Penulis: Lucy
18 Hari lalu, Dibaca : 94 kali
JAKARTA, Medikomonline.com
- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus
PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang
dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus
Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan
Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.
SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang
ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto
(Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.
Pertama, mencabut SK Pengurus
Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan
Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan
Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang
Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan
selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.
Kedua, memulihkan kepengurusan
PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI
Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021- 2026 yang telah diubah
terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan
Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang
Penyempurnaan Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti
2021-2026.
Dengan keluarnya SK No.
373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa
Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22
April 2025 tidak berlaku.
Pencabutan pembekuan serta
pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan
hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi JawaBarat berdasarkan
Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi
Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025
yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi
Jawa Barat.
Sementara itu, Pengurus Pusat PWI
juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI
Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat
masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan
untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat
Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya
Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.
Di jajaran Seksi Wartawan ada
perubah, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di
Seksi Wartawan Pendidikan.
Di jajaran seksi wartawan ada
wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi
Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz
(Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan);
Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawan Kerja Sama);
Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menyikapi keputusan tersebut sebagai keputusan rekonsialisi atau sebagai semangat persatuan PWI.
"Namun untuk anggota yang
terlibat dalam PLT, PWI Kota Depok akan segera mengambil sikap, setelah selesai
Kongres Persatuan PWI pada 30 Agustus 2025," terang Rusdy (* Lucy)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
SAU7ANA Come Back