Penulis: IthinK
18 Jam lalu, Dibaca : 86 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com – Aliansi Rakyat
Menggugat (ARM) akan melaporkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah
Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“ARM akan laporkan UPTD IV Dinas Bina Marga Jabar terkait
dugaan penyimpangan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan
Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu dengan nilai kontrak Rp.40 milyar,” kata
Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun kepada Medikomonline.com, Jumat
(16/10/2026).
Dijelaskan Mujahid yang juga Dasatgas Anti
Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat ini, dugaan penyimpangan Proyek Rekonstruksi
Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu terlihat secara kasat mata
dengan banyaknya kerusakan perkerasan beton yang mengindakisakan kualitas
perkerjaan konstruksi beton ini bermasalah.

Perkerasan beton pada pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu banyak terjadi sebelum
pekerjaan diserahterimakan. (Foto: Medikom)
“Tim Investigasi ARM telah menyiapkan laporan kepada KPK untuk dapat segera
memeriksa Kepala UPTD IV, PPK dan kontraktor PT. Bina Infra,” tegas Mujahid
yang dikenal sebagai Koordinator Komisioner BAP-TKP
(Badan Advokasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan). BAP-TKP merupakan
Badan Kerjasama Resmi KPK-RI dengan Korps Alumni KNPI.
Sebagaimana diketahui, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah
Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts.
Sumedang/Indramayu Tahun Anggaran 2026.
Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts.
Sumedang/Indramayu ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Bina Infra dengan
nilai kontrak Rp.40.175.688.160,00. Waktu pelaksanaan 240 hari kalender dan
tanggal kontrak 10 April 2026.
Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom
(Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi
Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu pada bulan September 2026, ditemukan
banyak terjadi retakan perkerasan beton sebelum pekerjaan diserahterimakan
(PHO).
Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) telah mengkonfirmasi retakan perkerasan beton Paket Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu kepada Kepala UPTD
Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV pada tanggal 01 Oktober 2026.
Tetapi sampai tanggal 16 Oktober 2026, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan
Jembatan Wilayah Pelayanan IV dan PPK Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas
Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Suranta tidak memberikan tanggapan. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back