Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1799 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun anggaran 2018 sudah banyak mengalami kerusakan. Pekerjaan long segmen Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng ini dikerjakan oleh kontraktor PT Serayu Putra Persada dengan nilai kontrak Rp23,875 milyar.
Berdasarkan
pengamatan Medikom di lapangan, meskipun banyak kerusakan berupa aspal badan
jalan yang retak dan berlubang, namun tidak terlihat ada upaya pemeliharaan kerusakan
jalan tersebut. Aspal badan jalan yang retak dan berlubang menjadi pemandangan
yang biasa di ruas Jalan Nasional Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng
tersebut.
Sementara
pengendara sepeda motor, Didin, warga Ciamis yang ditemui Medikom ketika beristirahat di pinggir jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts.
Jateng mengatakan, sebagai pengendara sepeda motor dirinya sangat menyayangkan
banyak retakan aspal jalan terjadi. “Kondisi jalan yang rusak tentu membuat
kenyamanan berkendara berkurang,” ujarnya.
Sebagai
masyarakat kata Didin, dia juga mempertanyakan kualitas pekerjaan kontraktor
dalam Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun
anggaran 2018 karena aspal badan jalan telah banyak yang rusak atau retak.
“Kalau kualitasnya bagus, harusnya tidak cepat rusak,” katanya.
Dalam
rangka menjaga kemantapan jalan ruas Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts.
Jateng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III
Provinsi Jawa Barat masih melakukan pekerjaan preservasi jalan di tahun
anggaran 2019 sekarang. Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis - Banjar
- Pangandaran - Bts. Jateng tahun anggaran 2019 ini kembali dimenangkan PT
Serayu Putra Persada dengan nilai kontrak Rp 18,96 milyar.
Menanggapi
kerusakan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng
tahun anggaran 2018 ini, Cucu Wilmansyah, Kepala Pengawas Lapangan PPK 3.3 pada
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III
Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menjelaskan kepada Medikom, pelaksanaan Paket Preservasi
Rehabilitasi Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun 2018 terbagi dalam dua
penanganan, yaitu penanganan efektif dan penanganan rutin.
“Masa
pemeliharaan berlaku untuk ruas efektif, sedangkan ruas pekerjaan rutin
ditangani selama masa pelaksanaan tahun anggaran berikutnya,” kata Cucu.
Cucu
menambahkan, masa pemeliharaan Preservasi Rehabilitasi
Ciamis-Banjar-Pangadaran-Bts. Jateng tahun 2018 ini selama 365 hari kalender.
“Serah terima pertama Paket Preservasi Rehabilitasi
Ciamis-Banjar-Pangadaran-Bts. Jateng tahun anggaran 2018 yaitu tanggal 31
Desember 2018,” tambahnya.
Selain itu, Cucu juga memperlihatkan kepada Medikom lampiran foto-foto dokumentasi
pelaksanaan pemeliharaan rutin Paket Preservasi Rehabilitasi
Ciamis-Banjar-Pangadaran-Bts. Jateng.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer