Penulis : Herz_Cms.
1 Tahun lalu, Dibaca : 4240 kali
KAB.
CIAMIS, Medikomonline.com - Pelaku usaha beras relatif besar dan cukup terkenal di
bilangan Dusun Cikohkol Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis
Propinsi Jawa Barat disinyalir selewengkan beras hasil penebusan dari Perum
Bulog Kabupaten Ciamis dengan pengambilan beras dari gudang Bulog yang terletak
di Kota Banjar.
Tercatat keterangan pembukuan realisasi
pengeluaran beras Bulog terhitung sejak bulan September hingga Desember 2022
lalu H. Asep Kurniawan selaku Direktur CV. Sri Kurnia Jaya Putra bergerak
sebagai pemohon menjadi mitra Bulog pada penyalur beras KPSH Ketersedian
Pasokan dan Stabilisasi Harga mencapai kurang lebih 806 ton an.
Itupun patut dipertanyakan kemana larinya beras
Bulog sebanyak tersebut sedang tujuan beras pemerintah tersebut untuk
menstabilkan harga dan menjual tidak boleh lebih dari harga eceran tertinggi
(HET) Rp. 9.450/kg sebagaimana ketetapan pemerintah.
Tertuang pada surat permohonan pengajuan H. Asep
Kurniawan mencantumkan sebanyak 16 downline (jaringan pemasaran) sebagai Mitra
dalam menjual beras KPSH.
Keganjilan lain pun tertuang pada lembar data
masing - masing downline tidak menampilkan berapa kebutuhan sebenarnya. (Tampak
Kosong pada Surat Permohonan).
Foto : Surat Permohonan Menjadi Mitra Bulog pada Penyaluran KPSH
Alhasil usai dilakukan konfirmasi kepihak
downlinean yang ada, mereka tidak merasa menjadi downlinean H. Asep
Kurniawan sebagai mitra distributor pengambil beras yang dari Bulog
Ciamis.
Diceritakan Elas pengusaha beras yang juga masuk
dalam daftar downlinean H. Asep tersebut asal Dusun Kamandilan Desa Jangraga
Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran saat dikonfirmasi Medikomonline.com,
Minggu (12/2/2023) mengatakan, kalau dirinya tidak tahu menahu atau dijadikan
sebagai downlenan H. Asep pada pengambilan beras Bulog tersebut.
"Bukan, dirinya bukan downlinean H. Asep
sebagaimana yang di maksud, bahkan tidak tahu menahu sama sekali yang
dimaksudkan tersebut, yang jelas dirinya bukan downlinean yang dimaksudkan,
" Tandasnya.
Hanya saja pernah dirinya sesekali sekitar bulan
apa antara awal bulan Januarian kemarin pihaknya membeli beras ke H. Asep
sekitar 100 ton an dengan harga Rp. 9.200 per Kilo gram nya,. Dan itu pun
dirasa cukup mahal harganya. Karena sedang butuh akhirnya diriya membeli ke H.
Asep.
"Karena pada waktu itu butuh dirinya
membeli ke H. Asep. lagi - lagi dengan tegas Elas menegaskan, kalau cerita
downlinean H. Asep dari Bulog, dirinya tidak tahu sama sekali, " Tegas
Elas.
Hal yang sama juga dikatakan Nandang yang akrab
disapa Ayah asal Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran
saat ditemui Medikomonline.com Senin (13/2/2023) di kediamannya mengatakan,
kalau dirinya tidak tahu persis menjadi downlienan H. Asep buat menebus beras
dari Bulog yang di maksud.
"Hanya saja dirinya membenarkan, jika
dirinya membutuhkan suplay beras BPNT Bantuan Pangan Non Tunai dari H. Asep
yang menyuplai nya. Karena untuk daerah Kecamatan Mangunjaya, Padaherang sampai
Kalipucang Kabupaten Pangandaran dirinya yang masuk, " Akunya.
"Pernah H. Asep menyampaikan, ya sekitaran
akhir tahun itu ada beras murah dari bulog, hanya dirinya tidak tahu persis itu
dipakai atau tidak untuk menyuplai kebutuhan/pasokan BPNT untuknya.
