Loading

Satpol PP Siap Respon Laporan Masyarakat dan Ormas Kabupaten Bekasi


Agus/Manah
1 Tahun lalu, Dibaca : 444 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat memberikan keterangan kepada awak media.

BEKASI, Medikomonline.com - Adanya pemberitaan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi yang di duga tidak menindaklanjuti laporan salah satu organisasi masyarakat di kabupaten Bekasi. Hal itu di jawab langsung oleh Kepala Satpol PP yang mengaku telah melakukan pemanggilan satu (1) termasuk  telah melakukan pemgecekan ke lokasi yang di laporkan ormas tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, benar bahwa Satpol-PP sudah menerima pengaduan penyalahgunaan tempat kegiatan usaha tersebut dan telah mendisposisikan ke pihak Penyidik untuk di lakukan pemanggilan  dan memproses laporan tersebut.

"Tidak benar bahwa kami tidak merespon dan tidak memproses laporan warga masyarakat ataupun dari  ormas, bahkan telah melakukan pemanggilan," ucap Kasatpol PP kabupaten Bekasi Surya  Wijaya kepada awak media, kemarin.

Intinya Satpol PP Kabupaten Bekasi akan selalu memproses dan menindaklanjuti untuk memanggil yang punya tempat tersebut apabila adanya pelanggaran. 

"Pihak kami tidak segan-segan akan melakukan pemanggilan selanjutnya," beber Surya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Windhy Mauly selaku menegaskan, Satpol-PP Kabupaten Bekasi sudah menindaklanjuti disposisi tersebut dan langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat tersebut, dan bukannya kita tidak merespon atau membiarkan laporan tersebut.

"Di ketahui Proses pemanggilan di lakukan Satpol-PP Kabupaten Bekasi di lakukan tanggal 26 September untuk yang spot on, dan PT Jaya Prakarsa tanggal 29 September, pointnya Satpol PP akan selalu mengakomodir semua laporan dari masyarakat," ucap Wendy.

Jadi dalam menanggapi pengaduan kita tidak merespon semua tidak benar, semua akan direspon tetapi harus bertahap agar semua bisa di akomodir.

"Kedepannya sendiri Satpol PP akan secepatnya memanggil dua perusahaan lainnya yang saat ini telah di laporkan oleh organisasi masyarakat dan akan kita lakukan juga pemanggilan pada kedua perusahan tersebut," tandasnya

Tag : No Tag

Berita Terkait