Loading

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Diminta Segera Meninjau Kemelut di Pembangunan Stasiun Cimekar


edie ns
2 Tahun lalu, Dibaca : 2290 kali


Pembangunan Stasiun Cimekar Yang dimenangkan PT.. Eka Surya Alam Sejak Agustus 2020

BANDUNG, Medikom-

Pada Agustus 2020 lalu PT. Eka Surya Alam Memenangkan tender untuk pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Km 166+500 - 168+500 dan Penataan Emplasemen Stasiun antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap I Segmen  Gedebage – Haurpugur, dengan  Nilai Pagu Paket Rp. 70.571.575.000,00. Salah satu pekerjaannya yakni pembangunan Stasion Cimekar di Kabupaten Bandung.

 

Untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan Stasiun Cimekar,  pada awal Januari 2021 PT. Eka Surya Alam mengangkat  3 perusahaan sub kontraktor daiantaranya yang  mengerjakan pemasangan tiang pancang. Seiring berjalannya waktu, pada bulan Juni 2022 lalu sub kontraktor terpaksa menghentikan sementara pekerjaannya dengan alasan PT. Eka Surya Alam belum melakukan pembayaran tunggakannya kepada Sub Kontraktor.

 

Salah satu perusahaan sub kontraktor yang mengerjakan pembangunan Stasiun Cimekar mengaku bahwa pihaknya mendapat pekerjaan sejak tahun 2021 awal. Pada mulanya pembayaran lancar, tapi sejak bulan juni 2021 sampai sekarang, sudah satu tahun belum ada pembayaran . “Sejak Januari saya mendapatkan pekerjaan, pembayara lancar-lancar saja, tapi ditengah perjalanan pembayaran tersendat. Sampai saat ini masih terssisa tunggakan sebesar Rp 900 Juta lagi, maka dari itu kami selaku sub kontraktor sepakat menghentikan pekerjaan ini sampai ada penyelesaian pembayaran dari pihak PT. Eka Surya Alam,” ujar Tatang salah seorang direktur perusahaan sub kontraktor

untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan berimbang medikom membuat surat konfirmasi tertulis kepada satker di balai teknik perkeretaapian   wilayah  jawa bagian barat di  jalan gedebage, babakan penghulu  Kota Bandung. Namun sampai saat ini Medikom belum menerima  jawabannya.

Ketika Betemu dengan Candra direktur  PT. Eka Surya Alam pada Sabtu (2/7/22) di Bandung, Candra mengatakan bahwa semua tunggakan atau utang kepada  sub kontraktor masih tanggung jawabnya. “Semua tunggakan atau utang itu tanggung jawab saya dan akan diupayakan untuk pembayarannya,” ujarnya

Pada kesempatan tersebut  Candra direktur  PT. Eka Surya Alam juga mengatakan bahwa  pada pekerjaan yang ditangani  PT. Eka Surya Alam ada pengelola baru yakni saudara Koko. Dikatakannya bahwa semua pekerjaan sudah dikendalikan Koko dan pembayaran pun sudah langsung masuk  ke saudara Koko.

Untuk lebih jelas tentang keberadaan Koko, Medikom kembali mengajukan surat konfirmasi ke Satker di balai teknik perkeretaapian   wilayah  jawa bagian barat di  jalan gedebage, babakan penghulu  Kota Bandung. Adapun yang dipertanyakan Medikom seputar apa yang disampaikan Candra kepada Medikom , diantaranya  apa kapasitas Koko di jajaran balai teknik perkeretaapian wilayah  jawa bagian barat ? Apa  hubungan Sdr Koko dengan PT. Eka Surya Alam ? Kenapa Sdr Koko ini bisa menguasai seluruh pekerjaan PT. Eka Surya Alam, Sudah berapa kali Sdr Koko ini menerim pembayaran jasa dari balai teknik perkeretaapian wilayah jawa bagian barat ?

 

Ternyata surat konfirmasi tertulis yang ke dua dari Medikom  dengan no surat 014/PU-Med/VII/Kt-2022 mendapat jawaban dari  Balai Teknik Perkeretaapian  Wilayah  Jawa Bagian Barat Jalan Gedebage, Babakan Penghulu ,Gedebage,  dengan no surat  UM. 209/1/2/BTP Jabar/2022  yang ditandatangani oleh kepala balai Erni Basri, ST, M.Eng.  Jawaban Surat Konfirmasi  ini disampaikan via Media WhatsApp Humas btp Jabar tertanggal 16 Juli 2022. Dan ini juga merupakan jawaban surat konfirmasi Medikom yang pertama.

Namun isi surat jawaban konfirmasi ini tidak menjawab satupun pertanyaan yang diajukan Medikom.  Hanya  disinggung bahwa  Pekerjaan di Stasiun Cimekar tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2022. Konfirmasi dan klarifikasi mengenai pekerjaan tersebut  dapat dikomunikasikan lebih lanjut dengan PT. Eka Surya Alam selaku kontraktor pelaksana untuk pekerjaan di Stasiun Cimekar.

 Ada apa dengan Balai Teknik Perkeretaapian  Wilayah  Jawa Bagian Barat Sepertinya Balai menutupnutupi  keberadaan orang yang bernama Koko yang dikatakan  sebagai “Pengelola Baru” oleh Direktur  PT. Eka Surya Alam.  Dan apa hubungan Satker  atau Balai Teknik Perkeretaapian  Wilayah  Jawa Bagian Barat  dengan  orang yang bernama Koko tersebut ?

Anehnya orang yang bernama Koko tersebut bisa  menguasai Pekerjaan PT. Eka Sari Alam dan menguasai keuangan  yang seharusnya menjadi hak PT. Eka Sari Alam.   Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Diminta segera meninjau kemelut antara Satker dengan perusahaan kontraktor pelaksana  untuk pekerjaan stasiun Cimekar, agar tidak ada yang merasa dirugikan. 

Tag : No Tag

Berita Terkait