Yang jelas sepanjang kebutuhan kami terpenuhi
untuk suplay beras BPNT, baginya ya sudah cukup, " Terangnya.
Ditemui H. Asep Kurniawan di kediamannya, Kamis
(16/02/2022) menegaskan, kalau dirinya tidak menjual beras hasil penebusan dari
Bulog itu untuk kepentingan suplay kebutuhan BPNT.
"Tidak sama sekali menjual beras untuk
kebutuhan pasokan BPNT dari tebus beras yang dari Bulog tersebut, karena
dirinya pengusaha beras dan stok kami banyak, " Ucapnya.
Disinggung berapa banyak jumlah pengambilan
sesungguhnya mengambil beras dari Bulog terhitung sejak bulan September hingga
Desember 2022 kemarin, Asep sedikit heran, kenapa baru ini mempertanyakan.
"Aneh kenapa baru kali ini mempertanyakan
hal ini, ini kan sudah lama dan berasnya pun sudah laku dijual alias tidak ada.
Bahkan menurutnya sebelumnya dulu sempat di
publis di Face Book nya, kalau ada beras murah tebusan dari Bulog, "
Katanya.
Untuk jumlah pastinya tidak hafal, karena lupa
lagi dan itu sudah lama. Mungkin iya segituan kisaran 806 ton an.
Hanya Asep menuturkan, kalau itu penebusan Beras
Dalam Negeri (DN) atok di gudang tahun 2019 dan 2021. Itupun kena Repros
(penyusutan) sebesar 16? atau pengurangan tonase semisal nebus ke Bulog 100 ton
maka penyusutan 16% yang terhitung sedang harga penebusan masih tetap di harga
Rp. 8.300 per kilo gram nya.
Dirinya mengatakan, kalau penjualan beras tebus
dari Bulog itu lebih banyak di lempar ke Hasan Banjar persisnya tidak
tahu berapa. Hanya harga jualnya pun di harga Rp. 7.450/kg nya. Karena itu
beras stok lama yang ada di gudang dan kami ngambil dari gudang Banjar, "
Tuturnya.
Disinggung para anggota downlinean yang ada
sebagaimana yang tertuang pada Surat Permohonan tebus beras KPSH ke Bulog tidak
tahu, Asep menjelaskan, kalau itu memang berangsur dalam mengisi downlineannya.
Karena ketika dirinya nebus beras DN (Dalam
Negeri) itu setelah ngambil banyak downlinean yang tidak mau ngambil, sehingga
kami jual kebanyakan ke Hasan di Kota Banjar sebagaimana yang tertuang pada
daftar downlineannya itu, " Katanya.
"Yang jelas dirinya tidak sama sekali
menjual beras ke BPNT yang dari Bulog tersebut. Karena dirinya juga banyak stok
beras selaku pengusaha beras, " Akunya ulang.
Foto
; Pincab Perum Bulog Kabupaten Ciamis, Safaruddin di Ruang Kerjanya Saat di
Konfirmasi Beberapa Awak Media.
Ditempat terpisah sebelumnya, Pimpinan
Cabang Perum Bulog Kabupaten Ciamis, Safaruddin di ruang kerjanya kepada
Medikomonline.com menuturkan, kalau pengambilan beras dari Bulog program KPSH
ini sangat tidak diperbolehkan untuk di jual ke kebutuhan program pemerintah
lainnya.
"Sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian
dalam surat pernyataan tersebut, bahwa KPSH adalah program untuk Kesetabilan
Harga Beras medium di pasaran umum dan juga tidak boleh menjual beras KPSH
untuk keperluan program pemerintah lainnya.
Lebih lanjut Safaruddin mengatakan, mereka para
distributor kategori Mitra Bulog ini sudah jelas dalam ketentuannya tidak juga
diperbolehkan melakukan manipulasi terhadap kualitas beras KPSH apalagi untuk
dijual langsung distributor atau para downlinean yang ada tersebut.
"Yang jelas tidak boleh dijual untuk
keperluan lain selain keperluan KPSH tadi, " Tegasnya.
"Kalau ada indikasi itu, maka itu sudah
bukan lagi ranah Bulog melainkan nantinya ranah APH Aparat Penegak Hukum,
karena mungkin itu sudah potensi tindakan pidana, " Pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer