Penulis: Fredy Hutasoit/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1386 kali
BANDUNG BARAT, Medikomonline.com - Semenjak diberlakukannya Perpers Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Citarum Harum, tidak ada perubahan signifikan yang mengarah kepada perbaikan khususnya DAS Citarum.
Hal
ini terlihat dari lemahnya kesadaran para pengusaha yang terdapat di sektor 9
yang meliputi Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya, serta lemahnya penindakan
dari para pemangku UU dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh President
Jokowi.
Seharunya
dengan dikeluarkannya Perpers Nomor 15 Tahun 2018, persoalan yang terdapat dari hilir ke hulu DAS
Citarum sudah dapat diselesaikan dengan cepat.
Hasil
pemantauan tim wartawan di lapangan menunjukkan, ketika wartawan hendak
mengkonfirmasi ke sebuah perusahaan yang terindakasi pengolahan limbahnya tidak
benar, wartawan hanya tertahan di pos satpam. Wartawan tidak diperbolehkan
masuk ke kawasan perusahaan apalagi sampai dapat melihat sistem pengolahan
limbah pabrik dimaksud.
Beberapa
perusahaan yang sudah dicor atau ditutup oleh Komandan Sektor yang kedapatan
tidak memiliki pengolahan limbah dengan benar dan bahkan dengan terang-terangan
membuang limbah sembarangan ke lingkungan yang tidak baku mutu, masih berusaha
berkelit dan hanya memakai istilah bungkam.
Beberapa
kali dihubungi melalui telepon selulernya pada tanggal 14 April 2020 dan 16
April 2020, pihak perusahaan PT Medion tidak pernah mau menjawab tentang persoalan
limbah dimaksud.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer