Penulis: Iwan Gunawan/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 4260 kali
BEKASI, Medikomonline.com – Iskandar, orang tua siswa di SDN Cibarusah Kota 02 telah
melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sekolah. Hal itu
dilakukannya agar pihak sekolah SDN Cibarusah Kota 02 tidak melakukan pungli, di
antaranya dari kas sekolah untuk pembelian kipas angin, AC, uang kebersihan dan
penjualan buku LKS dan buku paket tema.
“Karena
untuk pembelian kipas angin, AC serta uang kebersihan semuanya anggaran
tersebut bisa dari Dana BOS, sedangkan untuk penjualan buku LKS dan buku itu
dilarang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Karena dari Dana BOS ada
anggaran buat pembelian buku paket 20 persen dari Dana BOS,” tegas Iskandar.
“Laporan
yang pertama saya selaku orang tua siswa ke Kejaksaan Negeri Cikarang dan
Disdik dilakukan agar pihak sekolah terutama Kepala Sekolah SDN Cibarusah Kota
02 tidak melakukan hal itu. Karena hal itu sudah dilarang dan tidak
diperbolehkan, namun pihak sekolah masih tetap melakukannya termasuk menjualbelikan
seragam sekolah kepada siswa sebesar 500 ribu lebih dan seragam untuk siswa aja
sekarang belum jadi,” uangkapnya.
Mendapatkan
laporan dari Iskandar selaku orang tua siswa, pihak Inspektorat telah memanggil
kepala sekolah dan guru serta Iskandar selaku orang tua siswa. Pada pelaporan
itu Kepala Sekolah Ahmad Sartono dan Iskandar mencabut laporannya. “Namun
dengan tegas saya selaku orang tua siswa mencabut laporan itu setelah pihak
sekolah yaitu Kepala Sekolah Ahmad Sartono berjanji akan melarang semua pungli
dan penjualan buku LKS dan buku paket di sekolah,” tegas Iskandar.
Setelah
tercapai kesepakatan kedua belah pihak di Inspektorat Pemda Kabupaten Bekasi,
Iskandar selaku orang tua siswa kembali melaporkan lagi yang kedua kalinya
karena menurut Iskandar kepala sekolah Ahmad Sartono masih tidak jera dan
mengingkarinya, sehingga masih ada pungli dan penjualan buku LKS dan buku paket
yang diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sehingga
Iskandar pun melaporkan lagi untuk yang kedua kalinya kepada pihak Kejaksaan,
Disdik Kabupaten Bekasi, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi, dan
tembusan kepada Presiden Jokowi, Ketua Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Komisi
V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Iskandar
melaporkan ke Disdik Kabupaten Bekasi melalui Kabid Bidang SD dan Sekdin Disdik
H Asep Saefullah. Dalam laporannya, Iskandar didampingi istrinya serta membawa
bukti-bukti buku paket LKS dan buku paket tema serta pungli.
H Asep
Saefullah selaku Sekdin melihat buku- buku LKS dan paket tema. Setelah menerima laporan itu, Asep berjanji
akan melakukan investigasi ke sekolah. “Bahkan kalau nanti ditemukan adanya
pelanggaran apa yang dilaporkan oleh saudara Iskandar selaku orang tua siswa,
pihak Kepala Sekolah Ahmad Sartono akan kami berikan sanksi tegas yaitu
sanksinya mutasi dari SDN Cibarusah Kota 02. Begitu pun kalau nanti ada
intimidasi dari pihak sekolah terhadap siswa dari orang tua Iskandar atau
sampai dikeluarkan dari sekolah, saya jaminannya karena kalau siswa anaknnya
Pak Iskandar dikeluarkan dari sekolah itu sudah pelanggaran,” tegas Asep
Saefullah.
Dari
hasil yang dilaporkan oleh Iskandar selaku orang tua siswa SDN Cibarusah Kota
02 tentang dugaan adanya pungli dan penjualan buku LKS dan buku paket oleh
pihak sekolah, Medikomonline.com mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah
Ahmad Sartono.
Dijelaskan
Ahmad Sartono, apa yang dilaporkan oleh oleh orang tua siswa Iskandar tentang
adanya dugaan pungli dan penjualan buku LKS dan buku paket semuanya itu tidak
ada. Namun menurut Ahmad Sartono tentang musyawarah dari komite sekolah untuk
mengumpulkan uang kas di antaranya untuk pembelian kipas angin, AC di sekolah
serta uang kebersihan itu urusannya orang tua siswa melalui komite sekolah.
“Kami
selaku Kepala Sekolah SDN Cibarusah Kota 02 dengan guru tidak ikut campur, karena
itu ranahnya komite sekolah,” kata Sartono. Bahkan diakui Sartono, untuk
pembelian buku LKS dan buku paket, dirinya tidak tahu sama sekali. “Ini mungkin
ada oknumnya, saya benar-benar tidak tahu,” elaknya.
“Namun
untuk pembelian seragam sekolah, kami selaku kepala sekolah tidak memaksa
kepada siswa untuk membeli seragam,” katanya. Untuk pembelian seragam diakui
Sartono memang dikenakan 500 ribu lebih per siswa.
“Namun
memang untuk seragam sekolah sekarang belum jadi, tapi kami sudah menghubungi
lagi kepada yang membuat seragam sekolah untuk secepatnya diselesaikan pakaian
seragam sekolahnya karena orang tua siswa sudah menanyakan seragam itu,”
terangnya lagi.
Sartono
mengakui bahwa Iskandar selaku orang tua siswa telah melaporkannya tentang
pungli dan penjualan buku LKS dan buku paket. Namun menurut Sartono, tidak ada
pungli dan penjualan buku LKS dan buku paket. “Tentang pungli saya selaku
kepala sekolah tidak ikut campur dalam uang kas,” jelasnya.
Bahkan diakui Sartono, laporan Iskandar itu
suatu koreksi bagi dirinya selaku kepala sekolah. “Namun kini saya melarang
segala bentuk yang namanya pungli dan penjualan buku LKS dan buku paket, bahkan
ada imbauan bahwa sekolah gratis sejak adanya Dana BOS artinya tidak boleh dan
dilarang segala pungutan apa pun bentuknya,” tegas Sartono.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer