Loading

Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng Tahun 2018 Banyak Rusak, PT Serayu Putra Persada Kembali Menangkan Proyek 2019


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1638 kali


Pekerjaan Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis - Banjar - Pangandaran - Bts. Jateng tahun 2018 banyak ditemukan kerusakan jalan berupa retakan aspal badan jalan. (Foto: Medikomonline)

BANDUNG, Medikomonline.com – Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun anggaran 2018 sudah banyak mengalami kerusakan. Pekerjaan long segmen Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng ini dikerjakan oleh kontraktor PT Serayu Putra Persada dengan nilai kontrak Rp23,875 milyar.


Berdasarkan pengamatan Medikom di lapangan, meskipun banyak kerusakan berupa aspal badan jalan yang retak dan berlubang, namun tidak terlihat ada upaya pemeliharaan kerusakan jalan tersebut. Aspal badan jalan yang retak dan berlubang menjadi pemandangan yang biasa di ruas Jalan Nasional Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tersebut.


Sementara pengendara sepeda motor, Didin, warga Ciamis yang ditemui Medikom ketika beristirahat di pinggir jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng mengatakan, sebagai pengendara sepeda motor dirinya sangat menyayangkan banyak retakan aspal jalan terjadi. “Kondisi jalan yang rusak tentu membuat kenyamanan berkendara berkurang,” ujarnya.  


Sebagai masyarakat kata Didin, dia juga mempertanyakan kualitas pekerjaan kontraktor dalam Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun anggaran 2018 karena aspal badan jalan telah banyak yang rusak atau retak. “Kalau kualitasnya bagus, harusnya tidak cepat rusak,” katanya.


Dalam rangka menjaga kemantapan jalan ruas Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat masih melakukan pekerjaan preservasi jalan di tahun anggaran 2019 sekarang. Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis - Banjar - Pangandaran - Bts. Jateng tahun anggaran 2019 ini kembali dimenangkan PT Serayu Putra Persada dengan nilai kontrak Rp 18,96 milyar.


Menanggapi kerusakan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun anggaran 2018 ini, Cucu Wilmansyah, Kepala Pengawas Lapangan PPK 3.3 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menjelaskan kepada Medikom, pelaksanaan Paket Preservasi Rehabilitasi Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng tahun 2018 terbagi dalam dua penanganan, yaitu penanganan efektif dan penanganan rutin.


“Masa pemeliharaan berlaku untuk ruas efektif, sedangkan ruas pekerjaan rutin ditangani selama masa pelaksanaan tahun anggaran berikutnya,” kata Cucu.


Cucu menambahkan, masa pemeliharaan Preservasi Rehabilitasi Ciamis-Banjar-Pangadaran-Bts. Jateng tahun 2018 ini selama 365 hari kalender. “Serah terima pertama Paket Preservasi Rehabilitasi Ciamis-Banjar-Pangadaran-Bts. Jateng tahun anggaran 2018 yaitu tanggal 31 Desember 2018,” tambahnya.

Selain itu, Cucu juga memperlihatkan kepada Medikom lampiran foto-foto dokumentasi pelaksanaan pemeliharaan rutin Paket Preservasi Rehabilitasi Ciamis-Banjar-Pangadaran-Bts. Jateng. 

Tag : No Tag

Berita Terkait