Loading

Penasihat Hukum, Tidak Benar Tuduhan Mawar pada JH. Kenapa...


Penulis: Yonif - Editor: Dadan Supardan
11 Bulan lalu, Dibaca : 386 kali


Penasihat hukum

INDRAMAYU, Medikomonline.com Diduga ingin menjadi viral, Mawar (bukan nama sebenarnya) mengumbar secara terbuka tanpa takut apa yang disampaikannya di media online menuduh Kepala SMKN 1 Bongas berinisial JH melakukan perbuatan terlarang (overspel), tidak benar dan berkonsekuensi hukum.

“Kami sudah melakukan konfirmasi pada JH atas semua tuduhan Mawar terkait KTP, jenis dan plat nomor kendaraan, serta penginapan yang disasar sebagai arena overspel,” kata Kuasa Hukum JH, Dr. H. Khalimi, S.H., M.H. CTA.

Ditanya tentang kecocokan beberapa sarana overspel yang disebutkan Mawar, pendiri Kantor Hukum KHAL & Rekan ini memastikan di antaranya soal jenis dan nomor kendaraan tidak bersesuaian. “Pemilik kendaraan yang merasa tercemar atas tuduhan Mawar, silakan bergabung atau mengadu dengan tim hukum kami untuk memperjuangkan nama baiknya bersama-sama dengan JH,” pinta Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya tersebut.

Dalam perkembangan yang sama, terkait dengan KTP JH yang diduga sebagai bukti check in di suatu penginapan, dibantah tegas oleh Mansur selaku kuasa hukum JH lainnya.

Kliennya, kata Mansur hanya pernah menyerahkan KTP ke Mawar dalam rangka perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bukan kepentingan sebagaimana yang dituduhkan Mawar.

Mawar waktu itu pernah menawarkan diri sebagai perantara atau makelar pembuatan SIM keliling. Di samping itu profesi Mawar, dia juga sebagai pedagang kuliner.

Sekarang SIM-nya sudah ada pada klien dan kontent WhatsApp Mawar saat menawarkan diri agar membuat SIM pada JH tersimpan sampai sekarang.

Mansur, juga membantah JH pernah pergi bersama dengan Mawar dalam satu mobil atau menginap di suatu tempat atau hotel di kawasan Haurgeulis maupun di toko modern untuk melakukan asusila seperti yang dituduhkan Mawar.

”Bukti-bukti sudah dipersiapkan klien kami untuk menghalau semakin liarnya Mawar dalam menuduh JH tanpa takut segala ucapan atau tulisannya menjadi persoalan hukum,” tutup Mansur mengingatkan.

Tag : No Tag

Berita Terkait