Reporter: Yonif - Editor: Yonif
7 Hari lalu, Dibaca : 82 kali
Tolak Kehadiran Plt, PWI Indramayu Solid Antarkan Demush Hingga Tahun 2026
Kamis, 29 Mei 2025 | Pukul: 15:15 WIB
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM –
Ditengah kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini di internal pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat. Nampaknya kondisi itu dibuat menjalar ke daerah. Pasalnya bak mimpi disiang bolang, tiba-tiba di Indramayu_pun diributkan dengan munculnya kelompok yang mengaku telah mengantongi SK Kepengurusan PWI Indramayu berupa penunjukan pelaksana tugas alias Plt. Sontak saja munculnya PLT ketua PWI itu menjadi bahan tertawaan, karena hingga saat ini kepemimpinan Dedy Musashi sebagai ketua PWI Indramayu masih sah, dan baru akan berakhir pada 30 November 2026.
Menyoal kondisi itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu Rabu (28/5/2025) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Ajen Adhidana gedung PWI Indramayu.
Rakor dihadiri 31 orang yakni Pengurus Harian PWI, Wanhat dan Anggota PWI, serta Badan Otonom PWI Indramayu. Mereka hadir dengan agenda yang sama membahas dinamika yang terjadi pada organisasinya.
Dalam kesempatan ini Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu Abdul Gani, menegaskan bahwa PWI Indramayu hingga saat ini tetap solid mengakui kepemimpinan sah Dedy Setiyono Musashi sebagai Ketua hasil konferensi sampai dengan bulan Nopember 2026 nanti.
“Kita mengakui bahwa berdasarkan fakta dan data , bahwa Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Dedy Setiyono Musashi (itu) terpilih hasil konferensi yang sah sesuai PD/PRT PWI dan masih aktif sampai dengan tanggal 30 November 2026,” katanya.
“Hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat, Nomor : 179-PKU/PP-PWI/2024 tentang pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2026 yang di tetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2024. SK tersebut di cap dan di tanda tangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah” tambahnya.
Memang ada perselisihan pada kepengurusan PWI Pusat. Namun, dinamika perselisihan yang terjadi di PWI Pusat itu dianggap sudah selesai setelah adanya islah pada 16 Mei 2025 yang lalu.
Salah satu isinya, kedua belah pihak (kami) sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta” ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua PWI Bidang Advokasi H Yonif, menegaskan.
Kepemimpinan Dedy S Musashi sebagai ketua PWI Indramayu adalah sah dan memiliki dasar hukum yang kuat. Sebaliknya, penunjukan Plt Ketua, atas nama Ikhsan Machfud secara sepihak dinilai ilegal dan bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (PD/ART) PWI.
Dalam kajian hukumnya, Yonif yang juga seorang Advokat menjelaskan, bahwa Dedy terpilih melalui Konfercab PWI Indramayu pada November 2023 di Indramayu. Artinya bila ditarik dari kacamata hukum, maka proses pemilihan ketua PWI saat itu sah, karena melalui mekanisme yang ada sesuai PD - ART dan dihadiri jajaran pengurus PWI Jawa Barat.
Apalagi menurutnya, setelah konfercab itu dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat, Nomor : 179-PKU/PP-PWI/2024 tentang pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2026 yang di tetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2024. SK di cap dan di tanda tangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah” tambahnya.
"Segala keputusan organisasi harus merujuk pada mekanisme yang sah, dan dalam kasus ini, kepemimpinan Dedy Musashi sudah melalui prosedur yang benar," ujarnya.
Sebaliknya, munculnya klaim sepihak yang menunjuk Plt Ketua tanpa adanya dasar hukum yang jelas, itu adalah cacat hukum. "Tidak ada ketentuan yang memberikan wewenang bagi pihak tertentu untuk menunjuk seorang Plt Ketua, tanpa melalui mekanisme yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Dasar PWI," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Indramayu menyampaikan hasil dari rakor PWI Indramayu menghasilkan 7 poin pernyataan sikap PWI Indramayu dalam menghadapi dinamika organisasi.
“Hasil pertemuan dalam rakor PWI Indramayu hari ini, telah menghasilkan 7 poin pernyataan sikap” ucap Cipyadi Sekjen PWI Indramayu.
7 poin pernyataan sikap PWI Indramayu tersebut diantaranya adalah :
1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum;
2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT
3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis;
4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas;
5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi;
6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya;
7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya.
Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.***
Editor : Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer