Loading

Oknum Komite SMPN 4 dan Direktur Bumdesma Sumedang Utara Tertangkap Tangan Bermain Judi Kartu Oleh Polres Sumedang.


Penulis Nanang
4 Bulan lalu, Dibaca : 367 kali


Karikatur lagi berjudi.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menerbitkan Surat Edaran Nomor 64 tahun 2024 tertanggal 28 Juni 2024 yang isinya melarang keras kegiatan perjudian konvensional, judi online, trading, permainan selot, dan kegiatan sejenisnya.

Sungguh ironis dan sangat keterlaluan di duga Oknum Komite SMPN 4 Sumedang bersama 2 rekanya tertangkap tangan bermain judi kartu selama tiga hari tiga malam terciduk oleh petugas dari Polres Sumedang.

Kejadian apes ini merasa tidak ada yang tahu, ternyata oknum inisial D ,Komite SMPN 4 Sumedang terciduk oleh pihak Polres Sumedang, karena tersangkut pasal 303 masuk ranah perjudian ,sehingga oknum inisial D bersama 2 rekannya kini meringkuk di tahanan Polres Sumedang

Dalam SE tersebut, Pj Bupati Sumedang menegaskan beberapa poin penting kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumedang. “ASN dilarang keras untuk melakukan kegiatan judi konvensional, judi online, trading, permainan slot, dan kegiatan sejenisnya,” tulis Pj Bupati dalam surat tersebut.

Selain itu, seluruh camat, lurah dan Kades diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait larangan tersebut.

Ditegaskan pula bahwa siapa pun yang melanggar larangan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

“Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Kabupaten Sumedang serta sebagai implementasi dari Undang-Undang yang berlaku,” tuturnya.

Sangat di sayangkan 2 oknum yang terciduk adalah orang-orang terpelajar yaitu seorang Direktur Bumdesma kecamatan sumedang utara sdr S dan Komite SMPN 4 inisial D ini seharus menjadi sori tauladan bagi lingkungannya.

Camat Sumedang utara saat di hubungi membenarkan kejadian tersebut dan langsung kordinasi dengan para Kepala Desa untuk mencari solusi terkait kejadian tersebut, supaya tidak mengganggu pelayanan Lembaga tersebut yang mempunya banyak Anggota. Sedangkan Kepala Sekolah SMPN 4 juga akan segera kordinasi dengan pihak Polres Sumedang terkait kejadian ini dan akan berdiskusi dengan anggota komite lainnya, (Nanang)

Tag : No Tag

Berita Terkait