Penulis: Toni/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1527 kali
SUKABUMI, Medikomonline.com - Pemerintah Pusat selalu
memberikan solusi kepada masyarakat yang kurang mampu dengan berbagai program
maupun bantuan lainnya. Melalui bantuan Pemerintah Pusat, berupaya agar
masyarakat selayaknya dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Namun sangat disayangkan ternyata bantuan yang
diberikan Pemerintah diduga digelapkan oleh oknum-oknum yang memfaatkan situasi
tersebut. Diduga Dana Program Keluarga Harapan (PKH) digelapkan dari tahun 2018
sampai dengan 2020 oleh mantan aparatur perangkat Desa Gunung Guruh, Kecamatan
Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.
Awak Media Medikom bergegas untuk menelusuri dugaan
korupsi dana PKH oleh oknum mantan perangkat Desa Gunung Guruh. Medikom
langsung menemui pihak korban Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Masitoh di Kp.
Malimping Rt 49.
Masitoh menceritakan, dirinya kaget dapat dana
PKH dari tahun 2018-2020, tetapi dana tersebut tidak diterima satu sen pun oleh
dirinya. Pada tanggal 4 Juni 2020, Siti Nurlela adik dari Masitoh menyuruh
Masitoh untuk mendatangi rumah Iros karena mendapatkan PKH tersebut,
Masitoh pun berbicara dengan Iros karena
sebagai Koordinator PKH. Iros pun betapa kagetnya mengetahui Masitoh
mendapatkan dana PKH dari tahun 2018, akan tetapi dana tersebut tidak diterimanya
selama ini.
Dengan adanya kejadian tersebut, dengan rasa
penasaran Masitoh dan Iros pun bergegas untuk membuat laporan polisi (LP) ke Polsek
Gunung Guruh pada tanggal 25 Juni 2020 untuk membuat Surat Kehilangan Kartu ATM
BNI/PKH.
Dengan rasa penasaran tersebut, Masitoh dan Iros
sontak kaget bahwa memang benar di dalam
data bank tersebut keluar nama Masitoh, KPM PKH dari tahun 2018-2020.
Kemudian Masitoh tidak kehilangan akal untuk
mem-print out buku tabungan Pencairan
Dana PKH tersebut. Kemudian Masitoh pun menuturkan kepada Awak Media Medikom,
dengan adanya kejadian tersebut sudah dibuatkan LP ke Polsek Gunung Guruh dan penyelidikan
ke beberapa orang saksi.
Terkait adanya LP ke Polsek Gunung Guruh, datanglah
tokoh/pemuka dari wilayah Gunung Guruh untuk dimediasikan permasalahan tersebut
dan agar mencabut LP yg dilaporkan Masitoh.
Masitoh pun menolak adanya mediasi tersebut, karena
permasalahan ini sangat ironis dan sudah masuk ke ranah Tipikor.
Bahkan Kades Gunung guruh Panji Purnama sempat
menyambangi kediaman Masitoh untuk klarifikasi dan konfirmasi seputar permasalahan
yang menimpa keluarga Masitoh.
Investigasi
lapangan
Dari hasil informasi dan investigasi di
lapangan, Kartu ATM PKH tersebut dipegang oleh oknum mantan perangkat Desa
Gunung Guruh. Pada hari Senin (6/7/2020), Tim Media pun mendatangi Kantor Desa
Gunung Guruh, Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi untuk mengonfirmasi
kepada Kades Gunung Guruh Panji Purnama terkait adanya dugaan korupsi Dana PKH
dari tahun 2018-2020 milik KPM atas nama Masitoh.
Panji pun sempat kaget dengan adanya awak
media yang ingin mengonfirmasi terkait Dana PKH tersebut. Kades Gunung Guruh menerima
kedatangan Tim Media.
Adapun penuturan Panji kepada Tim terkait dana
PKH milik Masitoh, dirinya masih menjabat sebagai Kadus dari tahun 2016-2019. Kemudian
Panji mencalon kan diri untuk menjadi Kades secara serentak. “Kalo tidak salah
bulan oktober tahun 2019 dan untuk menjabat sebagai Kades definitif tahun
2019 akhir,” katanya.
Untuk permasalahan PKH ini, Panji pun kaget
dan dirinya tidak tahu menahu, apalagi sampai menikmati dana tersebut, seperti
informasi yang berkembang di luar.
“Bahwasanya diduga saya/Kades turut serta
menikmati uang tersebut, saya berani sumpah jika saya ikut menerima dana
bantuan tersebut. Bahkan saya pun siap jikalau saya terlibat dan diseret atau
dibawa sampai ke meja hijau,” ungkap Panji kepada Tim dan wartawan Medikom.
Tim pun menanyakan pendamping PKH di wilayah
Desa Gunung Guruh kepada Kades Panji. Panji pun mengarahkan Tim untuk
menghubungi Ketua Pendamping PKH Desa Gunung Guruh yang bernama Agus.
Awak Media pun bergegas langsung menghubungi
Ketua Pendamping PKH Agus. Agus pun kooperatif dan bersedia untuk bertemu di Desa
Gunung Guruh dan dimintai keterangan permasalahan Kartu PKH milik Masitoh.
Tidak lama kemudian Agus pun datang pada jam
13.30 Wib ke kantor Desa Gunung Guruh. Agus pun bersedia untuk menceritakan
permasalahan yang ada.
Kata Agus, berawal dari tahun 2018, Masitoh
memang sebagai calon KPM PKH. Tapi sebelumnya Masitoh pun sudah terdaftar
sebagai KPM BPNT. Sedangkan pada waktu pembagian Kartu ATM KPM PKH tersebut
secara serentak di Desa Cikujang pada bulan Februari 2019.
Lanjut Agus menjelaskan, adapun tahapan-tahapan
untuk menerima Kartu ATM dan Buku Tabungan BNI tersebut, harus ditandatangani
oleh KPM-nya sendiri dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Itu pun dari
pihak Bank BNI sendiri yang membagikannya.
“Bahkan dari pihak pendamping pun
menunggu-nunggu kenapa buku dan ATM-nya Masitoh tidak ada gitu kang? Padahal
secara pemberkasan pun milik Masitoh sudah kita ajukan,” kata Agus.
Masih menurut Agus, dia heran mengapa Kartu
ATM Masitoh ada di Yudi, mantan perangkat desa sewaktu menjabat sebagai Kesra
di zaman sebelum Kades Panji.
Tim pun mencoba untuk menggali informasi
kepada Yudi melalui pesan singkat WhatsApp.
Yudi pun menjawab dia sedang berada di Jawa, dikarenakan
istrinya sudah di-PHK oleh pihak perusahaan yang ada di wilayah Sukabumi pada
waktu Pandemi Covid-19.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer