Penulis: IthinK
14 Hari lalu, Dibaca : 276 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Paket Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Paket Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Haka Utama yang
berkantor di Komp Ruko New Zamrud Blok F.15-16 - Makassar (Kota) - Sulawesi
Selatan. Nilai kontrak Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede ini sebesar Rp.71.711.727.200,00.
Furqon Mujahid menegaskan, ada sejumlah
indikasi penyimpangan yang perlu diperiksa Kejagung, yaitu banyak kerusakan Jalan Lingkar Utara Jatigede
yang terjadi sebelum dilaksanakan serah terima awal (PHO) pekerjaan pada
tanggal 15 Juli 2025.
Mujahid
menyoroti argumentasi yang dibangun pejabat Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat
yang menyatakan bahwa kerusakan kerusakan
saluran drainase diakibatkan intensitas curah hujan sangat tinggi, sehingga
saluran yang belum kering betul harus menerima aliran air hujan yang
mengakibatkan kerusakan di beberapa titik.
Bangunan saluran air jalan (drainase)
Jalan Lingkar Utara Jatigede telah banyak rusak sebelum serah terima
awal pekerjaan. (Foto: Medikom)
“Lagi-lagi curah hujan tinggi yang dijadikan kambing hitam sebagai
perusak drainase, ini tidak masuk akal. Dalam setiap proyek pekerjaan jalan,
tentu sudah ada perencanaan matang untuk mengantisipasi kondisi cuaca atau
hujan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan dapat diantisipasi. Jadi sikap
pejabat Satker PJN IV yang menyalahkan curah hujan sebagai penyebab kerusakan drainase
adalah pernyataan yang lucu dan tidak masuk akal,” ungkap Mujahid.
Untuk itu, kata Mujahid, ARM akan melaporkan temuan kerusakan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede ini kepada
Kejagung agar menjadi terang benderang.
“Selain itu,
kejanggalan lainnya di mana kontraktor pelaksana PT. Haka Utama yang mengerjakan
Pembangunan Lingkar Utara Jatigede dengan nilai kontrak sekitar Rp71,7 milyar
ternyata tidak mempunyai Asphalt Mixing Plant (AMP) untuk pekerjaan aspal Lingkar
Utara Jatigede. AMP ini adalah fasilitas industri yang memproduksi campuran
aspal panas (hotmix) dengan cara mencampurkan agregat, aspal, dan bahan
tambahan lainnya pada suhu tinggi,” kata Mujahid kepada Medikomonline di Bandung, Kamis
(17/07/2025).
Lanjut Mujahid,
dalam pelaksanaan pekerjaan aspal, PT. Haka Utama malah menunjuk subkontraktor
spesialis dengan AMP PT. Mahakarya Limac. “Ini janggal sekali, ada apa proyek Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede dengan kontrak senilai Rp71,7 milyar yang dikerjakan PT.
Haka Utama, malah pekerjaan utama aspalnya menunjuk subkontraktor spesialis
dengan AMP PT. Mahakarya Limac?” tanya Mujahid heran.
Bangunan saluran air jalan (drainase)
Jalan Lingkar Utara Jatigede telah banyak rusak sebelum serah terima
awal pekerjaan. (Foto: Medikom)
Mujahid
menegaskan, harus diungkap siapa oknum yang berada di balik PT. Haka Utama sehingga
bisa memenangkan proyek Pembangunan Lingkar Utara Jatigede, namun dalam pelaksanaan
pekerjaan utamanya untuk pekerjaan aspal malah menunjuk subkontraktor spesialis
dengan AMP PT. Mahakarya Limac.
“Aliansi
Rakyat Menggugat akan segera melaporkan temuan proyek Pembangunan Lingkar Utara
Jatigede ini ke Kejagung. Dalam temuan ini tercium ada aroma makelar proyek,”
ungkap Mujahid lagi.
Pembangunan Lingkar Utara
Jatigede
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi
Jawa Barat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede
pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Paket Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Haka Utama (Komp
ruko New Zamrud Blok F.15-16 - Makassar (Kota) - Sulawesi Selatan) dengan nilai
kontrak Rp.71.711.727.200,00.
Berdasarkan
pantauan Tim Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede pada tanggal 23 Juni 2025, ditemukan banyak kerusakan Jalan
Lingkar Utara Jatigede sebelum dilaksanakan serah terima awal (PHO) pekerjaan pada
tanggal 15 Juli 2025.
Material pemadatan bahu jalan di Jalan Lingkar Utara Jatigede banyak tergerus air sebelum serah
terima awal pekerjaan. (Foto: Medikom)
Adapun bentuk
kerusakan jalan tersebut yaitu banyak
bangunan saluran air jalan (drainase) yang telah rusak sehingga berpotensi
menggerus bahu jalan; material pemadatan bahu jalan banyak tergerus air sehingga berpotensi
mempercepat kerusakan badan jalan dan drainase jalan.
Selain itu, penyedia
jasa PT. Haka Utama diduga terlambat
menyelesaikan Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede sehingga mengakibatkan masyarakat belum dapat
memanfaatkan jalan tersebut.
Paket Pekerjaan Pembangunan
Lingkar Utara Jatigede ini berada di bawah kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Anton Husen Purboyo, ST, MT.
Untuk
menelusuri kerusakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede ini, Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) mengkonfirmasi temuan
lapangan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat dan Kepala
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi
Jawa Barat pada tanggal 25 Juni 2025 lalu.
Menanggapi
kerusakan Pekerjaan Pembangunan Lingkar
Utara Jatigede tersebut, Kepala Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Alik Mustakim,
ST., MT dalam keterangannya tanggal 10 Juli 2025 menjelaskan, kerusakan saluran drainase diakibatkan
intensitas curah hujan sangat tinggi, sehingga saluran yang belum kering betul
harus menerima aliran air hujan yang mengakibatkan kerusakan di beberapa titik.
Dijelaskan Alik Mustakim, faktor penyebab
kerusakan drainase ini adalah akibat gerusan air yang berasal dari lereng
melalui saluran beton yang dibuang ke saluran dan perkerasan jalan
mengakibatkan debit air jadi lebih besar.
Terkait material pemadatan bahu jalan banyak tergerus air,
Alik Mustakim menjelaskan, sebagian kecil pekerjaan bahu
jalan harus dikerjakan saat intensitas hujan tinggi dan nantinya akan
diperbaiki saat PHO. “Gerusan air di sebagian kecil bahu jalan terjadi saat
intensitas (hujan-red) tinggi dan pemadatan masih belum selesai,” kata Alik yang
sebelumnya menjabat Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi
Jawa Barat.
Mengenai keterlambatan penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Lingkar Utara Jatigede, Alik
Mustakim berdalih bahwa keterlambatan disebabkan masih ada lahan masyarkat yang
belum dibebaskan, masih dilakukan koordinasi dengan Pemda Sumedang sebagai
pemrakarsa untuk pembebasan lahannya. “Dari STA 4+000 s.d. STA 4+275 terdapat
tanah Masyarakat 8 petak yang belum dibayar oleh Pemda Sumedang, sehingga
menunggu penyelesaian pembebasan lahan,” ungkap Alik.
Dalam pelaksanaan pekerjaan aspal Pembangunan Lingkar Utara Jatigede,
Alik Mustakim menjelaskan, penyedia jasa PT. Haka Utama menunjuk subkontraktor spesialis dengan AMP PT Mahakarya
Limac. Sedangkan untuk bangunan pelengkap seperti saluran dan tembok penahan
tanah memberdayakan sebagian warga di sepanjang trase jalan yaitu ada 5 desa
yang mewakilinya,” jelas Alik.
(IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer