edie ns
2 Tahun lalu, Dibaca : 2290 kali
BANDUNG, Medikom-
Pada Agustus 2020 lalu PT. Eka Surya Alam Memenangkan tender untuk pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Km 166+500 - 168+500 dan Penataan Emplasemen
Stasiun antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap I Segmen Gedebage – Haurpugur, dengan Nilai Pagu Paket Rp. 70.571.575.000,00. Salah satu pekerjaannya yakni pembangunan
Stasion Cimekar di Kabupaten Bandung.
Untuk melaksanakan pekerjaan
pembangunan Stasiun Cimekar, pada awal Januari
2021 PT. Eka Surya Alam mengangkat 3
perusahaan sub kontraktor daiantaranya yang mengerjakan pemasangan tiang pancang. Seiring
berjalannya waktu, pada bulan Juni 2022 lalu sub kontraktor terpaksa
menghentikan sementara pekerjaannya dengan alasan PT. Eka Surya Alam belum melakukan pembayaran
tunggakannya kepada Sub Kontraktor.
Salah
satu perusahaan sub kontraktor yang mengerjakan pembangunan Stasiun Cimekar
mengaku bahwa pihaknya mendapat pekerjaan sejak tahun 2021 awal. Pada mulanya
pembayaran lancar, tapi sejak bulan juni 2021
sampai sekarang, sudah satu tahun belum ada
pembayaran . “Sejak Januari saya mendapatkan pekerjaan, pembayara lancar-lancar
saja, tapi ditengah perjalanan pembayaran tersendat. Sampai saat ini masih
terssisa tunggakan sebesar Rp 900 Juta lagi, maka dari itu kami selaku sub
kontraktor sepakat menghentikan pekerjaan ini sampai ada penyelesaian pembayaran
dari pihak PT. Eka Surya Alam,” ujar Tatang salah
seorang direktur perusahaan sub kontraktor
untuk mendapatkan informasi yang lebih
akurat dan berimbang medikom membuat surat konfirmasi tertulis kepada satker di
balai teknik
perkeretaapian wilayah jawa bagian barat
di jalan gedebage, babakan penghulu
Kota Bandung. Namun sampai saat ini Medikom belum menerima jawabannya.
Ketika Betemu dengan Candra
direktur PT. Eka Surya Alam pada Sabtu (2/7/22) di Bandung, Candra mengatakan
bahwa semua tunggakan atau utang kepada
sub kontraktor masih tanggung jawabnya. “Semua tunggakan atau utang itu
tanggung jawab saya dan akan diupayakan untuk pembayarannya,” ujarnya
Pada
kesempatan tersebut Candra direktur PT. Eka Surya Alam juga mengatakan bahwa
pada pekerjaan yang ditangani PT. Eka Surya Alam ada pengelola baru yakni saudara Koko. Dikatakannya bahwa semua pekerjaan
sudah dikendalikan Koko dan pembayaran pun sudah langsung masuk ke saudara Koko.
Untuk lebih jelas tentang
keberadaan Koko, Medikom kembali mengajukan surat konfirmasi ke Satker di balai teknik perkeretaapian wilayah
jawa bagian barat di jalan gedebage,
babakan penghulu
Kota Bandung. Adapun yang dipertanyakan Medikom seputar apa yang
disampaikan Candra kepada Medikom , diantaranya apa kapasitas Koko di jajaran balai teknik
perkeretaapian wilayah jawa bagian barat ? Apa hubungan
Sdr Koko dengan PT. Eka Surya Alam ? Kenapa
Sdr Koko ini bisa menguasai seluruh pekerjaan PT. Eka Surya Alam, Sudah berapa kali Sdr Koko ini menerim pembayaran jasa
dari balai teknik perkeretaapian wilayah jawa
bagian barat ?
Ternyata surat konfirmasi tertulis yang
ke dua dari Medikom dengan no surat 014/PU-Med/VII/Kt-2022 mendapat jawaban dari Balai Teknik
Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Jalan Gedebage, Babakan Penghulu ,Gedebage,
dengan no surat UM. 209/1/2/BTP
Jabar/2022 yang ditandatangani oleh kepala
balai Erni Basri, ST, M.Eng. Jawaban
Surat Konfirmasi ini disampaikan via
Media WhatsApp Humas btp Jabar tertanggal 16 Juli 2022. Dan ini juga merupakan
jawaban surat konfirmasi Medikom yang pertama.
Namun isi surat jawaban konfirmasi ini tidak menjawab
satupun pertanyaan yang diajukan Medikom.
Hanya disinggung bahwa Pekerjaan di Stasiun Cimekar tersebut
ditargetkan selesai pada tahun 2022. Konfirmasi dan klarifikasi mengenai
pekerjaan tersebut dapat dikomunikasikan
lebih lanjut dengan PT. Eka Surya Alam selaku kontraktor pelaksana untuk
pekerjaan di Stasiun Cimekar.
Ada apa dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat ? Sepertinya Balai menutupnutupi keberadaan orang yang bernama Koko yang dikatakan sebagai “Pengelola Baru” oleh Direktur PT. Eka Surya Alam. Dan apa hubungan Satker atau Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat dengan orang yang bernama Koko tersebut ?
Anehnya orang yang bernama Koko tersebut bisa menguasai Pekerjaan PT. Eka Sari Alam dan menguasai
keuangan yang seharusnya menjadi hak PT.
Eka Sari Alam. Direktorat Jenderal
Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Diminta segera meninjau kemelut antara
Satker dengan perusahaan kontraktor pelaksana
untuk pekerjaan stasiun Cimekar, agar tidak ada yang merasa dirugikan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer