Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 2868 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan
Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedy Hariadi ST MT mengatakan, kasus retak/crack pada perkerasan beton bahu jalan di Ruas Jalan Cageur – Ciamis,
disebabkan karena sifat beton yang kaku dan dalam pelaksanaan pekerjaan ini
tidak ada penulangan (dowel) untuk menahan lendutan dan beban tarik yang
mengakibatkan retak.
“Dan ada
penyebab lain yang mengakibatkan kerusakan pada beton tersebut, yaitu beton
belum mencapai umur tapi sudah harus dilakukan open traffic,” kata Dedy
Hariadi dalam keterangannya kepada Medikom di Bandung, Rabu (14/04/2021)
menanggapi banyaknya kerusakan dan retakan yang cepat terjadi pada perkerasan
beton bahu jalan dalam pekerjaan Preservasi Jalan Cageur – Ciamis Tahun
Anggaran (TA) 2020.
Dedy
menambahkan, pada beberapa lokasi Jalan
Cageur – Ciamis yang mengalami kerusakan seperti retakan dan crack, pihaknya sudah memerintahkan
kepada penyedia jasa agar melakukan perbaikan dengan pengisian retakan dengan
semen sika dan membongkar beton yang rusak dan mengganti dengan beton baru.
Selain retakan
dini perkerasan beton bahu jalan, juga banyak ditemukan aspal badan jalan yang
berlubang dan retak yang tidak ditangani dalam pemeliharaan rutin pada Paket
Preservasi Jalan Cageur – Ciamis tahun anggaran 2020. Menanggapi hal tersebut,
Dedy menjelaskan, akibat dari curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi,
telah mengakibatkan kerusakan pada perkerasan jalan. Pada pekerjaan Paket
Preservasi Jalan Cageur-Ciamis tersebut terdapat item pekerjaan Campuran Aspal
Panas (CAP) untuk penanganan kerusakan pada perkerasan jalan berupa lubang,
retak, dan amblas.
“Pelaksanaan
pekerjaan tersebut dilaksanakan secara periodik, namun tergantung dari
ketersediaan hotmix dari AMP yang
memproduksi hotmix. Untuk penanganan
sementara dilaksanakan penutupan pada lubang-lubang tersebut dengan aggregate dan CPHMA agar tidak
membahayakan pengguna jalan, dan apabila tersedia hotmix selanjutnya dilaksanakan penambalan (patching),” ungkap Dedy yang baru beberapa bulan menjabat Kepala
Satker PJN Wilayah III Provinsi Jabar.
Paket Preservasi Jalan Cageur – Ciamis tahun anggaran 2020 ini dikerjakan oleh kontraktor PT. Benteng Bangun Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 58,8
milyar.
Sedangkan penanganan Preservasi
Jalan Cageur – Ciamis ini berada di bawah PPK 3.4 Provinsi Jawa Barat Arief Budiman
ST.
Lebih lanjut
dijelaskan Deddy, Pekerjaan Preservasi Jalan Cageur-Ciamis tahun 2020
dilaksanakan dengan maksud menjaga kondisi jalan agar tetap dalam kondisi
mantap untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas pengguna jalan dan sebagai
jalur penghubung distribusi barang dan jasa untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat.
Untuk menjaga kemantapan
kondisi Jalan Cageur-Ciamis ini, Dedy menambahkan, dalam Paket Preservasi Jalan
Cageur - Ciamis dilaksanakan penanganan efektif di empat segmen dengan
perkerasan lentur (aspal) sepanjang 4,54 Km. Selain itu, ada juga pekerjaan
perkerasan beton bahu jalan dengan lebar variatif sesuai kondisi lapangan
sepanjang sekitar 36 Km.
Mengenai waktu
pelaksanaan pekerjaan Paket Preservasi Jalan Cageur – Ciamis ini, Dedy
menjelaskan, “Pekerjaan paket Preservasi Jalan (Cageur – Ciamis) pada awalnya
direncanakan selama 316 (tiga ratus enam belas) hari kalender, selesai pada
akhir Desember 2020. Namun dikarenakan Wabah Pandemi Covid-19 terjadi
pemotongan dana anggaran (Refocusing)
dan dilaksanakan menjadi 2 (dua) tahun anggaran, yaitu TA 2020 dan TA 2021
dengan masa pelaksanaan keseluruhan menjadi selama 406 (Empat ratus enam) hari
kalender.”
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer