Loading

H Asep Kurniawan Pengusaha Beras Cikohkol - Banjarsari Disinyalir Selewengkan Beras Bulog


Penulis : Herz_Cms.
1 Tahun lalu, Dibaca : 4240 kali


H. Asep Kurniawan, pelaku usaha beras di Cikohkol Banjarsari Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat

KAB. CIAMIS, Medikomonline.com - Pelaku usaha beras relatif besar dan cukup terkenal di bilangan Dusun Cikohkol Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat disinyalir selewengkan beras hasil penebusan dari Perum Bulog Kabupaten Ciamis dengan pengambilan beras dari gudang Bulog yang terletak di Kota Banjar.

Tercatat keterangan pembukuan realisasi pengeluaran beras Bulog terhitung sejak bulan September hingga Desember 2022 lalu H. Asep Kurniawan selaku Direktur CV. Sri Kurnia Jaya Putra bergerak sebagai pemohon menjadi mitra Bulog pada penyalur beras KPSH Ketersedian Pasokan dan Stabilisasi Harga mencapai kurang lebih 806 ton an.

Itupun patut dipertanyakan kemana larinya beras Bulog sebanyak tersebut sedang tujuan beras pemerintah tersebut untuk menstabilkan harga dan menjual tidak boleh lebih dari harga eceran tertinggi (HET) Rp. 9.450/kg sebagaimana ketetapan pemerintah.

Tertuang pada surat permohonan pengajuan H. Asep Kurniawan mencantumkan sebanyak 16 downline (jaringan pemasaran) sebagai Mitra dalam menjual beras KPSH. 

Keganjilan lain pun tertuang pada lembar data masing - masing downline tidak menampilkan berapa kebutuhan sebenarnya. (Tampak Kosong pada Surat Permohonan). 



Foto : Surat Permohonan Menjadi Mitra Bulog pada Penyaluran KPSH


Alhasil usai dilakukan konfirmasi kepihak downlinean yang ada, mereka tidak merasa menjadi downlinean  H. Asep Kurniawan sebagai mitra distributor pengambil beras yang dari Bulog  Ciamis.

Diceritakan Elas pengusaha beras yang juga masuk dalam daftar downlinean H. Asep tersebut asal Dusun Kamandilan Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran saat dikonfirmasi Medikomonline.com, Minggu (12/2/2023) mengatakan, kalau dirinya tidak tahu menahu atau dijadikan sebagai downlenan H. Asep pada pengambilan beras Bulog tersebut.

"Bukan, dirinya bukan downlinean H. Asep sebagaimana yang di maksud, bahkan tidak tahu menahu sama sekali yang dimaksudkan tersebut, yang jelas dirinya bukan downlinean yang dimaksudkan, " Tandasnya.

Hanya saja pernah dirinya sesekali sekitar bulan apa antara awal bulan Januarian kemarin pihaknya membeli beras ke H. Asep sekitar 100 ton an dengan harga Rp. 9.200 per Kilo gram nya,. Dan itu pun dirasa cukup mahal harganya. Karena sedang butuh akhirnya diriya membeli ke H. Asep.

"Karena pada waktu itu butuh dirinya membeli ke H. Asep. lagi - lagi dengan tegas Elas menegaskan, kalau cerita downlinean H. Asep dari Bulog, dirinya tidak tahu sama sekali, " Tegas Elas.

Hal yang sama juga dikatakan Nandang yang akrab disapa Ayah asal Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran saat ditemui Medikomonline.com Senin (13/2/2023) di kediamannya mengatakan, kalau dirinya tidak tahu persis menjadi downlienan H. Asep buat menebus beras dari Bulog yang di maksud.

"Hanya saja dirinya membenarkan, jika dirinya membutuhkan suplay beras BPNT Bantuan Pangan Non Tunai dari H. Asep yang menyuplai nya. Karena untuk daerah Kecamatan Mangunjaya, Padaherang sampai Kalipucang Kabupaten Pangandaran dirinya yang masuk, " Akunya.

"Pernah H. Asep menyampaikan, ya sekitaran akhir tahun itu ada beras murah dari bulog, hanya dirinya tidak tahu persis itu dipakai atau tidak untuk menyuplai kebutuhan/pasokan BPNT untuknya.

Yang jelas sepanjang kebutuhan kami terpenuhi untuk suplay beras BPNT, baginya ya sudah cukup, " Terangnya.

Ditemui H. Asep Kurniawan di kediamannya, Kamis (16/02/2022) menegaskan, kalau dirinya tidak menjual beras hasil penebusan dari Bulog itu untuk kepentingan suplay kebutuhan BPNT.

"Tidak sama sekali menjual beras untuk kebutuhan pasokan BPNT dari tebus beras yang dari Bulog tersebut, karena dirinya pengusaha beras dan stok kami banyak, " Ucapnya.

Disinggung berapa banyak jumlah pengambilan sesungguhnya mengambil beras dari Bulog terhitung sejak bulan September hingga Desember 2022 kemarin, Asep sedikit heran, kenapa baru ini mempertanyakan.

"Aneh kenapa baru kali ini mempertanyakan hal ini, ini kan sudah lama dan berasnya pun sudah laku dijual alias tidak ada.

Bahkan menurutnya sebelumnya dulu sempat di publis di Face Book nya, kalau ada beras murah tebusan dari Bulog, " Katanya.

Untuk jumlah pastinya tidak hafal, karena lupa lagi dan itu sudah lama. Mungkin iya segituan kisaran 806 ton an.

Hanya Asep menuturkan, kalau itu penebusan Beras Dalam Negeri (DN) atok di gudang tahun 2019 dan 2021. Itupun kena Repros (penyusutan) sebesar 16? atau pengurangan tonase semisal nebus ke Bulog 100 ton maka penyusutan 16% yang terhitung sedang harga penebusan masih tetap di harga Rp. 8.300 per kilo gram nya.

Dirinya mengatakan, kalau penjualan beras tebus dari Bulog itu lebih banyak di lempar ke Hasan Banjar persisnya  tidak tahu berapa. Hanya harga jualnya pun di harga Rp. 7.450/kg nya. Karena itu beras stok lama yang ada di gudang dan kami ngambil dari gudang Banjar, " Tuturnya.

Disinggung para anggota downlinean yang ada sebagaimana yang tertuang pada Surat Permohonan tebus beras KPSH ke Bulog tidak tahu, Asep menjelaskan, kalau itu memang berangsur dalam mengisi downlineannya.

Karena ketika dirinya nebus beras DN (Dalam Negeri) itu setelah ngambil banyak downlinean yang tidak mau ngambil, sehingga kami jual kebanyakan ke Hasan di Kota Banjar sebagaimana yang tertuang pada daftar downlineannya itu, " Katanya.

"Yang jelas dirinya tidak sama sekali menjual beras ke BPNT yang dari Bulog tersebut. Karena dirinya juga banyak stok beras selaku pengusaha beras, " Akunya ulang.

Foto ; Pincab Perum Bulog Kabupaten Ciamis, Safaruddin di Ruang Kerjanya Saat di Konfirmasi Beberapa Awak Media.

Ditempat terpisah sebelumnya, Pimpinan Cabang  Perum Bulog Kabupaten Ciamis, Safaruddin di ruang kerjanya kepada Medikomonline.com menuturkan, kalau pengambilan beras dari Bulog program KPSH ini sangat tidak diperbolehkan untuk di jual ke kebutuhan program pemerintah lainnya.

"Sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian dalam surat pernyataan tersebut, bahwa KPSH adalah program untuk Kesetabilan Harga Beras medium di pasaran umum dan juga tidak boleh menjual beras KPSH untuk keperluan program pemerintah lainnya.

Lebih lanjut Safaruddin mengatakan, mereka para distributor kategori Mitra Bulog ini sudah jelas dalam ketentuannya tidak juga diperbolehkan melakukan manipulasi terhadap kualitas beras KPSH apalagi untuk dijual langsung distributor atau para downlinean yang ada tersebut. 

"Yang jelas tidak boleh dijual untuk keperluan lain selain keperluan KPSH tadi, " Tegasnya.

"Kalau ada indikasi itu, maka itu sudah bukan lagi ranah Bulog melainkan nantinya ranah APH Aparat Penegak Hukum, karena mungkin itu sudah potensi tindakan pidana, " Pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait