Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 490 kali
KAB. CIAMIS, Medikomonline.com - Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus residivis
spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial AH (45) warga asal
Desa Linggasari Ciamis.
"Pelaku kami amankan di Desa Kertahayu
Kecamatan Pamarican pada 18 Februari 2023. AH kami amankan atas pelaporan salah
seorang korban yang motornya dicuri dan ditindaklanjuti," kata Kapolres
Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi
Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasi Humas Polres Ciamis Iptu
Magdalena NEB, dan KBO Sat Reskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono dalam
konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu
(01/03/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pelaku
melakukan aksinya menggunakan kunci T. Pelaku yang merupakan residivis
melancarkan aksinya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.
"Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Ini
juga bagian dari Operasi Kepolisian dengan sandi Jaran Lodaya 2023," kata
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, hasil
pengembangan dari pelaku sebanyak 14 unit motor berhasil diamankan. Motor-motor
tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan selama kurun waktu Desember
2022 sampai Februari 2023.
Foto ; Polres Ciamis Gelar Jumpa Pers Tangkap
Residivis Curanmor
"Dari hasil pengembangan pelaku melakukan di
11 titik atau TKP. Tiga TKP berada di Ciamis dan 8 lainnya berada di
Tasikmalaya. Kemungkinan akan berkembang lagi karena barang bukti yang berhasil
kami amankan sebanyak 14 motor dan sisanya masih terus kita dalami," kata
dia.
"Atas perbuatan tersebut, AH kita sangkakan
Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata dia.
Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, kepada
para pemilik kendaraan atau para korban bisa datang ke Mapolres Ciamis untuk
dipinjamkam sementara kendaraan yang menjadi barang bukti sampai selesai hasil
persidangan. "Bentuk pelayanan kami kepada masyarakat khususnya korban
beberapa kendaraan yang sudah kami bisa lacak kepemilikannya akan kami pinjamkan,"
Terang AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kapolres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada
masyarakat untuk tetap selalu waspada atas kejahatan pencurian kendaraan
bermotor. Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan.
"Saya imbau untuk sebisa mungkin meniadakan
adanya kesempatan. Turut menjaga apa yang menjadi miliknya. Curanmor kotor
diparkir disuatu tempat jauh dari pengawasan itu menjadi kesempatan. Sama sama
kita saling menjaga," pesan AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer