Loading

ARM Laporkan UPTD IV Dinas Bina Marga Jabar ke KPK, Usut Penyimpangan Rekonstruksi Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Rp40 Milyar


Penulis: IthinK
18 Jam lalu, Dibaca : 86 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid Bangun

SUMEDANG, Medikomonline.com – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) akan melaporkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ARM akan laporkan UPTD IV Dinas Bina Marga Jabar terkait dugaan penyimpangan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu dengan nilai kontrak Rp.40 milyar,” kata Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun kepada Medikomonline.com, Jumat (16/10/2026).

Dijelaskan Mujahid yang juga Dasatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat ini, dugaan penyimpangan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu terlihat secara kasat mata dengan banyaknya kerusakan perkerasan beton yang mengindakisakan kualitas perkerjaan konstruksi beton ini bermasalah.


Perkerasan beton pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu banyak terjadi sebelum pekerjaan diserahterimakan. (Foto: Medikom)

“Tim Investigasi ARM telah menyiapkan laporan kepada KPK untuk dapat segera memeriksa Kepala UPTD IV, PPK dan kontraktor PT. Bina Infra,” tegas Mujahid yang dikenal sebagai Koordinator Komisioner BAP-TKP (Badan Advokasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan). BAP-TKP merupakan Badan Kerjasama Resmi KPK-RI dengan Korps Alumni KNPI.

Sebagaimana diketahui, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Tahun Anggaran 2026. 

Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Bina Infra dengan nilai kontrak Rp.40.175.688.160,00. Waktu pelaksanaan 240 hari kalender dan tanggal kontrak 10 April 2026.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu pada bulan September 2026, ditemukan banyak terjadi retakan perkerasan beton sebelum pekerjaan diserahterimakan (PHO).

Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) telah mengkonfirmasi  retakan perkerasan beton Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV pada tanggal 01 Oktober 2026.

Tetapi sampai tanggal 16 Oktober 2026, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV dan PPK Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu Suranta tidak memberikan tanggapan. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait