartabat
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM
– Komitmen
Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam upaya memberantas koruptor tidak
main-main.
Bupati menyatakan tidak ada kompromi, bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi diproses hukum. Beberapa di antaranya bahkan sudah ada yang divonis.
Hal itu terjadi
karena Nina tidak mau disebut sebagai pemimpin yang berusaha melindungi anak
buahnya atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut.
Untuk diketahui
sepanjang tahun 2022 ini saja, setidaknya ada enam ASN yang terseret dalam
pusaran kasus maling uang rakyat. Mereka terlibat dalam tiga kasus berbeda.
Pertama, kasus
pengadaan masker covid 19. Dalam kasus ini, dua ASN terlibat dan telah divonis
masing-masing 5 tahun enam bulan.
Keduanya yakni DD,
mantan pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Indramayu, dan CY selaku Plt. Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu.
Lalu kasus yang
menyeret mantan Camat Sukra, AM. Ia divonis satu tahun penjara atas kasus
maling uang rakyat pada kegiatan bantuan sosial (bansos).
Terbaru yakni
penetapan status tersangka terhadap tiga ASN di lingkungan Sekretariat Daerah
(Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu
Ketiganya yakni
berinisal A, N dan T.H. Mereka ditengarai terlibat dalam kasus maling uang
rakyat pada kegiatan makan dan minum santri penghapal Alquran yang juga
melibatkan seorang swasta berinisial EN.
Menanggapi
serangkaian kasus tersebut, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H., M.H.,
C.R.A menyatakan akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya
pemberantasan korupsi di pemerintahan yang ia pimpin.
Alasannya, kata
Nina, tindakan korupsi menjadi salah satu penghambat pembangunan daerah serta
sumber kesengsaraan masyarakat.
"Berulang
kali saya tegaskan, jangan coba-coba korupsi. Seluruh ASN saya harap bekerja
dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku," tegas
Nina, Minggu, 9 Oktober 2022.
Pada bagian lain
Nina berharap, serangkaian kasus maling uang rakyat diatas, menjadi kasus
terakhir selama ia memimpin Indramayu.
Oleh karenanya
Nina akan terus mengawal dan mengawasi komitmen serta integritas pegawaianya
agar tidak terseret dalam pusaran korupsi.
"Kalau diingatkan sudah, ditegur juga
sudah, lalu diberi sanksi sudah, tiba-tiba ketahuan korupsi, ya bukan salah
saya kalau kemudian kasusnya diproses hukum. Saya tidak mau melindungi ASN yang
nakal. Tapi jangan juga saya disebut 'tega' sama ASN. Jadi ayo lawan korupsi
untuk membangun Indramayu bermartabat," ujar Nina.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer